BerandaHits
Sabtu, 13 Mar 2020 10:55

Siswi Kelas 2 SD di Jambi Diperkosa 4 Kakak Kelasnya

Kasus pemerkosan siswi SD di Jambi. (Romanialibera)

Siswi Kelas 2 SD diperkosa oleh 4 kakak kelasnya di Jambi. Kini, korban mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah. Sayangnya kasus ini hanya diselesaikan dengan hukum adat.

Inibaru.id – Seorang siswi kelas 2 SD di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban pemerkosaan oleh empat kakak kelasnya. Kini, korban yang baru berusia 8 tahun ini mengalami trauma dan nggak mau sekolah.

Korban mengaku dicabuli oleh empat kakak kelasnya saat berada di sekolah. Peristiwa keji tersebut terjadi pada Rabu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kelas saat jam pelajaran.

Orang tua korban, Y, menjelaskan bahwa putrinya dipaksa keempat pelaku untuk masuk ke dalam sebuah kelas. Salah satu pelaku bertugas untuk menyekap, sementara tiga pelaku lainnya menanggalkan pakaian korban. Korban kemudian diperkosa secara bergilir. Kalah jumlah, korban pun nggak berdaya untuk melawan.

Korban sempat menceritakan kasus ini ke guru dan kepala sekolahnya. Bukannya membantu, korban justru diminta untuk nggak bercerita pada siapa pun, termasuk pada keluarganya.

Korban pemerkosaan di Jambi trauma dan nggak mau berangkat sekolah. (suara.com)

“Sebenarnya, kami tidak terima dengan perbuatan para pelaku. Sekarang anak saya trauma tak mau sekolah. Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang adil. Tapi mau gimana lagi, permasalahannya diselesaikan secara adat,” terang Y.

Menurut paman korban, para pelaku mengakui tindakan bejatnya di depan perangkat dusun dan lembaga adat. Sayangnya, mereka hanya dijatuhi denda adat.

“Sesuai denda adat, pelaku terutang membangun, seekor kerbau, beras 100 kg, kain 100 kali, niur 100 biji, dan uang 9 juta. Hukum adat ini harus dibayarkan sampai 21 maret 2020 dan pesta hukum adatnya akan digelar 22 maret, namun pihak pelaku keberatan dan tidak akan memenuhi putusan adat,” ucap paman korban.

Korban mengalami trauma, namun pelaku hanya mendapatkan hukuman adat (jambi-independent.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril, menyarankan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum karena pelaku nggak mau menjalankan hukum adat. Satu hal yang pasti, Masril akan memberikan sanksi tegas ke pihak sekolah.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Ajie berkata bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban. Mereka baru akan beraksi jika korban sudah melapor.

Menurutmu kekerasan seksual di kalangan anak di bawah umur bisa dicegah dengan cara apa, Millens? (Kum/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: