BerandaHits
Sabtu, 13 Mar 2020 10:55

Siswi Kelas 2 SD di Jambi Diperkosa 4 Kakak Kelasnya

Kasus pemerkosan siswi SD di Jambi. (Romanialibera)

Siswi Kelas 2 SD diperkosa oleh 4 kakak kelasnya di Jambi. Kini, korban mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah. Sayangnya kasus ini hanya diselesaikan dengan hukum adat.

Inibaru.id – Seorang siswi kelas 2 SD di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban pemerkosaan oleh empat kakak kelasnya. Kini, korban yang baru berusia 8 tahun ini mengalami trauma dan nggak mau sekolah.

Korban mengaku dicabuli oleh empat kakak kelasnya saat berada di sekolah. Peristiwa keji tersebut terjadi pada Rabu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kelas saat jam pelajaran.

Orang tua korban, Y, menjelaskan bahwa putrinya dipaksa keempat pelaku untuk masuk ke dalam sebuah kelas. Salah satu pelaku bertugas untuk menyekap, sementara tiga pelaku lainnya menanggalkan pakaian korban. Korban kemudian diperkosa secara bergilir. Kalah jumlah, korban pun nggak berdaya untuk melawan.

Korban sempat menceritakan kasus ini ke guru dan kepala sekolahnya. Bukannya membantu, korban justru diminta untuk nggak bercerita pada siapa pun, termasuk pada keluarganya.

Korban pemerkosaan di Jambi trauma dan nggak mau berangkat sekolah. (suara.com)

“Sebenarnya, kami tidak terima dengan perbuatan para pelaku. Sekarang anak saya trauma tak mau sekolah. Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang adil. Tapi mau gimana lagi, permasalahannya diselesaikan secara adat,” terang Y.

Menurut paman korban, para pelaku mengakui tindakan bejatnya di depan perangkat dusun dan lembaga adat. Sayangnya, mereka hanya dijatuhi denda adat.

“Sesuai denda adat, pelaku terutang membangun, seekor kerbau, beras 100 kg, kain 100 kali, niur 100 biji, dan uang 9 juta. Hukum adat ini harus dibayarkan sampai 21 maret 2020 dan pesta hukum adatnya akan digelar 22 maret, namun pihak pelaku keberatan dan tidak akan memenuhi putusan adat,” ucap paman korban.

Korban mengalami trauma, namun pelaku hanya mendapatkan hukuman adat (jambi-independent.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril, menyarankan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum karena pelaku nggak mau menjalankan hukum adat. Satu hal yang pasti, Masril akan memberikan sanksi tegas ke pihak sekolah.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Ajie berkata bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban. Mereka baru akan beraksi jika korban sudah melapor.

Menurutmu kekerasan seksual di kalangan anak di bawah umur bisa dicegah dengan cara apa, Millens? (Kum/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: