BerandaHits
Sabtu, 13 Mar 2020 10:55

Siswi Kelas 2 SD di Jambi Diperkosa 4 Kakak Kelasnya

Kasus pemerkosan siswi SD di Jambi. (Romanialibera)

Siswi Kelas 2 SD diperkosa oleh 4 kakak kelasnya di Jambi. Kini, korban mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah. Sayangnya kasus ini hanya diselesaikan dengan hukum adat.

Inibaru.id – Seorang siswi kelas 2 SD di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban pemerkosaan oleh empat kakak kelasnya. Kini, korban yang baru berusia 8 tahun ini mengalami trauma dan nggak mau sekolah.

Korban mengaku dicabuli oleh empat kakak kelasnya saat berada di sekolah. Peristiwa keji tersebut terjadi pada Rabu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam kelas saat jam pelajaran.

Orang tua korban, Y, menjelaskan bahwa putrinya dipaksa keempat pelaku untuk masuk ke dalam sebuah kelas. Salah satu pelaku bertugas untuk menyekap, sementara tiga pelaku lainnya menanggalkan pakaian korban. Korban kemudian diperkosa secara bergilir. Kalah jumlah, korban pun nggak berdaya untuk melawan.

Korban sempat menceritakan kasus ini ke guru dan kepala sekolahnya. Bukannya membantu, korban justru diminta untuk nggak bercerita pada siapa pun, termasuk pada keluarganya.

Korban pemerkosaan di Jambi trauma dan nggak mau berangkat sekolah. (suara.com)

“Sebenarnya, kami tidak terima dengan perbuatan para pelaku. Sekarang anak saya trauma tak mau sekolah. Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang adil. Tapi mau gimana lagi, permasalahannya diselesaikan secara adat,” terang Y.

Menurut paman korban, para pelaku mengakui tindakan bejatnya di depan perangkat dusun dan lembaga adat. Sayangnya, mereka hanya dijatuhi denda adat.

“Sesuai denda adat, pelaku terutang membangun, seekor kerbau, beras 100 kg, kain 100 kali, niur 100 biji, dan uang 9 juta. Hukum adat ini harus dibayarkan sampai 21 maret 2020 dan pesta hukum adatnya akan digelar 22 maret, namun pihak pelaku keberatan dan tidak akan memenuhi putusan adat,” ucap paman korban.

Korban mengalami trauma, namun pelaku hanya mendapatkan hukuman adat (jambi-independent.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril, menyarankan keluarga korban untuk menempuh jalur hukum karena pelaku nggak mau menjalankan hukum adat. Satu hal yang pasti, Masril akan memberikan sanksi tegas ke pihak sekolah.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Ajie berkata bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban. Mereka baru akan beraksi jika korban sudah melapor.

Menurutmu kekerasan seksual di kalangan anak di bawah umur bisa dicegah dengan cara apa, Millens? (Kum/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: