BerandaHits
Kamis, 26 Feb 2020 15:01

Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia, Begini Klarifikasi Sekolah

Siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere dihukum makan kotoran manusia (Okezone.com)

Pihak Sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa menjelaskan insiden hukuman memakan kotoran manusia pada siswi Kelas VII. Seperti apa penjelasan mereka?

Inibaru.id – Sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diminta untuk memakan kotoran manusia sebagai hukuman. Hukuman ini diberikan oleh dua orang pendamping siswa.

Salah seorang korban menyebut, hukuman ini dilakukan setelah jam makan siang. Saat itu, Dia dan teman-temannya akan beristirahat sehingga kembali ke asrama. Hanya saja, salah satu pendamping siswa menemukan kotoran manusia di dalam kantong yang ada di lemari kosong.

Sang pendamping kemudian memanggil seluruh siswa. Dia bertanya siapa yang menyimpan kotoran tersebut. Hanya saja, nggak ada satupun siswa yang mengaku.

Sang pendamping kemudian naik pitam dan menyendok kotoran tersebut. Para siswa kemudian diminta untuk memakannya satu per satu. Meski menjijikkan, nggak ada satu pun siswa yang berani melawan.

“Kami terima dan pasrah. Jijik sekali, tetapi kami tidak bisa melawan,” ucap salah satu siswa kelas VII.

Korban diminta makan kotoran di Maumere (POS-KUPANG.COM/FELIKS JANGGU)

Awalnya, para siswa takut untuk melaporkan hal ini ke pihak sekolah karena nggak ingin mendapatkan hukuman tambahan, namun salah satu siswa lari ke rumah dan menceritakannya ke orang tuanya. Sang orang tua kemudian melaporkan hal ini ke grup WhatsApp Humas Sekolah pada Jumat (21/2).

Salah satu orang tua siswa, Martinus, mengaku kecewa dengan insiden ini. Dia pun meminta pihak sekolah menghukum pelaku dengan tegas. Dia juga memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas, Bila perlu, dipecat saja,” saran Martinus.

Penjelasan pihak sekolah terkait dengan insiden hukuman kotoran manusia (indopolitika.com)

Sementara itu, pihak sekolah menyebut insiden ini berlangsung pada Rabu (19/2) sekitar pukul 14.30 WITA. Pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Romo Deodatus Du’u membantah hukuman ini dilakukan oleh pendamping siswa, namun dilakukan oleh dua siswa dari Kelas XIII yang menjaga kebersihan asrama siswa kelas VII.

Deodatus juga menyebut para siswa ini tidak dipaksa untuk memakan kotoran manusia, namun menyentuhkan kotoran yang ada di sendok pada bibir dan lidah siswa.

Meskipun begitu, pihak sekolah meminta maaf terhadap para siswa terkait dengan hal ini. Kedua siswa yang melakukan hukuman ini juga sudah dikeluarkan. Kini, pihak sekolah akan melakukan pemulihan mental pada para siswa.

Kalau menurut Millens, pelaku insiden ini harus mendapatkan hukuman berat nggak? (Kom/IB09?E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: