BerandaHits
Kamis, 23 Feb 2022 16:00

Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak Dituding Jual Barang Palsu oleh Otoritas AS

Ilustrasi: Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding menjual barang palsu oleh badan AS, USTR. (Inibaru.id/ Rafida Azzundhani)

Tiga e-commerce yang sering dipakai orang Indonesia, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding otoritas perdagangan AS menjual barang palsu. Mereka pun bakal terus diawasi oleh otoritas tersebut.

Inibaru.id – Masyarakat Indonesia sudah terbiasa melakukan belanja daring dengan memakai aplikasi seperti Shopee, Tokopedia, serta Bukalapak. Namun, ketiganya kini masuk dalam pengawasan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Alasannya? Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding menjual barang palsu. Kok, bisa?

Jadi, USTR merilis Notorius Markets Lists (NML) 2021, laporan tahunan yang isinya adalah daftar dari pasar-pasar daring alias e-commerce yang dilaporkan menjadi tempat penjualan barang-barang palsu atau pembajakan hak cipta dan merek dagang. Masalahnya, dari 42 perusahaan yang ada di daftar tersebut, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak juga termasuk.

Sebenarnya sih ya, nggak cuma tiga e-commerce terkenal ini yang masuk. Sejumlah nama besar seperti Tencent, Alibaba, Baidu Wangpan, hingga Taobao juga ikutan ada di dalam daftar.

“Kami mengidentifikasi untuk kali pertama AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar daring yang berbasis di Tiongkok dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang,” ungkap USTR.

Balik lagi ke tiga e-commerce besar di Indonesia ini, Millens. USTR bahkan melaporkan kalau pasar daring ini membiarkan pelanggaran berulang. Jadi, kalau ada penjual yang sebelumnya ketahuan menjual barang palsu dan lalu akunnya dihapus, bisa kemudian mendaftar sekaligus menjual barang-barang tersebut.

Contohlah di Tokopedia, e-commerce yang sering memakai bintang K-Pop sebagai bintang iklannya ini ternyata dituding cukup sering memfasilitasi penjualan barang palsu layaknya pakaian, kosmetik, aksesoris, atau buku dengan Bahasa Inggris. Sayangnya, tindakan untuk mengatasi penjualan barang-barang palsu nggak cepat. Bahkan, pemegang hak cipta dari barang-barang tersebut juga nggak diizinkan untuk melacaknya.

Pihak e-commerce seperti Bukalapak mengaku sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi penjualan barang palsu. (pointsgeek)

Sementara itu, di Bukalapak, banyak barang palsu yang justru diberi label replika dari jenama aslinya. E-commerce ini juga dituding lambat dalam menghapus akun penjual barang tersebut. Khusus untuk Shopee, yang jadi perhatian lebih ke kelambatan dan ketidakefektifan pelaporan serta penindakan pada akun-akun penjual barang palsu.

Ditanggapi Tokopedia dan Bukalapak

Tudingan USTR di daftar NML ini ditanggapi pihak Tokopedia dan Bukalapak. Kalau menurut External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya, Tokopedia mengaku bakal menindak tegas seluruh tindakan penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di platform tersebut. Meski begitu, Ekhel juga mengakui kalau hal ini nggak mudah karena Tokopedia bersifat UGC yang artinya penjual bisa mengunggah apa yang mereka jual secara mandiri, dan bisa jadi produk-produk itu ternyata barang palsu.

Untuk mengatasinya, di Tokopedia sudah ada fitur di mana pelanggan bisa melaporkan produk yang dianggap melanggar, termasuk barang palsu.

Sementara itu, Bukalapak mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pemilik jenama, regulator, polisi, hingga BI dan sejumlah kementerian pemerintah untuk mengatasi penjualan barang palsu ini.

Kamu pernah nggak dapat barang palsu dari Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak, Millens? (Tek, Idx/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: