BerandaHits
Kamis, 23 Feb 2022 16:00

Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak Dituding Jual Barang Palsu oleh Otoritas AS

Ilustrasi: Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding menjual barang palsu oleh badan AS, USTR. (Inibaru.id/ Rafida Azzundhani)

Tiga e-commerce yang sering dipakai orang Indonesia, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding otoritas perdagangan AS menjual barang palsu. Mereka pun bakal terus diawasi oleh otoritas tersebut.

Inibaru.id – Masyarakat Indonesia sudah terbiasa melakukan belanja daring dengan memakai aplikasi seperti Shopee, Tokopedia, serta Bukalapak. Namun, ketiganya kini masuk dalam pengawasan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Alasannya? Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak dituding menjual barang palsu. Kok, bisa?

Jadi, USTR merilis Notorius Markets Lists (NML) 2021, laporan tahunan yang isinya adalah daftar dari pasar-pasar daring alias e-commerce yang dilaporkan menjadi tempat penjualan barang-barang palsu atau pembajakan hak cipta dan merek dagang. Masalahnya, dari 42 perusahaan yang ada di daftar tersebut, Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak juga termasuk.

Sebenarnya sih ya, nggak cuma tiga e-commerce terkenal ini yang masuk. Sejumlah nama besar seperti Tencent, Alibaba, Baidu Wangpan, hingga Taobao juga ikutan ada di dalam daftar.

“Kami mengidentifikasi untuk kali pertama AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar daring yang berbasis di Tiongkok dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang,” ungkap USTR.

Balik lagi ke tiga e-commerce besar di Indonesia ini, Millens. USTR bahkan melaporkan kalau pasar daring ini membiarkan pelanggaran berulang. Jadi, kalau ada penjual yang sebelumnya ketahuan menjual barang palsu dan lalu akunnya dihapus, bisa kemudian mendaftar sekaligus menjual barang-barang tersebut.

Contohlah di Tokopedia, e-commerce yang sering memakai bintang K-Pop sebagai bintang iklannya ini ternyata dituding cukup sering memfasilitasi penjualan barang palsu layaknya pakaian, kosmetik, aksesoris, atau buku dengan Bahasa Inggris. Sayangnya, tindakan untuk mengatasi penjualan barang-barang palsu nggak cepat. Bahkan, pemegang hak cipta dari barang-barang tersebut juga nggak diizinkan untuk melacaknya.

Pihak e-commerce seperti Bukalapak mengaku sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi penjualan barang palsu. (pointsgeek)

Sementara itu, di Bukalapak, banyak barang palsu yang justru diberi label replika dari jenama aslinya. E-commerce ini juga dituding lambat dalam menghapus akun penjual barang tersebut. Khusus untuk Shopee, yang jadi perhatian lebih ke kelambatan dan ketidakefektifan pelaporan serta penindakan pada akun-akun penjual barang palsu.

Ditanggapi Tokopedia dan Bukalapak

Tudingan USTR di daftar NML ini ditanggapi pihak Tokopedia dan Bukalapak. Kalau menurut External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya, Tokopedia mengaku bakal menindak tegas seluruh tindakan penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di platform tersebut. Meski begitu, Ekhel juga mengakui kalau hal ini nggak mudah karena Tokopedia bersifat UGC yang artinya penjual bisa mengunggah apa yang mereka jual secara mandiri, dan bisa jadi produk-produk itu ternyata barang palsu.

Untuk mengatasinya, di Tokopedia sudah ada fitur di mana pelanggan bisa melaporkan produk yang dianggap melanggar, termasuk barang palsu.

Sementara itu, Bukalapak mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pemilik jenama, regulator, polisi, hingga BI dan sejumlah kementerian pemerintah untuk mengatasi penjualan barang palsu ini.

Kamu pernah nggak dapat barang palsu dari Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak, Millens? (Tek, Idx/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: