BerandaHits
Kamis, 7 Des 2022 13:05

Sextortion dan Langkah yang Harus Dilakukan saat Jadi Korban

Sextortion adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang berupa pemerasan seksual di dunia maya. (Images.Squarespace)

Sextortion merupakan pemerasan seksual yang dilakukan di dunia maya. Jika menjadi korban, inilah langkah yang harus kamu lakukan.

Inibaru.id - Kemudahan di dunia maya membuat para penggunanya termanjakan dengan banyak fitur yang menguntungkan. Tapi bagi sekelompok orang yang jumlahnya nggak sedikit, dunia dalam jaringan adalah sarana untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya pemerasan seksual.

Kamu pernah mendengar istilah sextortion, Millens? Ini adalah salah satu jenis kejahatan seksual di dunia maya yang memakan banyak korban. Sayangnya, payung hukum di Indonesia terkait masalah ini masih lemah.

Menurut National Cyber Security Center, sextortion adalah bentuk serangan phishing dimana pelaku akan memaksa para korban untuk membayar tebusan berupa bitcoin setelah mengancam akan membagikan video atau foto privasi korban.

Di Indonesia sendiri, kekerasan seksual yang berujung pemerasan seksual di dunia daring banyak sekali bentuknya, seperti pelecehan di dunia maya hingga penyebaran foto atau video intim tanpa izin.

Jumlah laporan pun nggak sedikit. Melansir dari Tempo (29/6/2021), Komnas Perempuan mengungkap ada 940 kasus yang dicatat sepanjang tahun 2020. Angka ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya, 2019, yang mencatat sebanyak 241 kasus.

Bahkan, Global Corruption Barometer Asia 2020 Transperency International mengungkapkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama kasus sextortion tertinggi di Asia.

Bagaimana Sextortion Terjadi?

Foto atau video pribadimu akan dijadikan senjata untuk melakukan pemerasan. (Shutterstock)

Kamu penasaran bagaimana sextortion bisa terjadi, Millens? Mungkin ilustrasi satu ini bisa memberimu sedikit pencerahan.

Kamu tentu sudah nggak asing dengan aplikasi chatting dan media sosial sebagai pintu perkenalan pertama dengan teman online, kan? Melalui itu, pelaku bercerita hal-hal yang membuat iba dengan tujuan menimbulkan rasa kasihan dan simpati.

Nah, di sini niat jahat sudah direncanakan secara sistematis oleh pelaku. Korban akan dibujuk agar mengirim foto telanjang atau video call sex (VCS).

Hasil kiriman foto dan rekaman VCS ini kelak akan dijadikan umpan untuk memeras korban agar mengirimkan uang atau diajak berhubungan seksual. Kalau menolak, foto dan video ini akan disebar di media sosial untuk mempermalukan korban.

Kasus-kasus lain yang sering terjadi adalah kasus ancaman distribusi, konten ilegal, pemberdayaan korban, pencemaran nama baik, penguntitan secara daring, dan pengelabuan.

Yang Bisa Kamu Lakukan Jika Jadi Korban

Jika kamu jadi korban sextortion, simpan semua barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan pelaku. (Unsplash)

Ancaman sextortion bisa terjadi kepada siapa saja. Jika ini terjadi padamu, selalu ingatlah bahwa kamu nggak sendirian dan itu bukan kesalahanmu.

Setelah itu, kamu bisa melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) berikut.

1. Simpan semua barang bukti

Simpan tangkapan layar komunikasi pertama dengan pelaku saat dia memeras dan mengancam menyebarkan konten intim. Simpan juga tangkapan layar akun-akun profil media sosial yang digunakan pelaku. Buat kronologi semua barang bukti dan kronologi hubunganmu dan dia.

2. Putuskan kontak dengan pelaku

Segera blokir kontak dengan pelaku dan hapus profil media sosial yang kamu gunakan sebagai titik kontak dengan pelaku. Penghapusan dilakukan supaya pelaku nggak memeras lewat kontak teman-temanmu yang ada di media sosial. Tentunya, sebelum menghapus, pastikan sudah menyimpan barang bukti.

3. Laporkan ke paltform digital

Segera laporkan akun pelaku ke platform digital tempat dia menyebarkan konten intim tersebut setelah merapikan semua bukti. Setiap media sosial mempunyai kontak antikekerasan seksual yang bisa dihubungi korban supaya konten tersebut nggak menyebar lebih lanjut dan terhindar dari teror pelaku.

Itulah sekilas tetang sextortion yang sedang marak di dunia maya, Millens. Mulai sekarang sebagai netizen sudah seharusnya kita lebih berhati-hati lagi karena predator seksual semakin tersebar di mana-mana. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: