BerandaHits
Kamis, 7 Des 2022 13:05

Sextortion dan Langkah yang Harus Dilakukan saat Jadi Korban

Sextortion adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang berupa pemerasan seksual di dunia maya. (Images.Squarespace)

Sextortion merupakan pemerasan seksual yang dilakukan di dunia maya. Jika menjadi korban, inilah langkah yang harus kamu lakukan.

Inibaru.id - Kemudahan di dunia maya membuat para penggunanya termanjakan dengan banyak fitur yang menguntungkan. Tapi bagi sekelompok orang yang jumlahnya nggak sedikit, dunia dalam jaringan adalah sarana untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya pemerasan seksual.

Kamu pernah mendengar istilah sextortion, Millens? Ini adalah salah satu jenis kejahatan seksual di dunia maya yang memakan banyak korban. Sayangnya, payung hukum di Indonesia terkait masalah ini masih lemah.

Menurut National Cyber Security Center, sextortion adalah bentuk serangan phishing dimana pelaku akan memaksa para korban untuk membayar tebusan berupa bitcoin setelah mengancam akan membagikan video atau foto privasi korban.

Di Indonesia sendiri, kekerasan seksual yang berujung pemerasan seksual di dunia daring banyak sekali bentuknya, seperti pelecehan di dunia maya hingga penyebaran foto atau video intim tanpa izin.

Jumlah laporan pun nggak sedikit. Melansir dari Tempo (29/6/2021), Komnas Perempuan mengungkap ada 940 kasus yang dicatat sepanjang tahun 2020. Angka ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya, 2019, yang mencatat sebanyak 241 kasus.

Bahkan, Global Corruption Barometer Asia 2020 Transperency International mengungkapkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama kasus sextortion tertinggi di Asia.

Bagaimana Sextortion Terjadi?

Foto atau video pribadimu akan dijadikan senjata untuk melakukan pemerasan. (Shutterstock)

Kamu penasaran bagaimana sextortion bisa terjadi, Millens? Mungkin ilustrasi satu ini bisa memberimu sedikit pencerahan.

Kamu tentu sudah nggak asing dengan aplikasi chatting dan media sosial sebagai pintu perkenalan pertama dengan teman online, kan? Melalui itu, pelaku bercerita hal-hal yang membuat iba dengan tujuan menimbulkan rasa kasihan dan simpati.

Nah, di sini niat jahat sudah direncanakan secara sistematis oleh pelaku. Korban akan dibujuk agar mengirim foto telanjang atau video call sex (VCS).

Hasil kiriman foto dan rekaman VCS ini kelak akan dijadikan umpan untuk memeras korban agar mengirimkan uang atau diajak berhubungan seksual. Kalau menolak, foto dan video ini akan disebar di media sosial untuk mempermalukan korban.

Kasus-kasus lain yang sering terjadi adalah kasus ancaman distribusi, konten ilegal, pemberdayaan korban, pencemaran nama baik, penguntitan secara daring, dan pengelabuan.

Yang Bisa Kamu Lakukan Jika Jadi Korban

Jika kamu jadi korban sextortion, simpan semua barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan pelaku. (Unsplash)

Ancaman sextortion bisa terjadi kepada siapa saja. Jika ini terjadi padamu, selalu ingatlah bahwa kamu nggak sendirian dan itu bukan kesalahanmu.

Setelah itu, kamu bisa melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) berikut.

1. Simpan semua barang bukti

Simpan tangkapan layar komunikasi pertama dengan pelaku saat dia memeras dan mengancam menyebarkan konten intim. Simpan juga tangkapan layar akun-akun profil media sosial yang digunakan pelaku. Buat kronologi semua barang bukti dan kronologi hubunganmu dan dia.

2. Putuskan kontak dengan pelaku

Segera blokir kontak dengan pelaku dan hapus profil media sosial yang kamu gunakan sebagai titik kontak dengan pelaku. Penghapusan dilakukan supaya pelaku nggak memeras lewat kontak teman-temanmu yang ada di media sosial. Tentunya, sebelum menghapus, pastikan sudah menyimpan barang bukti.

3. Laporkan ke paltform digital

Segera laporkan akun pelaku ke platform digital tempat dia menyebarkan konten intim tersebut setelah merapikan semua bukti. Setiap media sosial mempunyai kontak antikekerasan seksual yang bisa dihubungi korban supaya konten tersebut nggak menyebar lebih lanjut dan terhindar dari teror pelaku.

Itulah sekilas tetang sextortion yang sedang marak di dunia maya, Millens. Mulai sekarang sebagai netizen sudah seharusnya kita lebih berhati-hati lagi karena predator seksual semakin tersebar di mana-mana. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024