BerandaHits
Sabtu, 29 Nov 2019 14:12

Sembunyikan Sabu di Dubur, Penyelundup Narkoba ke Lapas Semarang Dibekuk Polisi

Tersangka penyelundupan narkoba di Lapas Semarang (Humas Polrestabes Semarang/murianews.com)

Demi mengelabui penjaga Lapas Semarang, tersangka penyelundupan memasukkan narkoba ke dalam duburnya. Dia telah melakukannya enam kali sebelum ditangkap.

Inibaru.id – Polisi membongkar kasus penyelendupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang. Demi mengelabui petugas penjagaan, pelaku menggunakan modus memasukkan narkoba ke dalam dubur.

Detik, Kamis (28/11/19) menulis, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan tentang peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Berawal dari laporan hari Senin 25 November 2019 akan ada peredaran narkoba,” ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Yudy Arto Wiyono.

Tiga orang yang dibekuk adalah Agung Wahyono (29) asal Wonolopo, Suparwanto alias Aji (28) dan Ahmad Ridwan (28) warga Dawung, Mijen, Kota Semarang. Agung diketahui sebagai otak penyelundupan, Aji sebagai penyimpan narkoba, dan Ahmad sebagai penyelundup narkoba ke Lapas.

Saat ditangkap, Agung dan Aji kedapatan baru saja mengonsumsi sabu. Hal ini diketahui setelah keduanya melakukan tes urine. Dari penangkapan ini, sekitar 35 gram sabu serta 300 butir ekstasi yang dibagi dalam 3 kemasan plastik diamankan.

“Yang ‘mengesankan’ itu kita juga menemukan kondom,” lanjut AKBP Yudi.

Pelaku menggunakan kondom untuk mengemas sabu yang kemudian dimasukkan ke dalam dubur. Sebulumnya, narkoba dikemas menggunakan plastik terlebih dahulu.

“Di sana pura-pura ke kamar mandi terus dikeluarkan. Dibersihkan dulu, langsung kasihkan,” terang salah satu tersangka, Agung.

Sabu ini diketahui diberikan kepada salah satu narapidana dengan inisial S. Agung kemudian diminta untuk menyelundupkannya ke dalam Lapas.

“Saya dapet Rp1 juta sampai Rp2,5 juta,” ucap Agung.

Agung juga berniat untuk menyelundupkan ekstasi sehingga mengajak tersangka lainnya, Ahmad. Hanya saja upaya mereka terbongkar setelah sebelumnya telah berhasil menyelundupkan sabu sebanyak 6 kali.

Makin aneh-aneh aja modus penyelundupan sabu ini ya. Semoga kasus serupa nggak terjadi lagi ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: