BerandaHits
Kamis, 11 Mar 2020 16:20

Selain Kontroversial, Kini Formula E Di Monas Ditunda Akibat Corona

Formula E di Jakarta ditunda karena covid-19. (AFP/David Dee Delgado)

Formula E yang rencananya akan digelar pada 6 Juni 2020 di kawasan Monas Jakarta ditunda akibat penyebaran virus corona (covid-19). Selain itu, Formula E yang akan digelar di kawasan cagar budaya ini juga menuai protes dari berbagai pihak.

Inibaru.id – Penyebaran virus corona (covid-19) hingga ke Indonesia menyebabkan pertandingan Formula E yang rencananya akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, akhirnya ditunda. Organizing Committee (OC) Formula E memastikan jadwalnya akan dibuat ulang.

Penyelenggaraan Jakarta E-Prix yang rencananya digelar Sabtu, 6 Juni 2020 masih dipikirkan ulang jadwal yang tepat guna memprioritaskan keselamatan masyarakat. Formula E Operations (FEO) sebagai promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship menyetujui keputusan itu.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan COVID19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibukota,” kata Chairman OC Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto.

Penyelenggaraan Formula E di Jakarta. (Sam Bloxham-LAT-Formula E)

Menuai Kontroversi

Sebelumnya, penyelenggaraan balap Formula E ini juga menuai kontroversi yang diserukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), DPRD DKI hingga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Penolakan mereka bersadar pada kekhawatiran akan terjadinya kerusakan di kawasan Monas sebagai cagar budaya.

Ketua TACB Pemprov DKI Jakarta Mundardjito menjelaskan, salah satu alasan dari revitalisasi Monas adalah penyelenggaraan Formula E. Padahal revitalisasi cagar budaya dilarang melakukan perubahan pada bentuk asli bangunan. Selain itu, alasan etika pelaksanaan Formula E juga dia pertanyakan.

Penyelenggaraan Formula E ini dinilai nggak memperhatikan prosedur serta aturan yang ada. Seperti yang diprotes oleh ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan yang mengatakan bahwa kegiatan itu harusnya mendapat izin dari banyak pihak yang tergabung dalam Komisi Pengarah. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Monas Jakarta yang akan direvitalisasi. (Antara/Aprillio Akbar)<br>

Mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dijelaskan bahwa revitalisasi harus memperhatikan beberapa poin berupa fungsi sosial, tata ruang, tata letak, dan lanskap budaya asli.

"Di pasal 86, pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadi kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan analisis mengenai dampak lingkungan," kata Wiwin.

Revitalisasi Monas yang dilakukan sejak 20 November 2019 mendapat sorotan pula karena adanya penebangan 190 pohon. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E juga akan membongkar susunan batu alam yang ada di Monas. Tentunya untuk mendukung penyelenggaraan Formula E yang membutuhkan sirkuit sepanjang 2.588 m dengan 12 tikungan.

Terlepas dari risiko kesehatan, harusnya penyelenggaraan formula E ini dipertimbangkan dengan matang ya, Millens! (Med/MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: