BerandaHits
Senin, 14 Mar 2021 12:00

Segera Cek Masa Berlakunya, Begini Cara Perpanjang SIM Sesuai Aturan dan Biayanya

Jangan lupa perpanjang SIM! (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Bagimu pengendara kendaraan roda dua atau empat tentu telah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi sampai kapan sih masa berlakunya? Segera cek dan lakukan perpanjangan ya jika mendekati habis!

Inibaru.id – Bagimu pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) ada baiknya segera keluarkan dari dompet dan cek masa berlakunya. Masa berlaku bagi SIM yaitu 5 tahun, namun ada baiknya untuk memperpanjang SIM sebelum asa berlakunya habis!

Perpanjangan SIM ini merupakan syarat bagi selurh pengendara pengguna jalan raya. Dalam hal ini berlaku bagi pengendara motor, mobil maupun angkutan umum. Jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik maka kini berdasarkan sejak diterbitkan.

Ketentuan ini berdasar pada surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan. Untuk itu, kamu harus mengecek tanggal pencetakan SIM yang sudah kamu kantongi.

Cek masa berlakunya! (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Adapun biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp. 80.000, SIM B1 Rp 80.000, SIM B2 Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, SIM C1 Rp 75.000, SIM C2 Rp 75.000, SIM D Rp 30.000, SIM D khusus D1 Rp. 30.000, dan SIM Interenasional sebesar Rp 225.000.

Jika kamu nggak mengindahkan batas perpanjangan perpanjangan SIM, kamu harus rela untuk membuat SIM baru dengan sederet mekanismenya yang ribet itu, Millens!

Syarat Perpanjangan SIM

Bagimu yang tinggal nggak di alamat domisili, perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan dari tempat tinggalmu sekarang lo! kamu juga bisa mengakses Satpas Keliling atau gerai yang sudah dijadwalkan untuk melayani perpanjangan SIM.

Layanan ini akan mempermudahmu untuk memperpanjang SIM, terutama SIM A dan C, karena kamu nggak perlu repot-repot datang ke Polres domisili. Kamu juga nggak perlu mengatre terlalu lama dan pelayanannya yang cepat.

Layanan SIM keliling. (Bisnis.com)

Nah sebelum melakukan perpanjangan SIM, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama. Sedangkan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, lebih baik kamu membawa alat tulis sendiri.

3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Tunggulah antrean sampai namamu dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Oh ya, biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP), yakni SIM A Rp 80.000 dan C Rp 75.000.

Jadi gimana, sudah cek tanggal berlaku di SIM-mu, Millens? (Kom/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: