BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 11:37

Sanksi LPDP Rp 773 Juta untuk Veronica Koman Ditebus Masyarakat Papua

Veronica Koman, aktivis HAM yang kerap menyuarakan isu tentang Papua. (Twitter/IndoAtMelb)

LPDP meminta aktivis HAM Veronica Koman membayar semua beasiswa yang diterimanya saat belajar di Australia sebesar Rp 773 juta. Mendengar hal itu, masyarakat Papua melakukan aksi penggalangan dana demi menebus sanksi ini.

Inibaru.id – Beberapa saat lalu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mendapatkan sanksi finansial dari penyedia beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. Menariknya, sanksi dengan jumlah yang sangat fantastis ini justru ditebus oleh masyarakat Papua yang melakukan penggalangan dana.

Tim Solidaritas Ebamukai rencananya akan menebus sanksi tersebut pada hari ini, Rabu (16/9/2020) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Jumlah orang yang mengembalikan uang ini sedikit dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Tim juga akan memakai pakaian adat.

Menurut perwakilan dari tim tersebut, Ambrosius Mulait, masyarakat Papua melakukan penggalangan dana bagi Veronica Koman karena menganggapnya telah membela rakyat Papua lewat media sosial maupun advokasi langsung.

Aksu pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

Sebagai informasi, Ebamukai sebenarnya adalah sebuah istilah untuk mengumpulkan uang. Khusus untuk Veronica Koman, aksi ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. Relawan PapuaItuKita mendirikan posko penggalangan dana di berbagai wilayah dan menerima sumbangan dari masyarakat Papua. Masyarakat yang ingin menyumbang bebas mau memberi berapapun jumlahnya.

Dibubarkan Aparat

Aksi penggalangan dana ini ternyata juga sempat mendapatkan represi dari aparat. Tirto, Rabu (16/9) menulis pada 19 Agustus 2020, polisi membubarkan aksi ini di Abepura, Jayapura.

Vero mengaku terharu dengan aksi penggalangan dana ini.

“Awalnya sempat down saat kena persekusi. Tapi sekarang saya justru merasa kerja saya selama ini dihargai. Jalan saya sudah dianggap benar di mata kebanyakan rakyat Papua,” ucap Vero.

Aksi pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

FYI, Millens, kasus sanksi LPDP berawal dari Vero yang masuk dalam daftar penerima beasiswa LPDP untuk belajar di Australian National University pada 2016. Dia lulus dua tahun setelahnya dengan gelar Master of Laws. Secara aturan, penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan mengabdi selama lima tahun.

LPDP memberikan sanksi kepada Vero pada 22 Oktober 2019 dan memintanya membayar sanksi tersebut sebulan kemudian karena menganggapnya menyalahi kontrak, yakni nggak pulang ke Indonesia dan nggak mengabdi setelahnya. Vero pun diminta untuk membayar seluruh beasiswa yang diterima sebelumnya.

Pada April 2020 lalu, Vero diketahui sudah membayar Rp 64,5 juta. Meski begitu, dia membantah melanggar kewajiban mengabdi karena mengaku langsung aktif di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua yang berkantor pusat di Jayapura. Meski begitu, Vero memang selama ini berada di Australia.

Kalau menurut kamu, apakah memang Vero harus mendapatkan sanksi karena melanggar kontrak LPDP atau nggak, sih, Millens? (Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: