BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 11:37

Sanksi LPDP Rp 773 Juta untuk Veronica Koman Ditebus Masyarakat Papua

Veronica Koman, aktivis HAM yang kerap menyuarakan isu tentang Papua. (Twitter/IndoAtMelb)

LPDP meminta aktivis HAM Veronica Koman membayar semua beasiswa yang diterimanya saat belajar di Australia sebesar Rp 773 juta. Mendengar hal itu, masyarakat Papua melakukan aksi penggalangan dana demi menebus sanksi ini.

Inibaru.id – Beberapa saat lalu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mendapatkan sanksi finansial dari penyedia beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. Menariknya, sanksi dengan jumlah yang sangat fantastis ini justru ditebus oleh masyarakat Papua yang melakukan penggalangan dana.

Tim Solidaritas Ebamukai rencananya akan menebus sanksi tersebut pada hari ini, Rabu (16/9/2020) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Jumlah orang yang mengembalikan uang ini sedikit dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Tim juga akan memakai pakaian adat.

Menurut perwakilan dari tim tersebut, Ambrosius Mulait, masyarakat Papua melakukan penggalangan dana bagi Veronica Koman karena menganggapnya telah membela rakyat Papua lewat media sosial maupun advokasi langsung.

Aksu pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

Sebagai informasi, Ebamukai sebenarnya adalah sebuah istilah untuk mengumpulkan uang. Khusus untuk Veronica Koman, aksi ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. Relawan PapuaItuKita mendirikan posko penggalangan dana di berbagai wilayah dan menerima sumbangan dari masyarakat Papua. Masyarakat yang ingin menyumbang bebas mau memberi berapapun jumlahnya.

Dibubarkan Aparat

Aksi penggalangan dana ini ternyata juga sempat mendapatkan represi dari aparat. Tirto, Rabu (16/9) menulis pada 19 Agustus 2020, polisi membubarkan aksi ini di Abepura, Jayapura.

Vero mengaku terharu dengan aksi penggalangan dana ini.

“Awalnya sempat down saat kena persekusi. Tapi sekarang saya justru merasa kerja saya selama ini dihargai. Jalan saya sudah dianggap benar di mata kebanyakan rakyat Papua,” ucap Vero.

Aksi pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

FYI, Millens, kasus sanksi LPDP berawal dari Vero yang masuk dalam daftar penerima beasiswa LPDP untuk belajar di Australian National University pada 2016. Dia lulus dua tahun setelahnya dengan gelar Master of Laws. Secara aturan, penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan mengabdi selama lima tahun.

LPDP memberikan sanksi kepada Vero pada 22 Oktober 2019 dan memintanya membayar sanksi tersebut sebulan kemudian karena menganggapnya menyalahi kontrak, yakni nggak pulang ke Indonesia dan nggak mengabdi setelahnya. Vero pun diminta untuk membayar seluruh beasiswa yang diterima sebelumnya.

Pada April 2020 lalu, Vero diketahui sudah membayar Rp 64,5 juta. Meski begitu, dia membantah melanggar kewajiban mengabdi karena mengaku langsung aktif di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua yang berkantor pusat di Jayapura. Meski begitu, Vero memang selama ini berada di Australia.

Kalau menurut kamu, apakah memang Vero harus mendapatkan sanksi karena melanggar kontrak LPDP atau nggak, sih, Millens? (Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: