BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 11:37

Sanksi LPDP Rp 773 Juta untuk Veronica Koman Ditebus Masyarakat Papua

Veronica Koman, aktivis HAM yang kerap menyuarakan isu tentang Papua. (Twitter/IndoAtMelb)

LPDP meminta aktivis HAM Veronica Koman membayar semua beasiswa yang diterimanya saat belajar di Australia sebesar Rp 773 juta. Mendengar hal itu, masyarakat Papua melakukan aksi penggalangan dana demi menebus sanksi ini.

Inibaru.id – Beberapa saat lalu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mendapatkan sanksi finansial dari penyedia beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. Menariknya, sanksi dengan jumlah yang sangat fantastis ini justru ditebus oleh masyarakat Papua yang melakukan penggalangan dana.

Tim Solidaritas Ebamukai rencananya akan menebus sanksi tersebut pada hari ini, Rabu (16/9/2020) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Jumlah orang yang mengembalikan uang ini sedikit dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Tim juga akan memakai pakaian adat.

Menurut perwakilan dari tim tersebut, Ambrosius Mulait, masyarakat Papua melakukan penggalangan dana bagi Veronica Koman karena menganggapnya telah membela rakyat Papua lewat media sosial maupun advokasi langsung.

Aksu pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

Sebagai informasi, Ebamukai sebenarnya adalah sebuah istilah untuk mengumpulkan uang. Khusus untuk Veronica Koman, aksi ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. Relawan PapuaItuKita mendirikan posko penggalangan dana di berbagai wilayah dan menerima sumbangan dari masyarakat Papua. Masyarakat yang ingin menyumbang bebas mau memberi berapapun jumlahnya.

Dibubarkan Aparat

Aksi penggalangan dana ini ternyata juga sempat mendapatkan represi dari aparat. Tirto, Rabu (16/9) menulis pada 19 Agustus 2020, polisi membubarkan aksi ini di Abepura, Jayapura.

Vero mengaku terharu dengan aksi penggalangan dana ini.

“Awalnya sempat down saat kena persekusi. Tapi sekarang saya justru merasa kerja saya selama ini dihargai. Jalan saya sudah dianggap benar di mata kebanyakan rakyat Papua,” ucap Vero.

Aksi pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

FYI, Millens, kasus sanksi LPDP berawal dari Vero yang masuk dalam daftar penerima beasiswa LPDP untuk belajar di Australian National University pada 2016. Dia lulus dua tahun setelahnya dengan gelar Master of Laws. Secara aturan, penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan mengabdi selama lima tahun.

LPDP memberikan sanksi kepada Vero pada 22 Oktober 2019 dan memintanya membayar sanksi tersebut sebulan kemudian karena menganggapnya menyalahi kontrak, yakni nggak pulang ke Indonesia dan nggak mengabdi setelahnya. Vero pun diminta untuk membayar seluruh beasiswa yang diterima sebelumnya.

Pada April 2020 lalu, Vero diketahui sudah membayar Rp 64,5 juta. Meski begitu, dia membantah melanggar kewajiban mengabdi karena mengaku langsung aktif di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua yang berkantor pusat di Jayapura. Meski begitu, Vero memang selama ini berada di Australia.

Kalau menurut kamu, apakah memang Vero harus mendapatkan sanksi karena melanggar kontrak LPDP atau nggak, sih, Millens? (Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025

'Asura', Serial Keluarga Terbaru dari Koreeda Hirokazu

17 Jan 2025

Memasak Wajik untuk Hajatan; Lelaki Mengaduk, Perempuan Meracik

17 Jan 2025

Setelah Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Apa Langkah Lestari Moerdijat Selanjutnya?

17 Jan 2025

Untuk Mental yang Lebih Sehat, Ayo Lakukan Decluttering di Rumah!

18 Jan 2025

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

18 Jan 2025

Swedia Kembali Gunakan Buku Cetak untuk Pendidikan

18 Jan 2025

Jalan Kaki Seru bareng Komunitas Mlaku Magelang

18 Jan 2025

Lebih Nyaman, Tiga KA di Daop 4 Semarang Beroperasi dengan Sarana Terbaru

18 Jan 2025