BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 11:37

Sanksi LPDP Rp 773 Juta untuk Veronica Koman Ditebus Masyarakat Papua

Veronica Koman, aktivis HAM yang kerap menyuarakan isu tentang Papua. (Twitter/IndoAtMelb)

LPDP meminta aktivis HAM Veronica Koman membayar semua beasiswa yang diterimanya saat belajar di Australia sebesar Rp 773 juta. Mendengar hal itu, masyarakat Papua melakukan aksi penggalangan dana demi menebus sanksi ini.

Inibaru.id – Beberapa saat lalu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mendapatkan sanksi finansial dari penyedia beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. Menariknya, sanksi dengan jumlah yang sangat fantastis ini justru ditebus oleh masyarakat Papua yang melakukan penggalangan dana.

Tim Solidaritas Ebamukai rencananya akan menebus sanksi tersebut pada hari ini, Rabu (16/9/2020) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Jumlah orang yang mengembalikan uang ini sedikit dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Tim juga akan memakai pakaian adat.

Menurut perwakilan dari tim tersebut, Ambrosius Mulait, masyarakat Papua melakukan penggalangan dana bagi Veronica Koman karena menganggapnya telah membela rakyat Papua lewat media sosial maupun advokasi langsung.

Aksu pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

Sebagai informasi, Ebamukai sebenarnya adalah sebuah istilah untuk mengumpulkan uang. Khusus untuk Veronica Koman, aksi ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. Relawan PapuaItuKita mendirikan posko penggalangan dana di berbagai wilayah dan menerima sumbangan dari masyarakat Papua. Masyarakat yang ingin menyumbang bebas mau memberi berapapun jumlahnya.

Dibubarkan Aparat

Aksi penggalangan dana ini ternyata juga sempat mendapatkan represi dari aparat. Tirto, Rabu (16/9) menulis pada 19 Agustus 2020, polisi membubarkan aksi ini di Abepura, Jayapura.

Vero mengaku terharu dengan aksi penggalangan dana ini.

“Awalnya sempat down saat kena persekusi. Tapi sekarang saya justru merasa kerja saya selama ini dihargai. Jalan saya sudah dianggap benar di mata kebanyakan rakyat Papua,” ucap Vero.

Aksi pengumpulan dana bagi Veronica Koman. (Twitter/VeronicaKoman)

FYI, Millens, kasus sanksi LPDP berawal dari Vero yang masuk dalam daftar penerima beasiswa LPDP untuk belajar di Australian National University pada 2016. Dia lulus dua tahun setelahnya dengan gelar Master of Laws. Secara aturan, penerima beasiswa LPDP harus kembali ke Indonesia dan mengabdi selama lima tahun.

LPDP memberikan sanksi kepada Vero pada 22 Oktober 2019 dan memintanya membayar sanksi tersebut sebulan kemudian karena menganggapnya menyalahi kontrak, yakni nggak pulang ke Indonesia dan nggak mengabdi setelahnya. Vero pun diminta untuk membayar seluruh beasiswa yang diterima sebelumnya.

Pada April 2020 lalu, Vero diketahui sudah membayar Rp 64,5 juta. Meski begitu, dia membantah melanggar kewajiban mengabdi karena mengaku langsung aktif di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua yang berkantor pusat di Jayapura. Meski begitu, Vero memang selama ini berada di Australia.

Kalau menurut kamu, apakah memang Vero harus mendapatkan sanksi karena melanggar kontrak LPDP atau nggak, sih, Millens? (Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: