BerandaHits
Kamis, 27 Mar 2024 11:14

Sama-Sama Dikenai Pajak, Ini Beda THR ASN dengan Karyawan Swasta

Tahun ini, jumlah uang THR akan dipotong Pajak Penghasilan. (Unsplash)

Menurut aturan, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Maka dari itu, jangan heran jika nominal THR Lebaran tahun ini jumlahnya sedikit berkurang.

Inibaru.id - Sebagian karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari instansi tempat mereka bekerja. Tapi untuk tahun ini, ada yang berbeda terkait jumlah nominal yang diterima. Yap, banyak karyawan yang mengaku THR-nya dipotong pajak penghasilan (PPh) sehingga membuat jumlah uang THR lebih sedikit dari ekspektasi awal.

Buat yang belum tahu, THR memang merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan bahwa penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap adalah seluruh penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan.

Penghasilan itu meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya, termasuk uang lembur. Lalu, bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan lain yang sifatnya nggak teratur.

Nah, mengacu dari aturan tersebut, wajar jika nominal THR yang diterima memang lebih sedikit ketimbang nominal full yang semestinya diterima, Millens.

Pajak THR PNS Dibayar Negara

Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menanggung PPh THR ASN. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Meski dikenai pajak, nominal THR yang diterima oleh para ASN nggak akan berkurang. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung pajak terutang dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) ASN.

"Ada pertanyaan pajak terutang untuk THR dan gaji ketigabelas itu semuanya ditanggung pemerintah. Jadi sudah masuk di dalamnya pajak ditanggung pemerintah jadi yang diterima tidak dipotong pajak," tegasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, negara menyiapkan anggaran untuk keperluan tersebut sebesar Rp99,5 triliun. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan sisanya untuk gaji ke-13.

Kamu pasti bertanya-tanya, bagaimana dengan pajak THR karyawan swasta? Perlu kamu tahu, pajak THR pegawai swasta ditanggung sendiri. Ya, itu karena THR merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak.

"PPh atas THR yang diterima oleh pegawai swasta akan dipotong dan disetor ke kas negara oleh pemberi kerjanya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Itu dia perbedaan pembayaran pajak THR PNS dengan karyawan swasta ya, Millens. Berapa pun jumlahnya semoga THR-mu bisa kamu manfaatkan dengan baik! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Longsor di Petungkriyono Pekalongan: Korban Meninggal 17 Orang

22 Jan 2025

Info Resmi dari Pemerintah tentang Libur Sekolah pada Bulan Ramadan 2025

22 Jan 2025

Hanya Buka Sekali dalam 35 hari, Begini Keunikan Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan

22 Jan 2025

Di Jepang, Ada Cafe Cuddle yang Perbolehkan Pengunjung Peluk Pelayannya

22 Jan 2025

Pj Gubernur Jateng: Pemicu Banjir dan Tanah Longsor karena Alih Fungsi Lahan

22 Jan 2025

Pisahkan Nomor Pribadi dan Kantor untuk Work-Life Balance yang Lebih Baik!

22 Jan 2025

Viral Jam Tidur Siang di Sekolah Surabaya, Sudah Diterapkan di Jepang dan Tiongkok

22 Jan 2025

Apakah Memenuhi Semua Keinginan Pasangan Bisa Menjamin Kesetiaan?

22 Jan 2025

Temanggung Resmikan 8 TPS3R untuk Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

22 Jan 2025

Lestari Moerdijat: Indonesia di BRICS Harus Berdampak Positif untuk Semua Sektor

22 Jan 2025

Erick Thohir: Tarif Tiket Kendaraan Umum Nggak Naik saat Lebaran 2025

23 Jan 2025

Nasi Goreng Pak Basiyo, Hidden Gem Kuliner Sukoharjo

23 Jan 2025

Mau Tinggal di Desa Albinen, Swiss? Pemerintah Bakal Siapkan Uang Rp540 Juta Buatmu!

23 Jan 2025

Hari Ketiga Banjir Grobogan, KAI Masih Terapkan Rekayasa Operasi dan Pembatalan Perjalanan

23 Jan 2025

Pathol Sarang, Gulat Tradisional Khas Rembang yang Eksis Sejak Zaman Majapahit

23 Jan 2025

Menghadapi Atasan Otoriter: Antara Bertahan dan Menjaga Profesionalisme

23 Jan 2025

Perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Jan 2025

Benarkah Kopi Arabika Akan Punah Pada 2050 karena Perubahan Iklim?

24 Jan 2025

'When Life Gives You Tangerines', Drama Korea Terbaru IU

24 Jan 2025

Hari-Hari di Dukuh Pangkalan; Belasan Tahun Dibekap Rob, Terus-menerus Tinggikan Rumah

24 Jan 2025