BerandaHits
Kamis, 27 Mar 2024 11:14

Sama-Sama Dikenai Pajak, Ini Beda THR ASN dengan Karyawan Swasta

Tahun ini, jumlah uang THR akan dipotong Pajak Penghasilan. (Unsplash)

Menurut aturan, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Maka dari itu, jangan heran jika nominal THR Lebaran tahun ini jumlahnya sedikit berkurang.

Inibaru.id - Sebagian karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari instansi tempat mereka bekerja. Tapi untuk tahun ini, ada yang berbeda terkait jumlah nominal yang diterima. Yap, banyak karyawan yang mengaku THR-nya dipotong pajak penghasilan (PPh) sehingga membuat jumlah uang THR lebih sedikit dari ekspektasi awal.

Buat yang belum tahu, THR memang merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan bahwa penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap adalah seluruh penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan.

Penghasilan itu meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya, termasuk uang lembur. Lalu, bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan lain yang sifatnya nggak teratur.

Nah, mengacu dari aturan tersebut, wajar jika nominal THR yang diterima memang lebih sedikit ketimbang nominal full yang semestinya diterima, Millens.

Pajak THR PNS Dibayar Negara

Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menanggung PPh THR ASN. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Meski dikenai pajak, nominal THR yang diterima oleh para ASN nggak akan berkurang. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung pajak terutang dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) ASN.

"Ada pertanyaan pajak terutang untuk THR dan gaji ketigabelas itu semuanya ditanggung pemerintah. Jadi sudah masuk di dalamnya pajak ditanggung pemerintah jadi yang diterima tidak dipotong pajak," tegasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, negara menyiapkan anggaran untuk keperluan tersebut sebesar Rp99,5 triliun. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan sisanya untuk gaji ke-13.

Kamu pasti bertanya-tanya, bagaimana dengan pajak THR karyawan swasta? Perlu kamu tahu, pajak THR pegawai swasta ditanggung sendiri. Ya, itu karena THR merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak.

"PPh atas THR yang diterima oleh pegawai swasta akan dipotong dan disetor ke kas negara oleh pemberi kerjanya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Itu dia perbedaan pembayaran pajak THR PNS dengan karyawan swasta ya, Millens. Berapa pun jumlahnya semoga THR-mu bisa kamu manfaatkan dengan baik! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: