BerandaHits
Kamis, 27 Mar 2024 11:14

Sama-Sama Dikenai Pajak, Ini Beda THR ASN dengan Karyawan Swasta

Tahun ini, jumlah uang THR akan dipotong Pajak Penghasilan. (Unsplash)

Menurut aturan, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Maka dari itu, jangan heran jika nominal THR Lebaran tahun ini jumlahnya sedikit berkurang.

Inibaru.id - Sebagian karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari instansi tempat mereka bekerja. Tapi untuk tahun ini, ada yang berbeda terkait jumlah nominal yang diterima. Yap, banyak karyawan yang mengaku THR-nya dipotong pajak penghasilan (PPh) sehingga membuat jumlah uang THR lebih sedikit dari ekspektasi awal.

Buat yang belum tahu, THR memang merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebutkan bahwa penghitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap adalah seluruh penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan.

Penghasilan itu meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya, termasuk uang lembur. Lalu, bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan lain yang sifatnya nggak teratur.

Nah, mengacu dari aturan tersebut, wajar jika nominal THR yang diterima memang lebih sedikit ketimbang nominal full yang semestinya diterima, Millens.

Pajak THR PNS Dibayar Negara

Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah akan menanggung PPh THR ASN. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Meski dikenai pajak, nominal THR yang diterima oleh para ASN nggak akan berkurang. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung pajak terutang dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) ASN.

"Ada pertanyaan pajak terutang untuk THR dan gaji ketigabelas itu semuanya ditanggung pemerintah. Jadi sudah masuk di dalamnya pajak ditanggung pemerintah jadi yang diterima tidak dipotong pajak," tegasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, negara menyiapkan anggaran untuk keperluan tersebut sebesar Rp99,5 triliun. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan sisanya untuk gaji ke-13.

Kamu pasti bertanya-tanya, bagaimana dengan pajak THR karyawan swasta? Perlu kamu tahu, pajak THR pegawai swasta ditanggung sendiri. Ya, itu karena THR merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan pajak.

"PPh atas THR yang diterima oleh pegawai swasta akan dipotong dan disetor ke kas negara oleh pemberi kerjanya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Itu dia perbedaan pembayaran pajak THR PNS dengan karyawan swasta ya, Millens. Berapa pun jumlahnya semoga THR-mu bisa kamu manfaatkan dengan baik! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: