BerandaHits
Jumat, 12 Nov 2020 11:00

RUU Larangan Minuman Beralkohol Mulai Dibahas DPR, Seperti Apa Dampaknya?

RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas oleh DPR. (Flickr/Simon Law)

DPR mulai membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Bagaimana dampaknya nantinya bagi minuman khas daerah atau dunia pariwisata, ya?

Inibaru.id – Mulai Selasa (10/11/2020) Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU ini ternyata diusulkan oleh 21 anggota DPR yang berasal dari Fraksi PPP, PKS, serta Gerindra.

Salah seorang pengusul dari Fraksi PPP, Iliza Sa’aduddin Djamal menyebut usulan RUU ini sesuai dengan tujuan negara sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, RUU ini juga diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari minuman beralkohol.

“Tujuannya ya tentu saja melindungi masyarakat dari dampak minuman beralkohol, menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ucap Iliza saat menghadiri rapat Baleg, Selasa (10/11).

Faktor lain yang membuat RUU ini diusulkan adalah belum adanya UU yang memberikan pengaturan spesifik terkait dengan minuman beralkohol. Selama ini, aturannya hanya ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pasalnya dianggap kurang tegas.

Minuman beralkohol khas sejumlah daerah bisa terdampak jika RUU ini disahkan. (Minews/Imam Bachtiar)

Ada beberapa poin utama yang disorot dalam UU ini. Sebagai contoh, pemeluk agama Islam atau agama lainnya nantinya akan dilarang untuk memproduksi, menjual, atau bahkan mengonsumsi minuman beralkohol baik itu golongan A, B, C, minuman alkohol tradisional, atau minuman racikan lain yang memabukkan. Selain itu, konsumsi untuk kepentingan terbatas hanya bisa dilakukan jika usianya minimal 21 tahun. Saat membelinya, seseorang juga harus menunjukkan kartu identitas.

RUU ini langsung mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari warganet. Bahkan, pengamat kebijakan Trubus Rahardiansyah mengkritik DPR karena menganggap RUU ini nggak memiliki urgensi apapun mengingat sudah ada peraturannya dalam KUHP. Bahkan, Trubus khawatir jika sampai UU ini terealisasi, bakal menyebabkan efek domino.

Sebagai contoh, ada banyak sekali daerah di Indonesia yang memproduksi minuman khas beralkohol. Minuman ini digunakan untuk sejumlah ritual adat. Bisa jadi hal ini akan berbenturan dengan RUU tersebut jika sampai benar-benar direalisasikan. Selain itu, bisa jadi hal ini juga mempengaruhi faktor pariwisata mengingat banyak turis asing yang terbiasa minum alkohol saat berada di tempat wisata di Indonesia.

Kalau menurut kamu, setuju dengan RUU Larangan Minum Alkohol ini atau nggak, Millens? (Kon/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: