BerandaHits
Jumat, 12 Nov 2020 11:00

RUU Larangan Minuman Beralkohol Mulai Dibahas DPR, Seperti Apa Dampaknya?

RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas oleh DPR. (Flickr/Simon Law)

DPR mulai membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Bagaimana dampaknya nantinya bagi minuman khas daerah atau dunia pariwisata, ya?

Inibaru.id – Mulai Selasa (10/11/2020) Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU ini ternyata diusulkan oleh 21 anggota DPR yang berasal dari Fraksi PPP, PKS, serta Gerindra.

Salah seorang pengusul dari Fraksi PPP, Iliza Sa’aduddin Djamal menyebut usulan RUU ini sesuai dengan tujuan negara sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, RUU ini juga diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari minuman beralkohol.

“Tujuannya ya tentu saja melindungi masyarakat dari dampak minuman beralkohol, menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ucap Iliza saat menghadiri rapat Baleg, Selasa (10/11).

Faktor lain yang membuat RUU ini diusulkan adalah belum adanya UU yang memberikan pengaturan spesifik terkait dengan minuman beralkohol. Selama ini, aturannya hanya ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pasalnya dianggap kurang tegas.

Minuman beralkohol khas sejumlah daerah bisa terdampak jika RUU ini disahkan. (Minews/Imam Bachtiar)

Ada beberapa poin utama yang disorot dalam UU ini. Sebagai contoh, pemeluk agama Islam atau agama lainnya nantinya akan dilarang untuk memproduksi, menjual, atau bahkan mengonsumsi minuman beralkohol baik itu golongan A, B, C, minuman alkohol tradisional, atau minuman racikan lain yang memabukkan. Selain itu, konsumsi untuk kepentingan terbatas hanya bisa dilakukan jika usianya minimal 21 tahun. Saat membelinya, seseorang juga harus menunjukkan kartu identitas.

RUU ini langsung mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari warganet. Bahkan, pengamat kebijakan Trubus Rahardiansyah mengkritik DPR karena menganggap RUU ini nggak memiliki urgensi apapun mengingat sudah ada peraturannya dalam KUHP. Bahkan, Trubus khawatir jika sampai UU ini terealisasi, bakal menyebabkan efek domino.

Sebagai contoh, ada banyak sekali daerah di Indonesia yang memproduksi minuman khas beralkohol. Minuman ini digunakan untuk sejumlah ritual adat. Bisa jadi hal ini akan berbenturan dengan RUU tersebut jika sampai benar-benar direalisasikan. Selain itu, bisa jadi hal ini juga mempengaruhi faktor pariwisata mengingat banyak turis asing yang terbiasa minum alkohol saat berada di tempat wisata di Indonesia.

Kalau menurut kamu, setuju dengan RUU Larangan Minum Alkohol ini atau nggak, Millens? (Kon/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: