BerandaHits
Rabu, 12 Mar 2019 14:03

Perjalanan Kasus Siti Aisyah; Berawal dari Prank, Berlanjut Dakwaan Pembunuhan

Siti Aisyah tersenyum lega setelah dinyatakan bebas dari semua dakwaan. (internasional.kompas.com)

Kasus pembunuhan Kim Jong Nam 2017 lalu yang melibatkan seorang WNI bernama Siti Aisyah kini menemui babak baru. Siti Aisyah akhirnya dibebaskan setelah dua tahun menjalani proses hukum.

Inibaru.id - Siti Aisyah (SA), WNI yang sudah dua tahun menjalani sidang atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Shah Alam Malaysia pada Senin (11/3) kemarin. Berikut adalah runtutan peristiwa yang dialami SA hingga dibebaskan kemarin:


1. Diiming-imingi Uang untuk Melakukan Prank pada Seseorang

Dalam pengakuannya, SA mengaku dijebak oleh orang yang menawarkan uang sebesar RM 400 (setara 1,2 juta) untuk melakukan aksi prank terhadap seorang pria yang ternyata adalah adik tiri petinggi Korea Utara itu. Dia bahkan menyangka bahwa cairan racun VX yang dioleskan di sapu tangan hanya baby oil. Setelah Kim Jong Nam dinyatakan meninggal karena racun VX, SA dan seorang pria berkewarganegaraan Vietnam didakwa pasal pembunuhan dan persekongkolan.

Sidang pertama SA pada Rabu (1/3/2017) di Pengadilan Tinggi Sepang beragendakan pembacaan tuntutan. Dia dikenakan pasal delik pembunuhan (34) Kitab UU Hukum Pidana.


2. Reka Ulang di Bandara Malaysia

Reka ulang ini dilakukan di bandara Kuala Lumpur Malaysia pada Selasa (24/10/2017) di sekitar terminal bandara, tempat kejadian pembunuhan Kim Jong Nam. Dimulai dari titik saat SA dan satu terdakwa lainnya mengoleskan agen saraf VX kepada korban, lalu berpindah ke restoran Bibik Heritage, toilet dan menuju taksi.


3. Bukti lemah dan Janggal

Ada kejanggalan pada barang bukti pada kasus ini. Pengacara SA meyakini ada pihak yang sengaja merusak barang bukti sehingga sudah nggak bisa digunakan. Pun pada rekaman CCTV, tampak SA hanya berlari dan nggak melakukan apa-apa. Sebaliknya, Doan Thi Huong-lah yang terlihat memaparkan racun ke wajah Kim. "Doan Thi Huongengaku melakukan sesuatu, tapi kalau Siti tidak," kata Goi Soong Seng pengacara SA.


4.Diduga Ada Keterlibatan Intelligen Korea Utara

Pengacara SA meyakini yang dilakukan kliennya hanya untuk kepentingan acara reality show, tanpa berniat membunuh Kim. Dia juga telah dikelabuhi dan nggak sadar telah diperalat oleh pihak intelejen Korea Utara tanpa mendapatkan keuntungan apa pun.

5. SA Bebas Dari Semua Dakwaan pada Sidang ke-66 Tanpa Penjelasan

Dirjen AHU, Cahyo Rahadian mengatakan bahwa pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan HAM kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia untuk nggak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (Nolle prosequi).

SA memang bebas dari tuntutan hukuman mati dan boleh pulang, Millens. Tapi jika nanti ditemukan bukti baru yang memberatkan, dia bisa dituntut kembali. Duh, semoga nggak kejadian ya. (IB27/E05)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: