BerandaHits
Sabtu, 9 Okt 2020 15:00

Risma ‘Semprot’ Demonstran yang Rusak Fasilitas Umum di Surabaya

Risma (memakai helm) kecewa dengan perusak fasilitas publik. (Lingkarmadiun)

Beberapa demonstran kena ‘semprot’ Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akibat merusak fasilitas publik. Mereka diketahui terlibat dalam aksi tolak UU Omnibus Law pada Kamis (8/10) lalu.

Inibaru.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadang sekelompok demonstran yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10). Seperti biasa, Risma menumpahkan kemarahan pada mereka yang merusak fasilitas umum di Surabaya.

Terlebih, para demonstran yang ditangkap tersebut bukan warga asli Surabaya. Mereka mengaku berasal dari Madiun dan Lamongan.

“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin,” kata Risma.

Risma juga menanyakan alasan terkait alasan mereka ikut demo menolak UU Omnibus Law pada salah seorang demonstran. Demonstran tersebut lantas mengaku belum hafal isi undang-undang yang baru disahkan tersebut.

Risma saat marahi demonstran. (Ikilhojatim)

“Tahu, Bu. Undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut.

Sekelompok demonstran tersebut kemudian dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah berlalu, Risma kemudian turut bersih-bersih dengan memunguti sampah berupa batu dan botol bekas bersama satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai pertigaan Jalan Tunjungan.

Sebagai informasi, polisi membubarkan secara paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya pada 15.30 WIB. Saat itu massa dinilai melakukan vandalisme karena merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi di sisi selatan.

Risma kemudian ikut bersih-bersih jalan. (Kompas)

Ratusan polisi yang berada di halaman Gedung Grahadi kemudian bergerak bersama dikeluarkannya mobil water cannon. Suasana mendadak mencekam saat polisi mulai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Sementara itu, demonstran membalas tindakan tersebut dengan melempar berbagai macam benda seperti botol bekas, batu, dan bahan-bahan dari besi lainnya ke arah Gedung Grahadi.

Terlepas dari aksi represif aparat, harusnya demonstrasi harus dilakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas publik ya, Millens! Sepakat? (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Sejarah Kode ACAB yang Kembali Populer setelah Klarifikasi Sukatani

22 Feb 2025

Viral Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu, Polda Jateng Klaim Menghargai Kebebasan Berekspresi

22 Feb 2025

Warteg Warmo, Lokasi yang Jadi Inspirasi Lagu 'Begadang' Rhoma Irama

22 Feb 2025

Memahami Rasa Trauma dan Duka Mendalam lewat Film 'The Graduates'

22 Feb 2025

Sejarah Nama Kawasan Kalibanteng di Kota Semarang

22 Feb 2025

Janji Bupati; Rembang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kendal Lanjutkan Pembangunan

22 Feb 2025