BerandaHits
Sabtu, 9 Okt 2020 15:00

Risma ‘Semprot’ Demonstran yang Rusak Fasilitas Umum di Surabaya

Risma (memakai helm) kecewa dengan perusak fasilitas publik. (Lingkarmadiun)

Beberapa demonstran kena ‘semprot’ Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akibat merusak fasilitas publik. Mereka diketahui terlibat dalam aksi tolak UU Omnibus Law pada Kamis (8/10) lalu.

Inibaru.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadang sekelompok demonstran yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10). Seperti biasa, Risma menumpahkan kemarahan pada mereka yang merusak fasilitas umum di Surabaya.

Terlebih, para demonstran yang ditangkap tersebut bukan warga asli Surabaya. Mereka mengaku berasal dari Madiun dan Lamongan.

“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin,” kata Risma.

Risma juga menanyakan alasan terkait alasan mereka ikut demo menolak UU Omnibus Law pada salah seorang demonstran. Demonstran tersebut lantas mengaku belum hafal isi undang-undang yang baru disahkan tersebut.

Risma saat marahi demonstran. (Ikilhojatim)

“Tahu, Bu. Undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut.

Sekelompok demonstran tersebut kemudian dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah berlalu, Risma kemudian turut bersih-bersih dengan memunguti sampah berupa batu dan botol bekas bersama satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai pertigaan Jalan Tunjungan.

Sebagai informasi, polisi membubarkan secara paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya pada 15.30 WIB. Saat itu massa dinilai melakukan vandalisme karena merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi di sisi selatan.

Risma kemudian ikut bersih-bersih jalan. (Kompas)

Ratusan polisi yang berada di halaman Gedung Grahadi kemudian bergerak bersama dikeluarkannya mobil water cannon. Suasana mendadak mencekam saat polisi mulai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Sementara itu, demonstran membalas tindakan tersebut dengan melempar berbagai macam benda seperti botol bekas, batu, dan bahan-bahan dari besi lainnya ke arah Gedung Grahadi.

Terlepas dari aksi represif aparat, harusnya demonstrasi harus dilakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas publik ya, Millens! Sepakat? (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT