BerandaHits
Minggu, 5 Okt 2019 10:40

Ramai Berburu Peninggalan Sriwijaya di Lahan Bekas Karhutla, Warga Diimbau Lapor Balai Arkeologi

Harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya. (Hartamusi.files.wordpress)

Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan menyingkap harta karun yang diyakini milik Kerajaan Sriwijaya. Penemuan ini membuat warga setempat berbondong-bondong melakukan pencarian demi mendapatkan harta tersebut.

Inibaru.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nggak hanya mengakibatkan kabut asap yang cukup tebal. Hal ini juga membuat berbagai benda yang diduga adalah harta karun Kerajaan Sriwijaya bermunculan.

Keberadaan benda seperti manik-manik atau emas ini membuat warga setempat langsung melakukan penggalian ilegal untuk mencari barang-barang berharga lainnya. Warga dengan mudah menemukan perhiasan layaknya cincin emas pada lahan galian yang kedalamannya bahkan kurang dari satu meter.

Retno Purwanti, arkeolog yang berasal dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan menyebut fenomena berburu harta karun ini sudah berlangsung dalam sebulan terakhir. Benda-benda bersejarah yang muncul ke permukaan ini sebelumnya terpendam di lahan gambut.

“Semua perhiasan ini ditemukan di lahan gambut. Besar kemungkinan ini adalah peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Benda-benda ini perlu diteliti lebih lanjut, namun banyak warga yang justru menjualnya,” ucap Retno.

Retno pun menyarankan warga untuk melaporkan barang-barang bersejarah yang ditemukan di lahan tersebut kepada Balai Arkeologi. Mereka yang lapor bisa mendapatkan surat kepemilikan atas benda-benda tersebut dari Dinas Kebudayaan setempat secara gratis. Diharapkan, hal ini bisa membantu para arkeolog untuk menelusuri sejarah Kerajaan Sriwijaya dengan lebih baik.

Sebagai informasi, lahan gambut bisa memberikan informasi terkait dengan jejak sejarah Kerajaan Sriwijaya. Makin dalam lahan gambut tempat benda-benda tersebut, semakin lama pula nilai sejarah dari benda-benda tersebut.

Berdasarkan penelitian, disebutkan lahan gambut di lahan tersebut memiliki usia sekitar 3000 tahun atau sama dengan masa Kerajaan Sriwijaya sempat berjaya.

Balai Arkeologi Sumatera Selatan melakukan penelitian pada usia lahan gambut di Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Tulang Selapan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Di kecamatan yang disebut terakhir, terdapat peralatan dapur yang terbuat dari gerabah dan keramik serta kayu tiang-tiang rumah yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.

Kecamatan Cengal, Selapan, dan Karang Agung diduga adalah kawasan permukiman pada zaman Kerajaan Sriwijaya. Karena alasan inilah di lokasi-lokasi tersebut bisa ditemukan perhiasan layaknya logam mulia atau manik-manik. Berbagai perhiasaan ini sudah ditemukan sejak 2015.

Wah, alangkah baiknya bila warga melaporkan benda temuan itu ya, Millens. Pelaporan ini bisa membantu para arkeolog untuk meneliti lebih jauh tentang Kerajaan Sriwijaya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: