BerandaHits
Kamis, 23 Des 2020 16:40

Pura-pura Mati demi Uang Asuransi, Laki-Laki Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi: Ditangkap karena pura-pura mati demi klaim asuransi. (Flickr/ houstondwiPhotos mp)

Demi mendapatkan uang klaim asuransi, pria ini memalsukan surat kematian dirinya dan istrinya. Bagaimana bisa dia melakukannya?

Inibaru.id – Salah satu asuransi yang bisa diklaim adalah jika pemegang polisnya sudah meninggal. Nah, ternyata ada orang yang ingin mengakali hal ini dengan pura-pura meninggal. Sayangnya, aksinya sudah terendus oleh polisi. Bukannya uang asuransi yang didapat, dia justru kini ditangkap.

Sang laki-laki yang melakukan aksi nekat ini adalah Hary Mulyadi, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Sumatera Utara. Dia ditangkap aparat karena diduga telah membuat surat kematian palsu. Tujuannya apa lagi kalau bukan karena ingin mendapatkan uang klaim asuransi.

Yang lebih gila adalah, ternyata Hary sudah melakukan aksi ini dua kali. Nah, di aksi kedua inilah dia diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Binjai AKBP Romadhoni, kasus ini terungkap usai perusahaan asuransi mencurigai klaim yang terlihat mencurigakan dan melaporkannya ke pihaknya.

“Tersangka mengklaim surat kematian atas nama istrinya. Hanya, pihak asuransi sudah curiga sehingga melaporkannya ke kami,” ucap Romadhoni pada Selasa (22/12/2020).

Hary memalsukan surat kematian demi mendapatkan klaim asuransi. (iNews/Zainal Tanjung)

Sebelumnya, Hary memalsukan surat kematian atas namanya sendiri demi mendapatkan klaim asuransi. Trik ini berhasil dan mendapatkan uang sebanyak Rp 9 juta.

“Uang klaim asuransi ini kemudian pelaku gunakan untuk keperluan pribadi seperti memperbaiki rumah. Uangnya juga dipakai untuk liburan ke Jakarta dan Yogyakarta,” lanjut AKB Romadhoni.

Nggak hanya mengamankan Hary, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti lembar pengajuan klaim asuransi, surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh kelurahan tempat Hary tinggal, surat keterangan kecelakaan lalu lintas, serta rekening koran dari BNI Life insurance atas nama Hary.

Kabarnya, Hary akan segera disidang untuk mempertanggung jawabkan penipuan yang dilakukanya. Dia dijerat dengan Pasal 261 KUHP. Ancaman hukumannya cukup lama, yakni lima tahun penjara.

Wah, ide untuk melakukan penipuan dengan membuat surat kematian palsu ini memang terlihat cukup cerdik, ya Millens. Tapi ingat juga kalau perusahaan asuransi juga sudah mengantisipasi adanya kemungkinan penipuan seperti ini. Jadi, jangan coba-coba deh melakukannya agar nggak sampai ditangkap oleh polisi. Bisa jadi masalah lebih besar, pokoknya. (Ine/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: