BerandaHits
Jumat, 4 Jul 2019 12:31

Ponsel Ilegal dari Luar Negeri Bisa Diputihkan, Begini Caranya

Ponsel Ilegal dari Luar Negeri Bisa Diputihkan, Begini Caranya

Ponsel BM bisa diputihkan. (Selular)

Jika kamu memiliki ponsel ilegal atau black market (BM) dan nggak pengin diblokir pemerintah akibat peraturan baru, sebaiknya segera melakukan berbagai langkah ini. Yuk, simak!

Inibaru.id – Ponsel ilegal dari luar negeri atau ponsel black market (BM) cukup mudah ditemui di Indonesia. Jika Millens termasuk dalam pengguna ponsel ini, tentu sedang resah karena pemerintah mulai memberlakukan regulasi validasi database nomor identitas ponsel (IMEI). Eits, jangan khawatir, ponsel ilegal ini bisa diputihkan, lo.

Laman CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2019) menulis, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto menyebut ponsel ilegal dari luar negeri masih bisa dipakai asalkan pemiliknya mau membayar pajak sesuai dengan aturan.

Hanya saja, Kemenperin juga mengaku masih dalam proses membuat aplikasi yang bisa mengakomodasi orang-orang yang membeli ponsel di luar negeri secara pribadi. Hal inilah yang nantinya menjadi inti proses pendaftaran IMEI ponsel sekaligus proses pembayaran pajaknya sehingga ponsel dari luar negeri ini nggak akan diblokir.

“Nanti tinggal bayar pajak. Kalau ponsel yang dijual di gerai itu sudah ada pajaknya semua,” jelas Janu.

Nanti, semua ponsel yang beredar di Indonesia harus mengikuti tata niaga yang berlaku di Tanah Air. Selain itu, akan ada regulasi yang menentukan lima skema ponsel yang masuk dalam white list sehingga bisa beredar di Indonesia.

Sebagai informasi, Kemenperin akan mempertimbungkan ponsel yang bisa didaftarkan IMEI-nya berdasarkan sisi produksi, dari impor, dari sisi operator dan server, dari sisi ponsel yang dibeli secara perseorangan dari luar negeri, dan dari sisi ponsel yang sudah terlanjur beredar di Indonesia.

Khusus untuk ponsel BM yang sudah beredar, pengguna atau penjual diberi waktu selama enam bulan untuk mendaftarkan IMEI-nya sebelum diblokir.

Kode IMEI ponsel biasanya terdiri atas 14-16 digit. Untuk ponsel terbaru bahkan mencapai 16 digit. Jika Millens ingin mengeceknya, cukup dengan mengetik *#06# pada ponsel dan kemudian cek angka yang keluar di https://kemenperin.go.id/imei.

Mudah, kan? Yuk, patuhi aturan yang berlaku. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025