BerandaHits
Kamis, 7 Agu 2019 14:20

Ponsel <em>Black Market</em> Bakal Diblokir, Segera Cek IMEI Ponselmu di Situs Kemenperin

Halaman cek IMEI di Kemenperin. (Kemenperin)

Penjualan ponsel secara <i>black market</i> yang makin marak membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni pemblokiran untuk ponsel yang nomor IMEI-nya nggak terdaftar di database Kemenperin. Aturan ini rencananya akan diberlakukan paling lambat pada 17 Februari 2020.

Inibaru.id – Peredaran ponsel black market akan segera diberantas pemerintah melalui aturan IMEI. Kamu bisa cek IMEI ponselmu di situs https.imei.kemenperin.go.id untuk memastikan ponselmu legal. Situs ini memang sempat nggak bisa diakses sejak awal Juli lalu. Namun, mulai Rabu (7/8/2019) situs tersebut sudah kembali bisa diakses.

Fyi, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 digit nomor desimal unik. Nomor ini digunakan untuk mengindentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringan telekomunikasi seluler.

Ketika sebuah posel akan dijual di Indonesia, perusahaan akan mendaftarkan IMEI ke Kementerian Perindustrian.  IMEI kemudian dikumpulkan dalam database Kemenperin. Nanti, nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas kartu SIM yang berasal dari operator seluler.

Aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI saat ponsel tersebut terhubung ke jaringan. Aplikasi tersebut juga akan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemenperin. Jika IMEI nggak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.

Lantas, bagaimana cara mengetahui ponsel yang kita gunakan ini terdaftar secara resmi atau tidak?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponselmu. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel. Lalu masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari ponsel yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan". Jika IMEI terdaftar, akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Jika nggak terdaftar, laman akan memberi keterangan nomor IMEI nggak terdaftar.

Dalam hal ini, setidaknya ada tiga kementerian yang ikut terlibat, yakni Kemenperin, Kemenkominfo (Komunikasi dan Informatika), dan Kemendag (Perdagangan).

Regulasi pemblokiran ponsel black market ini masih dalam proses penggodokan. Dirjen SDPPI mengatakan, peraturan ini bakal ditandatangani pada 17 Agustus dan baru diimplementasikan enam bulan kemudian yakni 17 Februari 2020 mendatang.

Meski demikian, nggak menutup kemungkinan pemerintah akan melaksanakan pemblokiran dalam waktu yang lebih cepat. Menkominfo Rudiantara mengatakan enam bulan adalah perkiraan waktu paling lambat.

Sementara itu, bagi ponsel black market yang sudah digunakan sebelum aturan ini berlaku efektif, masih bisa mendapatkan pemutihan.

So Millens, bijaklah dalam membeli ponsel. Jangan sampai ponsel yang kamu beli adalah ponsel black market. Lebih baik beli ponsel di agen resmi ya! (IB18/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: