BerandaHits
Kamis, 7 Agu 2019 14:20

Ponsel <em>Black Market</em> Bakal Diblokir, Segera Cek IMEI Ponselmu di Situs Kemenperin

Halaman cek IMEI di Kemenperin. (Kemenperin)

Penjualan ponsel secara <i>black market</i> yang makin marak membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni pemblokiran untuk ponsel yang nomor IMEI-nya nggak terdaftar di database Kemenperin. Aturan ini rencananya akan diberlakukan paling lambat pada 17 Februari 2020.

Inibaru.id – Peredaran ponsel black market akan segera diberantas pemerintah melalui aturan IMEI. Kamu bisa cek IMEI ponselmu di situs https.imei.kemenperin.go.id untuk memastikan ponselmu legal. Situs ini memang sempat nggak bisa diakses sejak awal Juli lalu. Namun, mulai Rabu (7/8/2019) situs tersebut sudah kembali bisa diakses.

Fyi, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 digit nomor desimal unik. Nomor ini digunakan untuk mengindentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringan telekomunikasi seluler.

Ketika sebuah posel akan dijual di Indonesia, perusahaan akan mendaftarkan IMEI ke Kementerian Perindustrian.  IMEI kemudian dikumpulkan dalam database Kemenperin. Nanti, nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas kartu SIM yang berasal dari operator seluler.

Aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI saat ponsel tersebut terhubung ke jaringan. Aplikasi tersebut juga akan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemenperin. Jika IMEI nggak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.

Lantas, bagaimana cara mengetahui ponsel yang kita gunakan ini terdaftar secara resmi atau tidak?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponselmu. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel. Lalu masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari ponsel yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan". Jika IMEI terdaftar, akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Jika nggak terdaftar, laman akan memberi keterangan nomor IMEI nggak terdaftar.

Dalam hal ini, setidaknya ada tiga kementerian yang ikut terlibat, yakni Kemenperin, Kemenkominfo (Komunikasi dan Informatika), dan Kemendag (Perdagangan).

Regulasi pemblokiran ponsel black market ini masih dalam proses penggodokan. Dirjen SDPPI mengatakan, peraturan ini bakal ditandatangani pada 17 Agustus dan baru diimplementasikan enam bulan kemudian yakni 17 Februari 2020 mendatang.

Meski demikian, nggak menutup kemungkinan pemerintah akan melaksanakan pemblokiran dalam waktu yang lebih cepat. Menkominfo Rudiantara mengatakan enam bulan adalah perkiraan waktu paling lambat.

Sementara itu, bagi ponsel black market yang sudah digunakan sebelum aturan ini berlaku efektif, masih bisa mendapatkan pemutihan.

So Millens, bijaklah dalam membeli ponsel. Jangan sampai ponsel yang kamu beli adalah ponsel black market. Lebih baik beli ponsel di agen resmi ya! (IB18/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: