BerandaHits
Kamis, 7 Agu 2019 14:20

Ponsel <em>Black Market</em> Bakal Diblokir, Segera Cek IMEI Ponselmu di Situs Kemenperin

Halaman cek IMEI di Kemenperin. (Kemenperin)

Penjualan ponsel secara <i>black market</i> yang makin marak membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni pemblokiran untuk ponsel yang nomor IMEI-nya nggak terdaftar di database Kemenperin. Aturan ini rencananya akan diberlakukan paling lambat pada 17 Februari 2020.

Inibaru.id – Peredaran ponsel black market akan segera diberantas pemerintah melalui aturan IMEI. Kamu bisa cek IMEI ponselmu di situs https.imei.kemenperin.go.id untuk memastikan ponselmu legal. Situs ini memang sempat nggak bisa diakses sejak awal Juli lalu. Namun, mulai Rabu (7/8/2019) situs tersebut sudah kembali bisa diakses.

Fyi, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 digit nomor desimal unik. Nomor ini digunakan untuk mengindentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringan telekomunikasi seluler.

Ketika sebuah posel akan dijual di Indonesia, perusahaan akan mendaftarkan IMEI ke Kementerian Perindustrian.  IMEI kemudian dikumpulkan dalam database Kemenperin. Nanti, nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas kartu SIM yang berasal dari operator seluler.

Aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI saat ponsel tersebut terhubung ke jaringan. Aplikasi tersebut juga akan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemenperin. Jika IMEI nggak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.

Lantas, bagaimana cara mengetahui ponsel yang kita gunakan ini terdaftar secara resmi atau tidak?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponselmu. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel. Lalu masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari ponsel yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan". Jika IMEI terdaftar, akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Jika nggak terdaftar, laman akan memberi keterangan nomor IMEI nggak terdaftar.

Dalam hal ini, setidaknya ada tiga kementerian yang ikut terlibat, yakni Kemenperin, Kemenkominfo (Komunikasi dan Informatika), dan Kemendag (Perdagangan).

Regulasi pemblokiran ponsel black market ini masih dalam proses penggodokan. Dirjen SDPPI mengatakan, peraturan ini bakal ditandatangani pada 17 Agustus dan baru diimplementasikan enam bulan kemudian yakni 17 Februari 2020 mendatang.

Meski demikian, nggak menutup kemungkinan pemerintah akan melaksanakan pemblokiran dalam waktu yang lebih cepat. Menkominfo Rudiantara mengatakan enam bulan adalah perkiraan waktu paling lambat.

Sementara itu, bagi ponsel black market yang sudah digunakan sebelum aturan ini berlaku efektif, masih bisa mendapatkan pemutihan.

So Millens, bijaklah dalam membeli ponsel. Jangan sampai ponsel yang kamu beli adalah ponsel black market. Lebih baik beli ponsel di agen resmi ya! (IB18/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: