BerandaHits
Selasa, 28 Des 2020 12:11

Polisi Selidiki Kasus Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Jakarta

Polisi naikan kasus tindak asusila di Wisma Atlet. (Medcom)

Kasus tindak asusila sesama jenis antara perawat dengan pasien di RSD Wisma Atlet Jakarta ditindaklanjuti oleh kepolisian. Namun untuk saat ini polisi belum bisa memeriksa pasien karena masih terinfeksi Covid-19.<br>

Inibaru.id - Kasus asusila di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran dinaikan oleh Polres Metro Jaya menjadi tingkat penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah adanya gelar perkara dan pemeriksaan terhadap pelapor dan perawat pasien Covid-19 yang diduga terlibat kasus itu.

"Sudah kami respon dan tanggapi, ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor. Kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 itu sebagaimana yang dilaporkan kepada Heri terjadi pada Sabtu (26/12/2020) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto merilis kasus asusila sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. (Antara/ Indozone)<br>

Sejumlah bukti percakapan seks di antara keduanya yang merupakan pasangan sesama jenis itu juga ditunjukkan oleh Staf RS Wisma Atlet. Sejumlah bukti sudah dikumpulkan berikut keterangan saksi.

Menurut keterangan, polisi akan segera menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka.

"Masih kami dalami (kapan hubungannya) tapi benar seorang perawat itu lakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan," kata dia.

Kejadian tindak asusila itu dijelaskan oleh Heru dilakukan di toilet khusus perawat. Bahkan hal itu sudah dilakukan beberapa kali. Perawat yang terlibat adalah perawat dari rekrutmen relawan.

Sementara untuk sang pasien, polisi belum memeriksa karena sampai saat ini belum sembuh dari Covid-19. Perawat yang terlibat tadi untuk sementara dikembalikan ke RSD untuk menjalani pemeriksaan kode etik.

Perawat dan pasien Covid-19 tersebut dapat terancam dengan pasal 36 tentang pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang ITE ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Wah nggak nyangka di tengah lokasi genting penanganan Cocid-19 ada permasalahan seperti ini ya, Millens. (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: