Inibaru.id - Sejumlah pemuda yang tergabung ke dalam beberapa kelompok gangster dikumpulkan di Polrestabes Semarang untuk membubarkan diri, Senin (1/9). Pembubaran gangster Semarang ini dilakukan pada Deklarasi Pembubaran Gangster. Kelompok gangster seperti Kokar411, AllStar, Warbel dan lainnya kini mengakui kesalahannya.
Dalam deklarasinya itu, para anggota gangster dan ketuanya menandatangani kesepakatan pembubaran gangster yang disaksikan oleh polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Mereka berjanji tidak akan tawuran lagi dan tidak membuat resah warga masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada warga Kota Semarang atas dampak negatif dari perbuatan yang telah mereka lakukan.
"Kami kumpulkan para pemimpin gangster ini untuk dilakukan pembubaran secara seremonial dan mereka sepakat membubarkan diri," Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolrestabes Semarang.
Kelompok gangster ini setelah dibubarkan bakal dipantau supaya tidak terbentuk kembali. Pihaknya juga meminta kepada kelompok lain yang belum membubarkan diri untuk segera menyampaikan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pembubaran secepatnya.
"Jadi usai pembubaran ini, kami akan melakukan kegiatan cipta kondisi keamanan di malam hari dengan patroli skala besar," terangnya.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Semarang. Di samping itu, langkah pembubaran gangster ini akan diikuti pula oleh jajaran polres di Polda Jateng yang wilayahnya mengalami kondisi serupa.
"Kami tularkan ke Kapolres di Polda Jateng untuk membubarkan para gangster," ungkapnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan selepas gangster dibubarkan harus ada peran keluarga, lingkungan dan sekolah, untuk melakukan pembinaan dan pencegahan.
"Kemunculan gangster memaksa penegak hukum untuk melakukan penindakan karena mengarah ke tindakan kriminal, membawa sajam, tawuran, hingga memakan korban luka sampai meninggal dunia," kata Irwan.
Ada nama-nama gangster lainnya yang sudah dikantongi pihak kepolisian tetapi masih melakukan pendekatan untuk dilakukan pembubaran. "Bagi kelompok yang belum membubarkan diri, akan didekati lewat orang tua, dan lingkungannya untuk segera berhenti dari aktivitas tersebut," ujarnya.
Data dari Polrestabes Semarang, dalam setahun ini telah menangani 101 kasus berkaitan gangster. Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan. Adapun sebanyak 57 kasus lainnya dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orang tua dan sekolah.
Korban meninggal dunia akibat pertarungan antar gangster berjumlah 4 orang dengan lokasi di Puri Anjasmoro (Semarang Barat), Tugu (Kecamatan Tugu), Layur (kecamatan Semarang Utara) dan Kelud (Kecamatan Gajahmungkur).
"Jadi untuk mencegah tindakan kriminal oleh kelompok gangster, kami sudah melakukan patroli bersama tiga pilar, ormas dan kelurahan. Termasuk melibatkan dan meningkatkan lagi polisi RW," ujarnya.
Menurut Polrestabes Semarang ada beberapa daerah yang rawan terjadi tawuran antar gangster yaitu Kecamatan Semarang Utara (Bandarharjo dan Panggung Kidul); Kecamatan Semarang Selatan (Barussari dan Jalan MT Haryono); Semarang Timur (Mlatiharjo, Banjir Kanal Timur dan Jalan Dokter Cipto); Semarang barat (Karangayu dan Kalibanteng; serta daerah lainnya seperti Banjardowo Genuk, Plamongansari Pedurungan, Jalan Mgr Sugiyopranoto Semarang Tengah.
"Pasti daerah rawan menjadi fokus pendekatan upaya pembinaan," pungkas Irwan.
Semoga pembubaran gengster di Semarang ini menjadi awal dari terwujudnya kembali Kota Atlas yang aman dan nyaman bagi warganya, ya! (Danny Adriadhi Utama/E10)