BerandaHits
Rabu, 4 Agu 2020 14:00

PNS dengan Kriteria Ini Bakal Dipindah ke Desa

PNS mau dipindah ke desa? (IC Consultant)

Kabar bahwa tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipindahkan ke desa-desa ternyata benar adanya. Namun nggak semua bakal terimbas kebijakan ini kok. Lalu apa saja kriterianya?

Inibaru.id – Sebuah berita mengejutkan bagi Pegawai Negeri Sipil datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dikabarkan bahwa Kementerian PAN-RB tengah menjaring 1,6 juta PNS tenaga administrasi yang berpotensi dialihkan sebagai tenaga fungsional untuk ditempatkan di desa-desa.

Hal ini tentu menjadi perbincangan hangat bagi para PNS. Namun ternyata ada beberapa kriteria lo di balik pemindahan ini. Plt Deputi Sumber Daya manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengungkapkan bahwa PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat akan tetap ditugaskan di pusat.

Ilustrasi pejabat Kenterian PAN-RB. (Okezone Ekonomi)

“Kan dibagi dua nih 1,6 juta (PNS tenaga administrasi) itu ada yang daerah maupun di pusat. Kalau di pusat tetap di pusat, tapi dikembangkan untuk jabatan-jabatan fungsional yang memang dibutuhkan di pusat,” kata teguh pada Minggu (3/8).

PNS yang akan dikirim untuk mengisi kekosongan tenaga di desa adalah para tenaga administrasi yang kini bekerja di daerah.

“Nah yang di daerah ini, nanti yang tenaga-tenaga administrasi yang potensial ini setelah dididik dan sebagainya, punya kapasitas bagus, mereka bisa dikirim ke daerah-daerah yang kekurangan formasi itu. Nah itulah mereka fungsinya di situ, rencananya seperti itu,” bebernya.

Lebih jelasnya, Teguh mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyaring PNS tenaga administrasi di daerah yang punya kapasitas untuk menjadi tenaga fungsional di desa-desa. Hal ini dikarenakan para PNS tenaga administrasi di daerah merupakan lulusan SMA, bahkan ada yang lebih rendah dari itu.

Cuma berlaku buat PNS tertentu kok! (Berita Beta)

Namun begitu, PNS yang dipindahkan ke desa-desa juga akan punya tugas yang sama yaitu sebagai tenaga administrasi.

“Nah ini juga perlu kita lihat mana yang punya potensi dan mana yang tidak, ya tetap sebagai tenaga administrasi,” pungkas Teguh.

Nah bagimu para abdi negara, siap nggak dengan kebijakan satu ini? (Det/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024