Inibaru.id – Sebuah berita mengejutkan bagi Pegawai Negeri Sipil datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dikabarkan bahwa Kementerian PAN-RB tengah menjaring 1,6 juta PNS tenaga administrasi yang berpotensi dialihkan sebagai tenaga fungsional untuk ditempatkan di desa-desa.
Hal ini tentu menjadi perbincangan hangat bagi para PNS. Namun ternyata ada beberapa kriteria lo di balik pemindahan ini. Plt Deputi Sumber Daya manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengungkapkan bahwa PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat akan tetap ditugaskan di pusat.
“Kan dibagi dua nih 1,6 juta (PNS tenaga administrasi) itu ada yang daerah maupun di pusat. Kalau di pusat tetap di pusat, tapi dikembangkan untuk jabatan-jabatan fungsional yang memang dibutuhkan di pusat,” kata teguh pada Minggu (3/8).
PNS yang akan dikirim untuk mengisi kekosongan tenaga di desa adalah para tenaga administrasi yang kini bekerja di daerah.
“Nah yang di daerah ini, nanti yang tenaga-tenaga administrasi yang potensial ini setelah dididik dan sebagainya, punya kapasitas bagus, mereka bisa dikirim ke daerah-daerah yang kekurangan formasi itu. Nah itulah mereka fungsinya di situ, rencananya seperti itu,” bebernya.
Lebih jelasnya, Teguh mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyaring PNS tenaga administrasi di daerah yang punya kapasitas untuk menjadi tenaga fungsional di desa-desa. Hal ini dikarenakan para PNS tenaga administrasi di daerah merupakan lulusan SMA, bahkan ada yang lebih rendah dari itu.
Namun begitu, PNS yang dipindahkan ke desa-desa juga akan punya tugas yang sama yaitu sebagai tenaga administrasi.
“Nah ini juga perlu kita lihat mana yang punya potensi dan mana yang tidak, ya tetap sebagai tenaga administrasi,” pungkas Teguh.
Nah bagimu para abdi negara, siap nggak dengan kebijakan satu ini? (Det/IB27/E05)