Inibaru.id – Mulai awal 2021 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah dikabarkan bakal mendapatkan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi virus corona.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri keuangan RI kini tengah menetapkan alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian atau lembaga (K/L). Hal ini juga diamini oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Dirinya mengatakan kebijakan ini berlaku untuk seluruh PNS di kementerian atau lembaga.
“Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang diterapkan Menkeu,” ungkap Askolani.
Kebijakan ini rencananya akan berlaku mulai awal 2021. Sayangnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi PNS. Sehingga tenaga honorer dan pegawai outsourching yang ada di instansi pemerintah nggak bisa mendapatkan fasilitas yang sama.
Meski begitu, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan.
“Sekarang masih dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya,” jelas Askolani.
Bergulirnya wacana kebijakan ini mendapat berbagai respon. Pemerintah hendaknya mengalokasikan anggaran pulsa untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis di tengah pandemi virus corona.
Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti mengatakan bahwa pemerintah juga harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dirinya mengatakan bahwa para guru di perbatasan harusnya mendapatkan anggaran yang lebih besar.
Trubus juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitasnya supaya pelaksanaan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ekonom dari Center of Refirm of Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian anggaran pulsa pada PNS bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang nggak menerima. Karenanya, dia menyarankan agar pemerintah nggak menerapkan kebijakan ini secara pukul rata.
“Saya kira dalam situasi seperti sekarang memang perlu dipilah instansi dan golongan beberapa saja yang membutuhkan anggaran pulsa ini, jadi tidak perlu dipukul rata ke semua PNS. Adapun untuk kecenderungan kecemburuan bisa saja terjadi,” ungkap Yusuf.
Terkait kebijakan ini, bagaimana pendapatmu, Millens? (Det/IB27/E05)