BerandaHits
Rabu, 25 Agu 2020 12:00

PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, Begini Tanggapan Pengamat

Awal tahun 2021 nanti, PNS akan mendapat pulsa Rp 200 ribu perbulan dari pemerintah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Menteri Keuangan tengah menggodok kebijakan yang mengatur pemberian anggaran pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di kementerian atau lembaga. Lalu apa tanggapan para ahli terkait kebijakan ini?

Inibaru.id – Mulai awal 2021 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah dikabarkan bakal mendapatkan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi virus corona.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri keuangan RI kini tengah menetapkan alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian atau lembaga (K/L). Hal ini juga diamini oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Dirinya mengatakan kebijakan ini berlaku untuk seluruh PNS di kementerian atau lembaga.

“Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang diterapkan Menkeu,” ungkap Askolani.

Kebijakan ini rencananya akan berlaku mulai awal 2021. Sayangnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi PNS. Sehingga tenaga honorer dan pegawai outsourching yang ada di instansi pemerintah nggak bisa mendapatkan fasilitas yang sama.

Anggaran pulsa rancananya akan diberikan pada 2021. (IRADIO FM)

Meski begitu, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan.

“Sekarang masih dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya,” jelas Askolani.

Bergulirnya wacana kebijakan ini mendapat berbagai respon. Pemerintah hendaknya mengalokasikan anggaran pulsa untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis di tengah pandemi virus corona.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti mengatakan bahwa pemerintah juga harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dirinya mengatakan bahwa para guru di perbatasan harusnya mendapatkan anggaran yang lebih besar.

Guru di pedalaman harusnya dapat anggaran lebih besar. (IDN Times)

Trubus juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitasnya supaya pelaksanaan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ekonom dari Center of Refirm of Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian anggaran pulsa pada PNS bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang nggak menerima. Karenanya, dia menyarankan agar pemerintah nggak menerapkan kebijakan ini secara pukul rata.

“Saya kira dalam situasi seperti sekarang memang perlu dipilah instansi dan golongan beberapa saja yang membutuhkan anggaran pulsa ini, jadi tidak perlu dipukul rata ke semua PNS. Adapun untuk kecenderungan kecemburuan bisa saja terjadi,” ungkap Yusuf.

Terkait kebijakan ini, bagaimana pendapatmu, Millens? (Det/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: