BerandaHits
Jumat, 15 Des 2022 11:19

Pj Bupati: Penambangan Golongan C harus Sesuai Perda

Ilsutrasi: Penambangan golongan C di daerah Kabupaten Batang terus mejadi polemik antara warga, pemerintah daerah, dan pengusaha tambang. (MI/Antara)

Dalam FGD yang digelar oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang, Jateng, PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan aturan penambangan golongan C harus berpedoman pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah.

Inibaru.id - Sebagian besar masyarakat desa di Kabupaten Batang mengeluh atas aktivitas penambangan golongan C ilegal di daerah tersebut. Mereka khawatir penambangan berakibat pada longsor di tepian aliran sungai, mengancam lahan pertanian, dan pemukiman.

Di sisi lain, upaya melegalkan tambang golongan C nggak berizin muncul dalam forum group discussion (FGD) bertajuk "Mitigasi Usaha Penambangan" yang digulirkan oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Usulan tersebut menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha tambang maupun Forkopimda.

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan, diskresi bagi tambang ilegal golongan C nggak bisa dilakukan karena bertentangan dengan aturan. Pihaknya masih berpedoman pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah. Jadi, upaya usulan revisi sesuai keinginan pengusaha tambang ilegal golongan C nggak bisa dilakukan.

“Kita ikuti itu, di Perda Nomor 13 zonanya dimana saja, tata ruangnya bagaimana kita mengikuti, kecuali nanti ada aturan baru untuk merevisi perda yang ada," kata PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dalam tayangan Metro TV, Kamis (14/12/2022).

Lemahnya penegakan hukum dalam menangani persoalan tambang ilegal golongan C disinyalir karena ada perlindungan dari oknum tertentu. Alhasil tambang ilegal golongan C pun tetap beroperasi karena merasa terlindungi. Bahkan upaya persuasif imbauan untuk tutup sementara dan mengurus izin pun diabaikan.

Polemik penambangan golongan C di Batang ini memang sudah bergulir sejak lama ya, Millens? Semoga dalam waktu dekat ada titik tengah penyelesaian bagi semua pihak termasuk masyarakat, Pemerintah, dan para pengusaha tambang! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Pj Bupati: Diskresi Tambang Golongan C di Batang Menyalahi Aturan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: