BerandaHits
Jumat, 15 Des 2022 11:19

Pj Bupati: Penambangan Golongan C harus Sesuai Perda

Ilsutrasi: Penambangan golongan C di daerah Kabupaten Batang terus mejadi polemik antara warga, pemerintah daerah, dan pengusaha tambang. (MI/Antara)

Dalam FGD yang digelar oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang, Jateng, PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan aturan penambangan golongan C harus berpedoman pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah.

Inibaru.id - Sebagian besar masyarakat desa di Kabupaten Batang mengeluh atas aktivitas penambangan golongan C ilegal di daerah tersebut. Mereka khawatir penambangan berakibat pada longsor di tepian aliran sungai, mengancam lahan pertanian, dan pemukiman.

Di sisi lain, upaya melegalkan tambang golongan C nggak berizin muncul dalam forum group discussion (FGD) bertajuk "Mitigasi Usaha Penambangan" yang digulirkan oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Usulan tersebut menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha tambang maupun Forkopimda.

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan, diskresi bagi tambang ilegal golongan C nggak bisa dilakukan karena bertentangan dengan aturan. Pihaknya masih berpedoman pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah. Jadi, upaya usulan revisi sesuai keinginan pengusaha tambang ilegal golongan C nggak bisa dilakukan.

“Kita ikuti itu, di Perda Nomor 13 zonanya dimana saja, tata ruangnya bagaimana kita mengikuti, kecuali nanti ada aturan baru untuk merevisi perda yang ada," kata PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dalam tayangan Metro TV, Kamis (14/12/2022).

Lemahnya penegakan hukum dalam menangani persoalan tambang ilegal golongan C disinyalir karena ada perlindungan dari oknum tertentu. Alhasil tambang ilegal golongan C pun tetap beroperasi karena merasa terlindungi. Bahkan upaya persuasif imbauan untuk tutup sementara dan mengurus izin pun diabaikan.

Polemik penambangan golongan C di Batang ini memang sudah bergulir sejak lama ya, Millens? Semoga dalam waktu dekat ada titik tengah penyelesaian bagi semua pihak termasuk masyarakat, Pemerintah, dan para pengusaha tambang! (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Pj Bupati: Diskresi Tambang Golongan C di Batang Menyalahi Aturan.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: