BerandaHits
Sabtu, 21 Jun 2024 14:00

Perusahaan Tiongkok Beri Cuti 10 Hari untuk Pegawai yang sedang Sedih

Di Tiongkok, ada perusahaan yang memberlakukan cuti nggak bahagia. (knowledge.insead.edu)

Pegawai bisa mengajukan cuti jika merasa nggak bahagia atau sedang sedih dan pihak manajemen nggak boleh menolak. Alasannya, pihak perusahaan menganggap pegawai yang nggak bahagia nggak bisa bekerja dengan produktif, jadi mending istirahat saja.

Inibaru.id – Di Indonesia, bukan hal mudah untuk mendapatkan persetujuan cuti di sebagian perusahaan atau instansi, khususnya jika nggak punya alasan jelas terkait untuk apa cuti dilakukan. Hal berbeda justru terjadi di sebuah perusahaan yang ada di Tiongkok yang justru memberikan cuti 10 hari untuk pegawai yang sedang sedih. Kok, bisa?

Nama perusahaannya adalah Pang Dong Lai, sebuah perusahaan pengecer berbasis di Provinsi Henan yang menjual produk ke sejumlah pusat perbelanjaan besar. Jenis cuti yang dimaksud adalah “cuti tidak bahagia” dengan kuota maksimal 10 hari per tahun. Yang menarik, cuti ini bisa diambil begitu saja tanpa perlu mendapatkan persetujuan manajer. Mereka bisa mengambilnya saat merasa sedih, cemas, sedang patah hati, atau dalam kondisi psikis nggak baik lainnya.

“Yang namanya manusia kan nggak selalu bahagia, kadang ada di masa nggak bahagia. Kalau bekerja pas nggak bahagia, malah jadi nggak produktif. Mending cuti saja,” ucap pemimpin perusahaan tersebut yang dikenal sebagai salah satu taipan ritel Tiongkok, Yu Dong Lai sebagaimana dilansir dari First Post, (16/5/2024).

Dia pun memastikan kalau peraturan ini bukanlah lip service belaka. Jika sampai pihak manajemen menolak pengajuan "cuti tidak bahagia" karyawan, dianggap melakukan pelanggaran, lo. Pihak pekerja juga bebas mau mengambil cuti kapan saja.

Yu Dong Lai, pimpinan Pang Dong Lai yang memberlakukan kebijakan tersebut. (bharian.com.my)

Kebijakan yang manusiawi memang dipegang Pang Dong Lai selama ini. Sebelum memberi cuti tersebut, mereka juga memastikan karyawannya hanya bekerja tujuh jam setiap hari dan mendapatkan libur pada akhir pekan. Mereka juga mendapatkan jatah libur Tahun Baru Imlek selama lima hari agar bisa berkumpul dengan keluarga dan mendapatkan jatah cuti tahunan yang banyak, yaitu 30-40 hari.

“Kami nggak berambisi jadi perusahaan super besar yang karyawannya nggak bahagia. Yang kami inginkan adalah karyawan kami punya kehidupan yang sehat sehingga bisa bekerja dengan produktif dan akhirnya membuat perusahaan jadi semakin maju,” lanjut Yu.

Nggak hanya kebijakan cuti, pihak perusahaan juga diketahui memberikan kebijakan upah yang sangat baik. Petugas kebersihan di perusahaan tersebut bahkan bisa mendapatkan penghasilan sampai 500 ribu Yuan alias lebih dari Rp1 miliar per tahun jika kinerjanya dianggap sangat bagus.

Apa yang terjadi di Pang Dong Lai bisa dikatakan anomali jika dibandingkan dengan budaya kerja di Tiongkok yang sangat keras dan penuh persaingan. Di sana, bahkan ada budaya kerja 996 yang berarti bekerja dari pukul 09.00 sampai 21.00 (9 malam) selama enam hari seminggu. Padahal, gaji yang didapat juga nggak seberapa dan lembur juga belum tentu dibayar.

Semoga saja di Indonesia juga mulai ada perusahaan yang menerapkan aturan gaji serta cuti yang manusiawi seperti yang diberlakukan Pang Dong Lai, ya, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: