BerandaHits
Kamis, 10 Mar 2021 16:00

Permudah Komunikasi, Ini Cara Mengaktifkan 2 Fitur Baru Whatsapp

Ilustrasi WhatsApp. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

WhatsApp kini meluncurkan dua fitur baru bagi para penggunanya. Fitur tersebut berupa mute video pada status atau chat pribadi serta panggilan telepon atau video lewat WhatsApp desktop. Bagaimana cara penggunaannya?

Inibaru.id – WhatsApp baru-baru ini meluncurkan dua fitur baru untuk para penggunanya. Fitur ini bertujuan untuk memudahkan para penggunanya untuk berkomunikasi dan mengirimkan pesan kepada pengguna WhatsApp yang lain.

Kedua fitur tersebut yakni fitur mute video serta panggilan telepon serta video individu yang bisa dilakukan dari WhatsApp desktop. Eits, sebelum menggunakannya, ketahui dulu ya cara mengaktifkannya dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini!

Cara Mengaktifkan 2 Fitur Baru WhatsApp

Berikut cara mengaktifkan fitur baru WhatsApp:

Mute Video

Mute video dalam status atau chat. (Kolom Gadget)

Kini WhatsApp menambahkan fitur mute atau membisukan video sebelum dikirimkan melalui chat atau diunggah dalam status. Fitur terbaru ini bakal membantu penggunanya untuk membisukan suara latar belakang video yang dirasa mengganggu.

Namun fitur ini baru bisa digunakan oleh para pengguna WhatsApp android. Mute video ini dapat ditemukan di video-editing. Ikon volume akan muncul di bagian bawah bar. Atau jika kamu merekam video secara langsung, klik ikon speaker untuk volume di bagian kiri atas untuk membisukan video.

Untuk menikmati fitur ini, kamu hanya tinggal memperbarui aplikasi WhatsAppmu melalui play store, Millens!

Telepon dan Video Call dari Desktop

Ilustrasi WhatsApp desktop. (Github)

Berbeda dengan WhatsApp web, WhatsApp Desktop merupakan aplikasi WhatsApp yang terinstall di laptop atau komputer PC. Kini kamu bisa telepon dan video call dengan pengguna lainnya hanya lewat WhatsApp Desktop.

Namun sebelum melakukan panggilan telepon atau video melalui WhatsApp desktop, kamu perlu memperhatikan langkah-langkah berikut ini:

1. Terdapat perangkat keluaran audio dan mikrofon untuk panggilan suara dan video.

2. Terdapat kamera untuk panggilan video.

3. Koneksi Internet aktif pada komputer dan ponsel pengguna. Panggilan nggak akan dilakukan melalui ponselmu, namun ponselmu harus tetap online agar panggilan dapat dilakukan.

4. Memberikan izin kepada WhatsApp untuk mengakses mikrofon dan kamera komputer.

WhatsApp menjelaskan fitur ini untuk menjembatani banyak orang yang terpisah dari orang-orang terdekat mereka dan masih menyesuaikan diri dengan cara baru dalam bekerja.

"Oleh karena itu, kami ingin percakapan di WhatsApp sedapat mungkin terasa seperti percakapan tatap muka, terlepas dari lokasi atau perangkat yang digunakan," tulis WhatsApp pada Jumat (5/3).

Kamu sudah mencoba keduanya, Millens? (CNB/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: