BerandaHits
Jumat, 26 Sep 2019 14:33

Perih hingga Bengkak, Berikut Efek Gas Air Mata bagi Tubuh

Perih hingga Bengkak, Berikut Efek Gas Air Mata bagi Tubuh

Ilustrasi gas air mata. (Okezone)

Untuk membubarkan massa aksi, aparat kepolisisan biasanya menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Selain membuat mata perih, orang yang terkena gas air mata akan merasakan efek-efek berikut.

Inibaru.id – Minggu ini banyak terjadi demonstrasi di sejumlah wilayah. Aksi tersebut banyak dimotori mahasiswa yang nggak puas dengan kinerja DPR lantaran membuat sejumlah RUU yang kontroversial. Demo ada yang berlangsung damai, tapi ada juga yang berakhir ricuh.

Untuk mengatasi kericuhan saat demo, aparat kepolisian biasanya akan menembakkan gas air mata untuk memecah massa. Hal ini seperti yang dilakukan polisi untuk memecah massa yang demo di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019).

Gas air mata atau lacrimator merupakan zat yang dapat mengiritasi mata sehingga dapat menimbulkan sensasi perih dan efek lainnya. Secara umum, jenis gas air mata yang kerap digunakan yakni (chlorobenzylidenemalononitrile), CR, CN (chloroacetophenone), bromoacetone, phenacyl bromide, atau semprotan merica.

Dilansir dari laman Detik, Rabu (22/5/2019) Wisnu Pramudito D. Pusponegoro dari Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia mengatakan gas air mata bekerja ketika terhirup. Meski baru bereaksi saat terhirup, nggak hanya hidung yang terkena efek gas air mata melainkan mata.

Paparan gas air mata bisa menimbulkan rasa nggak nyaman seperti sensasi terbakar, perih, mata berair, bengkak, hingga kesulitan membuka mata. Hal ini disebabkan adanya saluran yang menghubungkan rongga hidung ke kantong mata sehingga gas langsung mengiritasi kelenjar air mata.

Orang yang berada dalam pusat jangkauan gas air mata akan merasakan dampak paparan pada 20-60 detik. Sementara, mereka yang berada di wilayah berdekatan dengan jangkauan asap akan mulai merasa perih pada bagian mata setelah 10-30 menit setelah semprotan gas.

Nggak hanya mata, ahli penyakit paru-paru Ceva Wicaksono juga mengatakan gas air mata juga akan mengakibatkan peradangan dan sesak napas, tetapi nggak berlangsung dalam waktu lama. Namun, dampak ini akan sangat berisiko pada orang-orang yang memiliki riwayat penyakit seperti alergi dan asma karena dampat kambuh.

Saat demo, kamu mesti menghindari gas air mata ya, Millens. (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Sejarah Kode ACAB yang Kembali Populer setelah Klarifikasi Sukatani

22 Feb 2025

Viral Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu, Polda Jateng Klaim Menghargai Kebebasan Berekspresi

22 Feb 2025

Warteg Warmo, Lokasi yang Jadi Inspirasi Lagu 'Begadang' Rhoma Irama

22 Feb 2025

Memahami Rasa Trauma dan Duka Mendalam lewat Film 'The Graduates'

22 Feb 2025

Sejarah Nama Kawasan Kalibanteng di Kota Semarang

22 Feb 2025

Janji Bupati; Rembang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kendal Lanjutkan Pembangunan

22 Feb 2025