BerandaHits
Kamis, 17 Sep 2025 15:07

Perdana, PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza!

Komisi PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. (Getty Image via Amnesty)

Dimulai dari serangan balasan pada Oktober 2023, untuk kali pertama Komisi PBB menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Inibaru.id - Untuk kali pertama sejak serangan pada Oktober 2023, PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Dikutip dari BBC, Selasa (16/9/2025), Komisi PBB menegaskan bahwa mereka memenuhi empat dari lima kriteria genosida dalam hukum internasional.

Keempat kriteria itu meliputi: membunuh sejumlah anggota kelompok tertentu, menyebabkan penderitaan fisik maupun mental secara serius, menciptakan kondisi yang bisa menghancurkan kelompok tersebut, serta mencegah kelahiran.

Untuk memperkuat kesimpulannya, Komisi Penyelidik PBB menelusuri pola operasi militer Israel serta mengutip sejumlah pernyataan pemimpin Israel. Komisi ini menemukan bahwa Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut terjadinya genosida.

Ketua Komisi Navi Pillay mengatakan, PM Netanyahu menganggap seluruh Gaza bersalah dan akan dijadikan sebagai target balas dendam, termasuk menginstruksikan warga Palestina untuk pergi karena mereka akan beroperasi di mana-mana.

"Butuh dua tahun bagi kami untuk mengumpulkan semua bukti dan memastikan fakta ini," sebut Pillay, masih dikutip dari BBC. "Konvensi Genosida baru bisa dipakai kalau tindakan-tindakan itu memang dilakukan dengan niat tersebut."

Israel Gagal Mencegah Genosida

Pillay menegaskan bahwa keinginan untuk melakukan genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal dari pola operasi Israel. Maka, Komisi PBB pun menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas kegagalan mencegah genosida, melakukan genosida, dan gagal menghukum pelakunya.

Berdasarkan Konvensi Genosida 1948, komisi telah mencatat sejumlah tindakan Israel yang masuk dalam kategori tersebut:

  1. Membunuh anggota kelompok melalui serangan ke objek sipil dan fasilitas yang dilindungi.
  2. Menyebabkan penderitaan serius dengan menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi, dan merusak lingkungan.
  3. Menghancurkan kondisi hidup kelompok lewat blokade bantuan, air, listrik, serta penghancuran infrastruktur vital.
  4. Mencegah kelahiran, termasuk serangan ke klinik fertilitas terbesar di Gaza pada Desember 2023 yang menghancurkan sekitar 4.000 embrio serta 1.000 sampel sperma dan sel telur.

Bantahan dan Tuduhan IsraelIl

Ilustrasi: Serangan perdana Israel ke Gaza terjadi pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. (Afsc)

Agresi militer Israel ke Gaza terjadi pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas di Israel Selatan yang diklaim telah menewaskan sekitar 1.200 orang dan membuat 251 orang disandera. Sementara, Kementerian Kesehatan Hamas mencatat, korban di Gaza mencapai 64.905 orang.

Nggak berhenti di itu, serangan bahkan terus belanjut hingga mengakibatkan lebih dari 90 persen bangunan rusak atau hancur, mayoritas penduduk mengungsi, dan sistem kesehatan, kebersihan, serta air kolaps. Pakar ketahanan pangan PBB bahkan menyebut Gaza mengalami bencana kelaparan.

Menanggapi laporan PBB, Kementerian Luar Negeri Israel menyanggah, bahkan menyebutnya "menyimpang dan palsu" serta menuding tiga pakar dalam Komisi PBB sebagai proksi Hamas, termasuk menyatakan bahwa laporan itu hanya dilatari oleh kebohongan Hamas yang sudah berulang kali dipatahkan.

Israel berkeras bahwa operasi militernya hanya ditujukan untuk melumpuhkan Hamas, bukan warga sipil Gaza. Mereka mengklaim militernya telah berusaha mematuhi hukum internasional dan meminimalisasi korban sipil.

Latar Belakang Komisi Penyelidik

Sedikit informasi, yang disebut Komisi PBB dalam hal ini adalah lomisi penyelidik internasional independen untuk wilayah Palestina yang dibentuk Dewan HAM PBB pada 2021 dalam upaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Lembaga ini dipimpin oleh Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga pernah memimpin pengadilan internasional atas genosida yang terjadi di Rwanda. Komisi ini telah memperingatkan negara lain agar mengambil langkah pencegahan dan menghukum kejahatan genosida.

"Kami belum sejauh itu untuk menyebut pihak mana yang ikut bersekongkol atau terlibat genosida. Namun, itu bagian dari kerja kami yang masih berjalan. Nanti akan sampai ke sana," kata Pillay.

Tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza sebetulnya bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, sejumlah organisasi HAM internasional, pakar independen PBB, hingga akademisi pernah melakukannya. Saat ini Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan tengah memproses gugatan serupa yang diajukan Afrika Selatan.

Kesimpulan dari Komisi PBB ini yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza tentu saja nggak akan berhenti di situ. Apa tindakan selanjutnya? Kita tunggu saja ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: