BerandaHits
Sabtu, 23 Feb 2018 16:40

Baby Lobster Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Gagal Diselundupkan

Konferensi pers kasus penyelundupan baby lobster (23/2/2018). (Tempo.co)

Puluhan ribu ekor baby lobster hasil ditemukan dalam kemasan plastik dan dimasukan ke dalam empat buah koper besar di bagasi pesawat. Punya siapa?

Inibaru.id – Sebanyak 71.982 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura berhasil diamankan jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/2/2018). Lobster hasil selundupan itu ditemukan sudah dalam kemasan plastik dan di masukan ke dalam empat buah koper besar.

Saat itu, petugas yang mendapat kabar mengenai penyelundupan baby lobster segera melalukan pemeriksaan secara menyeluruh di pesawat Lion Air JT 0162 tujuan akhir Singapura, sebagaimana ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Melalui konferensi pers, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, menceritakan kronologis pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster itu. Dia menjelaskan, awalnya petugas nggak menemukan baby lobster di bagasi penumpang. Namun, setelah ditelusuri ke bagasi lambung pesawat hingga barang bawaan kabin, bungkusan-bungkusan baby lobster itu berhasil ditemukan.

Baca juga:
Ketika Separuh Tamu Undangan Terkubur Longsor di Purbalingga
Investasi Triliunan Saudi untuk Industri Hiburan

Setelah dilacak, keempat koper tersebut merupakan milik empat orang yang diduga sebagai kurir berinisial YYA, AJ, PF, dan MRW. Selain itu, ada pula PMW yang diduga berperan sebagai orang yang melakukan kontrol jaringan penyelundupan.

Hampir Rugi Ratusan Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, jika penyelundupan berhasil dilakukan, Indonesia bisa mengalami kerugian yang amat besar karena penyelundupan baby lobster ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kalau dihitung, seekor baby lobster dibeli Vietnam cuma Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Namun, kalau ia sebesar satu atau setengah kilogram saja, harga per lobster mutiara sudah Rp 2 juta, minimum Rp 1,5 juta perkilogramnya,” jelasnya, seperti ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Lebih lanjut, Susi menaksir, jika 35 ribu ekor lobster berhasil hidup di alam dari total 70 ribu ekor lobster, ketika ukurannya menjadi 1,5 kilogram akan menghasilkan total 175 ribu kilogram, yang nilainya hampir setara dengan Rp 175 miliar atau 17,5 juta dolar AS.

Baca juga:
Film Unggulan Oscar Dituding Menjiplak
Mengintip Perjalanan Startup di Indonesia

Sementara, pihak Direktorat Bea dan Cukai menaksir, andaikan nggak terungkap, kerugian dari kasus ini akan mencapai sekurangnya Rp 14,4 miliar rupiah. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan, benih lobster adalah hasil laut yang dilarang ditangkap. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lobster di alam sekaligus mencegah eksploitasi lobster secara berlebihan.

Nah, atas percobaan penyelundupan ini, para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Nah! (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: