BerandaHits
Sabtu, 23 Feb 2018 16:40

Baby Lobster Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Gagal Diselundupkan

Konferensi pers kasus penyelundupan baby lobster (23/2/2018). (Tempo.co)

Puluhan ribu ekor baby lobster hasil ditemukan dalam kemasan plastik dan dimasukan ke dalam empat buah koper besar di bagasi pesawat. Punya siapa?

Inibaru.id – Sebanyak 71.982 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura berhasil diamankan jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/2/2018). Lobster hasil selundupan itu ditemukan sudah dalam kemasan plastik dan di masukan ke dalam empat buah koper besar.

Saat itu, petugas yang mendapat kabar mengenai penyelundupan baby lobster segera melalukan pemeriksaan secara menyeluruh di pesawat Lion Air JT 0162 tujuan akhir Singapura, sebagaimana ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Melalui konferensi pers, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, menceritakan kronologis pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster itu. Dia menjelaskan, awalnya petugas nggak menemukan baby lobster di bagasi penumpang. Namun, setelah ditelusuri ke bagasi lambung pesawat hingga barang bawaan kabin, bungkusan-bungkusan baby lobster itu berhasil ditemukan.

Baca juga:
Ketika Separuh Tamu Undangan Terkubur Longsor di Purbalingga
Investasi Triliunan Saudi untuk Industri Hiburan

Setelah dilacak, keempat koper tersebut merupakan milik empat orang yang diduga sebagai kurir berinisial YYA, AJ, PF, dan MRW. Selain itu, ada pula PMW yang diduga berperan sebagai orang yang melakukan kontrol jaringan penyelundupan.

Hampir Rugi Ratusan Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, jika penyelundupan berhasil dilakukan, Indonesia bisa mengalami kerugian yang amat besar karena penyelundupan baby lobster ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kalau dihitung, seekor baby lobster dibeli Vietnam cuma Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Namun, kalau ia sebesar satu atau setengah kilogram saja, harga per lobster mutiara sudah Rp 2 juta, minimum Rp 1,5 juta perkilogramnya,” jelasnya, seperti ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Lebih lanjut, Susi menaksir, jika 35 ribu ekor lobster berhasil hidup di alam dari total 70 ribu ekor lobster, ketika ukurannya menjadi 1,5 kilogram akan menghasilkan total 175 ribu kilogram, yang nilainya hampir setara dengan Rp 175 miliar atau 17,5 juta dolar AS.

Baca juga:
Film Unggulan Oscar Dituding Menjiplak
Mengintip Perjalanan Startup di Indonesia

Sementara, pihak Direktorat Bea dan Cukai menaksir, andaikan nggak terungkap, kerugian dari kasus ini akan mencapai sekurangnya Rp 14,4 miliar rupiah. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan, benih lobster adalah hasil laut yang dilarang ditangkap. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lobster di alam sekaligus mencegah eksploitasi lobster secara berlebihan.

Nah, atas percobaan penyelundupan ini, para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Nah! (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: