BerandaHits
Sabtu, 23 Feb 2018 16:40

Baby Lobster Bernilai Ratusan Miliar Rupiah Gagal Diselundupkan

Konferensi pers kasus penyelundupan baby lobster (23/2/2018). (Tempo.co)

Puluhan ribu ekor baby lobster hasil ditemukan dalam kemasan plastik dan dimasukan ke dalam empat buah koper besar di bagasi pesawat. Punya siapa?

Inibaru.id – Sebanyak 71.982 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura berhasil diamankan jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/2/2018). Lobster hasil selundupan itu ditemukan sudah dalam kemasan plastik dan di masukan ke dalam empat buah koper besar.

Saat itu, petugas yang mendapat kabar mengenai penyelundupan baby lobster segera melalukan pemeriksaan secara menyeluruh di pesawat Lion Air JT 0162 tujuan akhir Singapura, sebagaimana ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Melalui konferensi pers, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, menceritakan kronologis pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster itu. Dia menjelaskan, awalnya petugas nggak menemukan baby lobster di bagasi penumpang. Namun, setelah ditelusuri ke bagasi lambung pesawat hingga barang bawaan kabin, bungkusan-bungkusan baby lobster itu berhasil ditemukan.

Baca juga:
Ketika Separuh Tamu Undangan Terkubur Longsor di Purbalingga
Investasi Triliunan Saudi untuk Industri Hiburan

Setelah dilacak, keempat koper tersebut merupakan milik empat orang yang diduga sebagai kurir berinisial YYA, AJ, PF, dan MRW. Selain itu, ada pula PMW yang diduga berperan sebagai orang yang melakukan kontrol jaringan penyelundupan.

Hampir Rugi Ratusan Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, jika penyelundupan berhasil dilakukan, Indonesia bisa mengalami kerugian yang amat besar karena penyelundupan baby lobster ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kalau dihitung, seekor baby lobster dibeli Vietnam cuma Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Namun, kalau ia sebesar satu atau setengah kilogram saja, harga per lobster mutiara sudah Rp 2 juta, minimum Rp 1,5 juta perkilogramnya,” jelasnya, seperti ditulis Kompas.com, Jumat (23/2).

Lebih lanjut, Susi menaksir, jika 35 ribu ekor lobster berhasil hidup di alam dari total 70 ribu ekor lobster, ketika ukurannya menjadi 1,5 kilogram akan menghasilkan total 175 ribu kilogram, yang nilainya hampir setara dengan Rp 175 miliar atau 17,5 juta dolar AS.

Baca juga:
Film Unggulan Oscar Dituding Menjiplak
Mengintip Perjalanan Startup di Indonesia

Sementara, pihak Direktorat Bea dan Cukai menaksir, andaikan nggak terungkap, kerugian dari kasus ini akan mencapai sekurangnya Rp 14,4 miliar rupiah. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan, benih lobster adalah hasil laut yang dilarang ditangkap. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lobster di alam sekaligus mencegah eksploitasi lobster secara berlebihan.

Nah, atas percobaan penyelundupan ini, para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Nah! (MEI/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: