BerandaHits
Selasa, 15 Apr 2024 18:07

Penjelasan Kemendikbud Ristek Terkait Isu Seragam Sekolah Ganti Setelah Lebaran

Isu seragam sekolah ganti setelah Lebaran merebak di media sosial. (mitramulia)

Belakangan, ada kabar yang menyebut seragam sekolah ganti setelah Lebaran. Beneran nggak, sih?

Inibaru.id – Selain pada pertengahan minggu ini, ada sejumlah sekolah yang baru akan kembali masuk pada Senin pekan depan usai libur Lebaran. Nah, nggak hanya kembali disibukkan dengan anak-anak yang kembali harus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), ada kabar yang menyebut seragam sekolah ganti setelah Lebaran 2024, benar nggak sih?

Kabar ini bisa ditemui di sejumlah media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga X (Twitter). Akun @kegblgnundaedh pada Sabtu (13/4/2024) lalu misalnya, mengunggah cuitan lengkap dengan gambar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dilengkapi dengan tulisan “Nadiem Makarim ganti seragam SD hingga SMA habis Lebaran”.

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru mengenai jenis-jenis seraga sekolah. Seragam baru tersebut nantinya akan diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA,” tulis takarir dalam cuitan yang diunggah pukul 10:51 WIB tersebut.

Meski unggahan tersebut terlihat meyakinkan, Kemendikbud Ristek justru membantah kalau setelah Lebaran ini, seragam sekolah akan diganti. Hal inilah yang diungkap Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto.

“Menanggapi pemberitaan tentang perubahan seragam sekolah setelah Lebaran ini, kami sampaikan kalau hal tersebut nggak benar,” ucap Anang sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (15/4).

Kemendikbud Ristek memastikan seragam sekolah nggak ganti pada tahun ini. (Detik/iStock)

Dia pun memastikan kalau aturan tentang seragam sekolah nggak berubah, tepatnya masih memakai Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Artinya, nggak ada aturan baru yang mengharuskan peserta didik membeli seragam baru pada 2024 ini,” lanjutnya.

Sejauh ini, terdapat dua jenis seraga yang berlaku di sekolah-sekolah di Indonesia, yaitu seragam nasional serta seragam pramuka. Meski begitu, sekolah juga diperbolehkan untuk menetapkan seragam khasnya sendiri. Sebagai contoh, ada banyak sekolah yang meminta siswanya memakai seragam batik atau bahkan memakai pakaian adat pada hari-hari tertentu.

Keberadaan seragam sekolah ini dianggap bisa membuat siswa menanamkan rasa kebersamaan, nasionalisme, hingga meningkatkan semangat persatuan. Seragam juga dianggap mampu membuat latar belakang sosial ekonomi para siswa tersamarkan. Selain itu, dengan memakai seragam sekolah pula, para siswa belajar disiplin ya.

Kebijakan Kemendikbud Ristek yang memastikan bahwa seragam sekolah ganti setelah Lebaran sebagai hal yang nggak benar memang tepat, ya. Toh, sejauh ini, seragam sekolah sudah cukup baik dan menunjukkan ciri khas pelajar beserta tingkat pendidikannya. Setuju, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT