BerandaHits
Jumat, 4 Jul 2024 10:55

Penjelasan Kampus terkait Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair

Pemberhentian Dekan FK Unair Budi Santoso dibenarkan pihak kampus. (Ngopibareng)

Pihak kampus membenarkan kabar pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair Budi Santoso. Apakah alasan pemberhentian ini memang karena penolakan program dokter asing oleh yang bersangkutan?

Inibaru.id – Kabar bahwa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Budi Santoso Sp.OG(K) diberhentikan dibenarkan oleh kampus tersebut. Pihak perguruan tinggi pun mengungkap alasan tentang keputusan yang bikin kontroversi tersebut.

Sayangnya, dalam keterangan resmi tertulis yang diungkap Ketua Pusat Komuikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardhani, nggak diungkap alasan pasti terkait dengan pemberhentian tersebut. Padahal, publik sudah kadung menduga jika penyebabnya adalah penolakan sang dekan atas program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing di Indonesia.

“Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga dalam mengambil keputusan pemberhentian ini adalah kebijakan internal. Tujuannya demi menerapkan tata kelola yang lebih baik sekaligus memperkuat kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair,” terang Martha sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (4/7/2024).

Berbeda dengan keterangan pihak kampus yang memilih untuk nggak mengungkap alasan pemberhentian tersebut, Budi Santoso justru secara terang-terangan menguak penyebab pemberhentiannya adalah penolakan atas program tersebut.

“Rektor kan pimpinan saya, dan saya ada perbedaan pendapat. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, semua dokter saya pikir nggak akan rela jika ada dokter asing,” ungkapnya.

Adapun penolakan terhadap program ini disuarakan Budi Santoso pada Kamis (27/6). Setelah itu, pada Senin (1/7), dia dipanggil Rektorat Unair untuk memberikan klarifikasi terkait dengan penolakan tersebut. Barulah pada Rabu (3/7) pemberhentiannya dari FK Unair diketok palu.

Kemenkes Bantah Terlibat

Pihak Kemenkes menyebut keputusan pemberhentian ini murni masalah internal Unair. (Unair.ac.id)

Meski keputusan diambil oleh pihak Unair, tetap saja keputusan pemberhentian Dekan FK Unair menyeret institusi kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selaku pembuat kebijakan di bidang kesehatan di Tanah Air. Meski begitu, pihak Kemenkes membantah keterlibatan dalam keputusan tersebut.

“Itu (pemberhentian Dekan FK Unair) adalah masalah internal Unair. Kalau mau klarifikasi lebih lanjut alasannya, sebaiknya bertanya ke pihak Rektorat Unair,” Ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dinukil dari Antara, Rabu (3/7).

Asal kamu tahu, program dokter asing yang dimaksud sudah diatur dalam UU Nomor 17 tentang Kesehatan. Dalam UU tersebut, sudah ada keterangan tentang persyaratan sekaligus batasan bagi tenaga medis sekaligus tenaga kesehatan yang berstatus warga negara asing (WNA) yang pengin praktik di Indonesia.

Kalau menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, program ini sengaja dibuat untuk mendukung program lainnya, yaitu penyelamatan 12 ribu nyawa bayi per tahun yang memiliki risiko besar meninggal di usia dini akibat kelainan jantung bawaan. Keberadaan dokter atau nakes asing dianggap bisa menambah kemampuan untuk menyelamatkan bayi-bayi tersebut karena selama ini dokter atau nakes di Indonesia baru mampu melakukan operasi jantung sebanyak 6 ribu pasien per tahun.

Cukup pelik ya kasus pemberhentian Dekan FK Unair ini? Kalau menurut kamu, keputusan pemberhentian ini berlebihan atau nggak, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Nama 'Genuk' Merujuk pada Dua Wilayah Berbeda di Kota Semarang

4 Mar 2025

Kebijakan Perusahaan yang Aneh di Tiongkok: Menikah atau Dipecat!

4 Mar 2025

Dugaan Intimidasi Polisi dan Upaya Sukatani Tempuh Jalur Hukum

4 Mar 2025

Mereka yang Antusias Menyemarakkan Takjil War dan Bukber

4 Mar 2025

Strategi Pemprov Jateng Cegah Inflasi; Gelar Pasar Murah dan Tangkap Penimbun

4 Mar 2025

Mitos Gua Poleng di Londonsari Boyolali, Diyakini Picu Kebotakan Dini Lelaki

5 Mar 2025

Kehidupan Jakarta dari Sudut Pandang Lain dalam 'Sisi Tergelap Surga'

5 Mar 2025

Tetap Hemat selama Ramadan; Tidak Boros saat Berbelanja!

5 Mar 2025

Persiapan Mudik, Gubernur Jateng Minta Perbaikan Jalan Rusak Selesai dalam 15 Hari

5 Mar 2025

Maret-April 2025, BMKG Prediksi Intensitas Hujan Menengah Hingga Tinggi

5 Mar 2025

Nutty Relationship: Hubungan yang Unik, Intens, tapi Penuh Tantangan

5 Mar 2025

Mulai 8 Maret, Kelas Bisnis KA Sancaka Utara Bakal Naik Level Menjadi New Generation

5 Mar 2025

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025