BerandaHits
Senin, 10 Okt 2021 12:36

Pengadilan Putuskan Korban Air Keras Boleh Balas Dendam Ke Pelaku dengan Cara Sama

Ameneh Brahimi, korban penyiraman air keras yang dibolehkan pengadilan balas dendam ke pelaku. (Getty Images/Louis Gene)

Pengadilan Teheran, Iran, membolehkan korban penyiraman air keras Ameneh Brahami melakukan balas dendam dengan melakukan hal sama ke pelaku Majid Movahedi. Namun, hal yang nggak disangka justru terjadi pada Ameneh saat hari eksekusi.

Inibaru.id – Menjadi korban penyiraman air keras membuat Ameneh Brahami kehilangan kecantikannya seumur hidup. Dia nggak terima dengan hal ini dan meminta pengadilan memperbolehkannya balas dendam dengan melakukan cara yang sama terhadap pelaku. Secara luar biasa, pengadilan mengabulkannya.

Kasus penyiraman air keras yang dialami Ameneh sebenarnya dia alami pada 2004 lalu. Saat itu, dia masih berusia 34 tahun. Ironisnya, pelaku penyiraman air keras ini adalah kekasihnya sendiri, Majid Movahedi.

Perempan asal Iran ini memang dikenal cantik. Banyak laki-laki yang melamarnya, dari mahasiswa hingga dosen. Namun, Ameneh nggak mau menikah cepat-cepat. Dia ingin mewujudkan cita-citanya di dunia teknik medis. Nah, saat sudah bekerja di perusahaan yang bergerak di teknik medis itulah, dia mulai berpacaran dengan Movahedi.

Sayangnya, dari kisah yang awalnya terlihat manis, akhirnya justru menjadi tragis. Movahedi sakit hati karena lamarannya ditolak Ameneh. Padahal, kalau mau bersabar, bisa jadi Ameneh luluh dan mau menikahinya.

Sayangnya, Movahedi justru kadung terbakar api kekecewaan. Dia sering meneror dan bahkan sudah terang-terangan mengancam akan membunuh Ameneh. Hingga, yang mengerikan pun terjadi. Dia menyiram air keras ke wajah perempuan malang tersebut.

Wajah Ameneh rusak parah. Meski sudah mendapatkan pengobatan intensive di Barcelona, Spanyol, wajahnya nggak bisa dikembalikan. Salah satu matanya menjadi buta dan satu matanya sempat hanya memiliki 40 persen daya lihat. Namun, seiring dengan waktu, kedua matanya akhirnya benar-benar nggak berfungsi.

Majid Movahedi, sang pelaku penyiraman air keras dan Amenev saat masih dalam kondisi sehat. (Antvklik)

Usai menjalani operasi, Ameneh pun menuntut Mohavedi di pengadilan Teheran. Dia nggak terima dan ingin membalas dendam. Secara luar biasa, pengadilan di Iran mengabulkan tuntutannya untuk menyiram air keras ke Movahedi. Meski nggak sebrutal sebagaimana yang Movahedi lakukan, yakni hanya dengan meneteskan cairan asam ke mata Movahedi agar mengalami kebutaan.

Putusan pengadilan ini sempat dikecam banyak pihak, khususnya aktivis HAM internasional. Tapi, Iran memang sudah punya hukum pidana Islam yang memungkinkan korban atau ahli waris korban mengeksekusi pelaku sendiri. Nah, eksekusi dijadwalkan bakal dilakukan pada Juli 2011.

Secara luar biasa, persis sebelum Ameneh diperbolehkan meneteskan cairan asam, dia justru memutuskan untuk memaafkan sang Movahedi. Sang laki-laki bahkan sampai bersujud di kaki Ameneh usai mengetahui hal ini. Hanya, Ameneh meminta Movahedi pergi dan nggak pernah lagi terlihat dari pandangannya seumur hidup. Dia pun akhirnya dipenjara dan keluarganya dipaksa membayar biaya pengobatan Amenev.

Sayangnya, pada 2014, Movahedi diampuni pimpinan Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan kemudian dibebaskan. Kabarnya, keluarga Movahedi juga nggak membayar kompensasi sepeserpun ke keluarga Ameneh.

Kasus penyiraman air keras di Iran pun masih beberapa kali terjadi dengan cerita yang mirip, yakni perempuan menolak laki-laki yang ingin melamarnya.

Kalau menurut kamu, putusan pengadilan Teheran yang membolehkan korban membalas dendam ini oke nggak, Millens? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax Tetap

1 Jul 2026

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

1 Jul 2026

Mulai 1 Juli 2027, Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak Pedagang Online

2 Jul 2026

Tabung CNG 3 Kg Segera Diuji, Diklaim Lebih Aman dari LPG

3 Jul 2026

Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Total Bandar Udara di Indonesia Bakal Jadi 296

4 Jul 2026

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: