BerandaHits
Senin, 10 Okt 2021 12:36

Pengadilan Putuskan Korban Air Keras Boleh Balas Dendam Ke Pelaku dengan Cara Sama

Ameneh Brahimi, korban penyiraman air keras yang dibolehkan pengadilan balas dendam ke pelaku. (Getty Images/Louis Gene)

Pengadilan Teheran, Iran, membolehkan korban penyiraman air keras Ameneh Brahami melakukan balas dendam dengan melakukan hal sama ke pelaku Majid Movahedi. Namun, hal yang nggak disangka justru terjadi pada Ameneh saat hari eksekusi.

Inibaru.id – Menjadi korban penyiraman air keras membuat Ameneh Brahami kehilangan kecantikannya seumur hidup. Dia nggak terima dengan hal ini dan meminta pengadilan memperbolehkannya balas dendam dengan melakukan cara yang sama terhadap pelaku. Secara luar biasa, pengadilan mengabulkannya.

Kasus penyiraman air keras yang dialami Ameneh sebenarnya dia alami pada 2004 lalu. Saat itu, dia masih berusia 34 tahun. Ironisnya, pelaku penyiraman air keras ini adalah kekasihnya sendiri, Majid Movahedi.

Perempan asal Iran ini memang dikenal cantik. Banyak laki-laki yang melamarnya, dari mahasiswa hingga dosen. Namun, Ameneh nggak mau menikah cepat-cepat. Dia ingin mewujudkan cita-citanya di dunia teknik medis. Nah, saat sudah bekerja di perusahaan yang bergerak di teknik medis itulah, dia mulai berpacaran dengan Movahedi.

Sayangnya, dari kisah yang awalnya terlihat manis, akhirnya justru menjadi tragis. Movahedi sakit hati karena lamarannya ditolak Ameneh. Padahal, kalau mau bersabar, bisa jadi Ameneh luluh dan mau menikahinya.

Sayangnya, Movahedi justru kadung terbakar api kekecewaan. Dia sering meneror dan bahkan sudah terang-terangan mengancam akan membunuh Ameneh. Hingga, yang mengerikan pun terjadi. Dia menyiram air keras ke wajah perempuan malang tersebut.

Wajah Ameneh rusak parah. Meski sudah mendapatkan pengobatan intensive di Barcelona, Spanyol, wajahnya nggak bisa dikembalikan. Salah satu matanya menjadi buta dan satu matanya sempat hanya memiliki 40 persen daya lihat. Namun, seiring dengan waktu, kedua matanya akhirnya benar-benar nggak berfungsi.

Majid Movahedi, sang pelaku penyiraman air keras dan Amenev saat masih dalam kondisi sehat. (Antvklik)

Usai menjalani operasi, Ameneh pun menuntut Mohavedi di pengadilan Teheran. Dia nggak terima dan ingin membalas dendam. Secara luar biasa, pengadilan di Iran mengabulkan tuntutannya untuk menyiram air keras ke Movahedi. Meski nggak sebrutal sebagaimana yang Movahedi lakukan, yakni hanya dengan meneteskan cairan asam ke mata Movahedi agar mengalami kebutaan.

Putusan pengadilan ini sempat dikecam banyak pihak, khususnya aktivis HAM internasional. Tapi, Iran memang sudah punya hukum pidana Islam yang memungkinkan korban atau ahli waris korban mengeksekusi pelaku sendiri. Nah, eksekusi dijadwalkan bakal dilakukan pada Juli 2011.

Secara luar biasa, persis sebelum Ameneh diperbolehkan meneteskan cairan asam, dia justru memutuskan untuk memaafkan sang Movahedi. Sang laki-laki bahkan sampai bersujud di kaki Ameneh usai mengetahui hal ini. Hanya, Ameneh meminta Movahedi pergi dan nggak pernah lagi terlihat dari pandangannya seumur hidup. Dia pun akhirnya dipenjara dan keluarganya dipaksa membayar biaya pengobatan Amenev.

Sayangnya, pada 2014, Movahedi diampuni pimpinan Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan kemudian dibebaskan. Kabarnya, keluarga Movahedi juga nggak membayar kompensasi sepeserpun ke keluarga Ameneh.

Kasus penyiraman air keras di Iran pun masih beberapa kali terjadi dengan cerita yang mirip, yakni perempuan menolak laki-laki yang ingin melamarnya.

Kalau menurut kamu, putusan pengadilan Teheran yang membolehkan korban membalas dendam ini oke nggak, Millens? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Desa Giyombong Pernah Jadi Ibu Kota Jawa Tengah pada 1948, Ini Kisahnya

10 Agu 2026

Tari Lengger Banyumas: Warisan Budaya Penuh Makna yang Tetap Menari Melintasi Zaman

11 Agu 2026

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: