BerandaHits
Selasa, 30 Sep 2024 09:25

Pencabutan Nama Suharto dari Tap MPR; Bermuatan Politik, Untungkan Kelompok Tertentu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Sukarno, Suharto, dan Gusdur dari Tap MPR. (MPR)

Pencabutan nama Presiden Suharto dari Tap MPR dikhawatirkan akan melupakan dosa-dosa Suharto di masa lampau. Hal ini tentu membawa keuntungan bagi pihak tertentu dan menjadi kabar buruk bagi mencari keadilan dan pejuang reformasi.

Inibaru.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Sukarno, Suharto, dan Gus Dur dari Ketetapan (Tap) MPR. Terkait hal tersebut, MPR juga mengusulkan agar ketiganya diberikan gelar pahlawan nasional.

Khusus untuk Suharto, pencabutan namanya mengundang reaksi banyak pihak. Sebab, MPR dinilai nggak mempertimbangkan aspek historis lantaran berpotensi memutihkan dosa-dosa Suharto selama 32 tahun masa kepemimpinannya yang banyak disertai dengan dosa kejahatan HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Buat yang belum tahu, Tap MPR tentang Suharto yang dicabut adalah Tap MPR Nomor XI/MPR/1998, yang menekankan pentingnya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi "Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia".

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga merupakan anggota Partai Golkar menjelaskan bahwa pencabutan ini merupakan langkah lanjutan dari surat Fraksi Golkar pada 18 September 2024. Keputusan ini kemudian diambil dalam Rapat Pimpinan MPR yang diadakan bersama pimpinan fraksi dan DPD pada 23 September 2024. Dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR, disepakati bahwa penyebutan nama Suharto dalam pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 kini dianggap selesai, mengingat yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Nah, dari hal itu, banyak yang menilai MPR melakukan hal yang membuat mundur demokrasi di Indonesia. Pada era reformasi sekarang ini, seharusnya pemerintah mendukung pengadilan bagi Suharto dan para kroninya serta menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bukannya mengaburkan tanggung jawab dan pengungkapan kebenaran yang selama ini diperjuangkan.

Kepentingan Politik

Pencabutan Tap MPR dinilai kental kepentingan politik. (Antara/Fauzan Agr)

Lembaga Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Transparency International Indonesia (TII) menyatakan dalam laman antikorupsi bahwa pencabutan nama Suharto dari TAP MPR jelas memiliki nuansa politik yang menguntungkan kelompok tertentu.

Pertama, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki afiliasi kuat dengan keluarga Cendana. Dikhawatirkan penghapusan nama Suharto dari TAP MPR No. XI/MPR/1998 didasari oleh konflik kepentingan yang dimiliki oleh Prabowo untuk sebisa mungkin memperbaiki citra dirinya dan andil keluarga Cendana atas kontribusi keduanya terhadap sejarah kelam Orde Baru sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Pihak kedua yang diuntungkan tentu saja keluarga Cendana. Semasa hidup, Suharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpinnya dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta kroni Cendana dengan total setidaknya Rp4 triliun.

Namun hingga hari ini, Pemerintah belum sepenuhnya melakukan eksekusi terhadap aset milik Yayasan Supersemar. Padahal, Yayasan Supersemar hanyalah 1 dari 7 yayasan yang seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah apabila serius memberantas korupsi.

Ya, terlalu banyak masyarakat yang belum bisa melupakan dan memaafkan kesalahan presiden kedua Indonesia ini ya, Millens. Pencabutan nama Suharto dari Tap MPR tentu menjadi tanda bahwa negara absen dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM di zaman itu. Tanpa adanya pengakuan dan pertanggungjawaban, sejarah kelam dapat terulang kembali, merugikan generasi mendatang yang berhak atas keadilan dan kebenaran. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: