BerandaHits
Selasa, 30 Sep 2024 09:25

Pencabutan Nama Suharto dari Tap MPR; Bermuatan Politik, Untungkan Kelompok Tertentu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Sukarno, Suharto, dan Gusdur dari Tap MPR. (MPR)

Pencabutan nama Presiden Suharto dari Tap MPR dikhawatirkan akan melupakan dosa-dosa Suharto di masa lampau. Hal ini tentu membawa keuntungan bagi pihak tertentu dan menjadi kabar buruk bagi mencari keadilan dan pejuang reformasi.

Inibaru.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Sukarno, Suharto, dan Gus Dur dari Ketetapan (Tap) MPR. Terkait hal tersebut, MPR juga mengusulkan agar ketiganya diberikan gelar pahlawan nasional.

Khusus untuk Suharto, pencabutan namanya mengundang reaksi banyak pihak. Sebab, MPR dinilai nggak mempertimbangkan aspek historis lantaran berpotensi memutihkan dosa-dosa Suharto selama 32 tahun masa kepemimpinannya yang banyak disertai dengan dosa kejahatan HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Buat yang belum tahu, Tap MPR tentang Suharto yang dicabut adalah Tap MPR Nomor XI/MPR/1998, yang menekankan pentingnya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi "Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia".

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga merupakan anggota Partai Golkar menjelaskan bahwa pencabutan ini merupakan langkah lanjutan dari surat Fraksi Golkar pada 18 September 2024. Keputusan ini kemudian diambil dalam Rapat Pimpinan MPR yang diadakan bersama pimpinan fraksi dan DPD pada 23 September 2024. Dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR, disepakati bahwa penyebutan nama Suharto dalam pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 kini dianggap selesai, mengingat yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Nah, dari hal itu, banyak yang menilai MPR melakukan hal yang membuat mundur demokrasi di Indonesia. Pada era reformasi sekarang ini, seharusnya pemerintah mendukung pengadilan bagi Suharto dan para kroninya serta menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bukannya mengaburkan tanggung jawab dan pengungkapan kebenaran yang selama ini diperjuangkan.

Kepentingan Politik

Pencabutan Tap MPR dinilai kental kepentingan politik. (Antara/Fauzan Agr)

Lembaga Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Transparency International Indonesia (TII) menyatakan dalam laman antikorupsi bahwa pencabutan nama Suharto dari TAP MPR jelas memiliki nuansa politik yang menguntungkan kelompok tertentu.

Pertama, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki afiliasi kuat dengan keluarga Cendana. Dikhawatirkan penghapusan nama Suharto dari TAP MPR No. XI/MPR/1998 didasari oleh konflik kepentingan yang dimiliki oleh Prabowo untuk sebisa mungkin memperbaiki citra dirinya dan andil keluarga Cendana atas kontribusi keduanya terhadap sejarah kelam Orde Baru sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Pihak kedua yang diuntungkan tentu saja keluarga Cendana. Semasa hidup, Suharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpinnya dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta kroni Cendana dengan total setidaknya Rp4 triliun.

Namun hingga hari ini, Pemerintah belum sepenuhnya melakukan eksekusi terhadap aset milik Yayasan Supersemar. Padahal, Yayasan Supersemar hanyalah 1 dari 7 yayasan yang seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah apabila serius memberantas korupsi.

Ya, terlalu banyak masyarakat yang belum bisa melupakan dan memaafkan kesalahan presiden kedua Indonesia ini ya, Millens. Pencabutan nama Suharto dari Tap MPR tentu menjadi tanda bahwa negara absen dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM di zaman itu. Tanpa adanya pengakuan dan pertanggungjawaban, sejarah kelam dapat terulang kembali, merugikan generasi mendatang yang berhak atas keadilan dan kebenaran. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: