BerandaHits
Kamis, 7 Okt 2020 14:00

Penagih Utang Istri Polisi di Medan Divonis Bebas!

Febi di persidangan. (Tribunnews)

Febi, perempuan muda yang menagih utang via Instagram didakwa tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Hal ini karena ditemukan bukti transaksi dari akun bank Febi.

Inibaru.id – Febi Nur Amelia dijatuhi vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Perempuan tersebut dinyatakan terbukti tidak bersalah atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik istri seorang polisi karena menagih utang hi Instagram.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan penuntut umum. Oleh karena itu membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum tersebut,” ucap Sri Wahyuni pada Selasa (6/10).

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Febi menagih utang Fitriani Manurung sebesar Rp 70 juta tersebut tidak salah. Pertimbangan ini atas bukti transfer m-banking Mandiri Febi kepada Fitriani sebesar Rp 70 juta pada 2016 lalu.

"Oleh karena itu memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harta, serta martabatnya," ujar hakim.

Pingsan

Tangkapan layar oleh pelapor. (Tribunnews)

Setelah divonis bebas, Febi yang bangkit dari kursi dakwaan mendadak kehilangan keseimbangan, kemudian pingsan. Setelah kembali sadar, perempuan tersebut pun menangis di persidangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Fitriani karena menagih utang lewat Instagram.

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR UTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR UTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA UTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO UTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.” tulis Febi.

Menurut JPU, perempuan 29 tahun tersebut terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kronologi Kejadian

Febi pingsan setelah divonis bebsa. (Merdeka.com)

Awalnya, Fitriani meminjam uang pada Febi untuk keperluan promosi jabatan suami Fitriani. Setelah ditagih pada 2017, pelapor memberikan berbagai alasan dan belum bisa membayar utang tersebut. Kemudian, diketahui pelapor memblokir WhatsApp terlapor.

Lalu, pada 2019, Febi mengirimkan DM ke akun Instagram Fitriyani. Namun, Fitriyani mengaku nggak mengenali Febi dan memblokir seluruh akun Febi. Akhirnya, Febi pun membuat unggahan di story Instagram dan berbuntut panjang.

Duh, duh, utang memang sering bikin pecah persaudaraan ya, Millens! (CNN/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: