BerandaHits
Kamis, 7 Okt 2020 14:00

Penagih Utang Istri Polisi di Medan Divonis Bebas!

Febi di persidangan. (Tribunnews)

Febi, perempuan muda yang menagih utang via Instagram didakwa tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Hal ini karena ditemukan bukti transaksi dari akun bank Febi.

Inibaru.id – Febi Nur Amelia dijatuhi vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Perempuan tersebut dinyatakan terbukti tidak bersalah atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik istri seorang polisi karena menagih utang hi Instagram.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan penuntut umum. Oleh karena itu membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum tersebut,” ucap Sri Wahyuni pada Selasa (6/10).

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Febi menagih utang Fitriani Manurung sebesar Rp 70 juta tersebut tidak salah. Pertimbangan ini atas bukti transfer m-banking Mandiri Febi kepada Fitriani sebesar Rp 70 juta pada 2016 lalu.

"Oleh karena itu memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harta, serta martabatnya," ujar hakim.

Pingsan

Tangkapan layar oleh pelapor. (Tribunnews)

Setelah divonis bebas, Febi yang bangkit dari kursi dakwaan mendadak kehilangan keseimbangan, kemudian pingsan. Setelah kembali sadar, perempuan tersebut pun menangis di persidangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Fitriani karena menagih utang lewat Instagram.

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR UTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR UTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA UTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO UTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.” tulis Febi.

Menurut JPU, perempuan 29 tahun tersebut terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kronologi Kejadian

Febi pingsan setelah divonis bebsa. (Merdeka.com)

Awalnya, Fitriani meminjam uang pada Febi untuk keperluan promosi jabatan suami Fitriani. Setelah ditagih pada 2017, pelapor memberikan berbagai alasan dan belum bisa membayar utang tersebut. Kemudian, diketahui pelapor memblokir WhatsApp terlapor.

Lalu, pada 2019, Febi mengirimkan DM ke akun Instagram Fitriyani. Namun, Fitriyani mengaku nggak mengenali Febi dan memblokir seluruh akun Febi. Akhirnya, Febi pun membuat unggahan di story Instagram dan berbuntut panjang.

Duh, duh, utang memang sering bikin pecah persaudaraan ya, Millens! (CNN/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: