BerandaHits
Selasa, 12 Agu 2024 11:32

Pemprov Jateng Gelar Choir Competition untuk Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sekda Jateng Sumarno tengah memberikan sambutan di melalui kegiatan Choir Competition 2024 di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8) (Humas Pemprov).

Pemprov Jateng mengungkap produksi peredaran rokok ilegal di wilayahnya mencapai 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar. Melalui kegiatan Choir Competition bertema 'Gempur Rokok Ilegal', Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengkampanyekan bahaya rokok ilegal.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Sebab, produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dan Pemprov Jateng, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa.

"Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium," kata Sakina Rosellasari disela acara Choir Competition bertema "Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8).

Modus peredaran rokok ada bermacam-macam, mulai dari secara diam-diam antar-orang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.

Penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Tak pelak, hal itu berpotensi meningkatkan prevelensi merokok pada anak.

Sejumlah peserta ikut kampanyekan bahaya rokok ilegal di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8). (Humas Pemprov)

Choir Competition 2024 diharapkan dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum. Kegiatan ini diikuti oleh 12 tim yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Semarang, Salatiga, Surakarta, dan Kudus.

"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” jelasnya.

Lomba tersebut menjadi salah satu cara kreativitas dari dinas untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal. Ke depan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.

Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, rokok merupakan barang yang dikena cukai. Cukai yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat.

"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit," kata dia. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT