BerandaHits
Selasa, 12 Agu 2024 11:32

Pemprov Jateng Gelar Choir Competition untuk Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sekda Jateng Sumarno tengah memberikan sambutan di melalui kegiatan Choir Competition 2024 di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8) (Humas Pemprov).

Pemprov Jateng mengungkap produksi peredaran rokok ilegal di wilayahnya mencapai 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar. Melalui kegiatan Choir Competition bertema 'Gempur Rokok Ilegal', Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengkampanyekan bahaya rokok ilegal.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Sebab, produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dan Pemprov Jateng, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa.

"Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium," kata Sakina Rosellasari disela acara Choir Competition bertema "Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8).

Modus peredaran rokok ada bermacam-macam, mulai dari secara diam-diam antar-orang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.

Penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Tak pelak, hal itu berpotensi meningkatkan prevelensi merokok pada anak.

Sejumlah peserta ikut kampanyekan bahaya rokok ilegal di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (10/8). (Humas Pemprov)

Choir Competition 2024 diharapkan dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum. Kegiatan ini diikuti oleh 12 tim yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Semarang, Salatiga, Surakarta, dan Kudus.

"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” jelasnya.

Lomba tersebut menjadi salah satu cara kreativitas dari dinas untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal. Ke depan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.

Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, rokok merupakan barang yang dikena cukai. Cukai yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat.

"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit," kata dia. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: