BerandaHits
Kamis, 30 Nov 2022 14:00

Pemerintah Sediakan 6 Layanan Kesehatan agar Angka Penderita HIV-AIDS Berkurang

Prevelansi sebagian besar wilayah dengan penderita HIV-AIDS di Indonesia adalah 0,26 persen. Sementara di Papua dan Papua Barat mencapai 1,8 persen. (VOA/Reuters)

Nggak ingin penderita HIV-AIDS kian bertambah, pemerintah menyediakan 6 layanan kesehatan. Apa saja ya?

Inibaru.id - Besok tanggal 1 Desember adalah Hari Aids Sedunia. Pada momentum itu kita selalu diingatkan kembali bahwa penyakit yang belum ditemukan obatnya memiliki penderita yang banyak di Indonesia maupun dunia.

Prevelansi sebagian besar wilayah Indonesia adalah 0,26 persen. Sementara di Papua dan Papua Barat mencapai 1,8 persen.

HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immunodeficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala penyakit akibat infeksi HIV.

Untuk mendukung epidemi HIV pada 2030, Indonesia menerapkan ‘Three Zero’, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian akibat AIDS, dan zero stigma-diskriminasi.

Jalur cepat yang ditempuh Indonesia untuk mengakhiri epidemi HIV adalah dengan mencapai target indikator 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Pemerintah menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021. (Istock)

Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, diatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021.

Ada 6 pelayanan kesehatan yang dilakukan untuk menjaga kesehatan reproduksi serta menanggulangi HIV-AIDS.

1. Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil

Pelayanan ini pada setiap kegiatannya ditujukan untuk perempuan sejak saat remaja hingga saat sebelum hamil dalam rangka menyiapkan perempuan hamil sehat.

2. Pelayanan kesehatan masa hamil

Kegiatan ini ditujukan untuk ibu hamil, dari masa konsepsi hingga melahirkan.

3. Pelayanan kesehatan persalinan

Kegiatan ini ditujukan pada ibu sejak dimulainya persalinan hingga 6 jam sesudah melahirkan.

4. Pelayanan kesehatan masa sesudah melahirkan

Kegiatan ini ditujukan pada ibu selama masa nifas dan pelayanan yang mendukung bayi yang dilahirkan hingga berusia 2 tahun.

5. Pelayanan kontrasepsi

Serangkaian kegiatan ini terkait dengan pemberian obat, pemasangan atau pencabutan alat kontrasepsi, dan tindakan-tindakan lain dalam upaya mencegah kehamilan.

6. Pelayanan kesehatan seksual

Kegiatan ini ditujukan kepada kesehatan seksualitas.

Pelayanan-pelayanan itu menjadi upaya pemerintah menangani masalah AIDS di Indonesia. Dengan adanya pelayanan tersebut semoga penderita HIV-AIDS berkurang secara signifikan. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini pernah dimuat di Medcom dengan judul Upaya Penanggulangan HIV-AIDS, Ini 6 Pelayanan Kesehatan yang Diatur Pemerintah.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: