BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 12:44

Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Rp 500 Ribu per KK, Begini Cara Ceknya!

Ilustrasi BST. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan BLT atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) sebanyak satu kali saja. Begini cara ceknya!

Inibaru.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial bakal memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Khusus bantuan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 4,5 Triliun.

Bantuan ini snegaja digelontorkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19. Dengan bantuan ini diharapkan daya beli masyarakat bakal meningkat dan terus memutar roda perekonomian.

Asep Sasana Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa bakal ada 9 juta KK yang menerima bantuan ini.

“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ungkapnya.

Penerimanya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. (Wowkeren)

Masyarakat juga harus memperhatikan bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali saja. Sehingga Asep berharap agar penerimanya bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak serta dialokasikan untuk membeli kebutuhan pokok saja. Sementara itu, bantuan ini bisa dicairkan mulai September 2020 ini.

Sebagai informasi, bantuan ini diberikan pada masyarakat yang bukan termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, penerimanya juga harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. Nantinya bantuan ini bakal ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Untuk mengetahui apakah keluargamu masuk dalam daftar penerima bantuan ini, calon penerima dapat melakukan tiga alternatif pengecekan melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id. Ketiganya yaitu dengan memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. (Inibaru.id/ Triawanda Torta Aditya)

Jika keluargamu menjadi penerima bantuan ini, kamu bisa mencairkannya dengan cara tarik tunai melalui ATM atau kantor cabang atau e-warong.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. Di antaranya adalah bantuan PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, Kartu Prakerja. Selain itu, ada pula bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta agar agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar Juliari.

Semoga bantuan ini dapat berguna dan tentunya tepat sasaran ya, Millens! (Tri/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: