BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 12:44

Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Rp 500 Ribu per KK, Begini Cara Ceknya!

Ilustrasi BST. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan BLT atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) sebanyak satu kali saja. Begini cara ceknya!

Inibaru.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial bakal memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Khusus bantuan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 4,5 Triliun.

Bantuan ini snegaja digelontorkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19. Dengan bantuan ini diharapkan daya beli masyarakat bakal meningkat dan terus memutar roda perekonomian.

Asep Sasana Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa bakal ada 9 juta KK yang menerima bantuan ini.

“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ungkapnya.

Penerimanya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. (Wowkeren)

Masyarakat juga harus memperhatikan bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali saja. Sehingga Asep berharap agar penerimanya bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak serta dialokasikan untuk membeli kebutuhan pokok saja. Sementara itu, bantuan ini bisa dicairkan mulai September 2020 ini.

Sebagai informasi, bantuan ini diberikan pada masyarakat yang bukan termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, penerimanya juga harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. Nantinya bantuan ini bakal ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Untuk mengetahui apakah keluargamu masuk dalam daftar penerima bantuan ini, calon penerima dapat melakukan tiga alternatif pengecekan melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id. Ketiganya yaitu dengan memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. (Inibaru.id/ Triawanda Torta Aditya)

Jika keluargamu menjadi penerima bantuan ini, kamu bisa mencairkannya dengan cara tarik tunai melalui ATM atau kantor cabang atau e-warong.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. Di antaranya adalah bantuan PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, Kartu Prakerja. Selain itu, ada pula bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta agar agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar Juliari.

Semoga bantuan ini dapat berguna dan tentunya tepat sasaran ya, Millens! (Tri/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: