BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 12:44

Pemerintah Berikan Bantuan Sosial Rp 500 Ribu per KK, Begini Cara Ceknya!

Ilustrasi BST. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan BLT atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) sebanyak satu kali saja. Begini cara ceknya!

Inibaru.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial bakal memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Khusus bantuan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 4,5 Triliun.

Bantuan ini snegaja digelontorkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19. Dengan bantuan ini diharapkan daya beli masyarakat bakal meningkat dan terus memutar roda perekonomian.

Asep Sasana Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa bakal ada 9 juta KK yang menerima bantuan ini.

“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ungkapnya.

Penerimanya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. (Wowkeren)

Masyarakat juga harus memperhatikan bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali saja. Sehingga Asep berharap agar penerimanya bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak serta dialokasikan untuk membeli kebutuhan pokok saja. Sementara itu, bantuan ini bisa dicairkan mulai September 2020 ini.

Sebagai informasi, bantuan ini diberikan pada masyarakat yang bukan termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, penerimanya juga harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. Nantinya bantuan ini bakal ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Untuk mengetahui apakah keluargamu masuk dalam daftar penerima bantuan ini, calon penerima dapat melakukan tiga alternatif pengecekan melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id. Ketiganya yaitu dengan memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. (Inibaru.id/ Triawanda Torta Aditya)

Jika keluargamu menjadi penerima bantuan ini, kamu bisa mencairkannya dengan cara tarik tunai melalui ATM atau kantor cabang atau e-warong.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. Di antaranya adalah bantuan PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, Kartu Prakerja. Selain itu, ada pula bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta agar agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar Juliari.

Semoga bantuan ini dapat berguna dan tentunya tepat sasaran ya, Millens! (Tri/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: