BerandaHits
Minggu, 5 Sep 2020 12:20

Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan Hektar Lahan Warga Dicaplok Malaysia

Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)

Pengukuran ulang batas negara antara Indonesia dan Malaysia justru membuat puluhan hektar lahan warga dicaplok negara tetangga. Padahal, mereka sudah memiliki sertifikat dan bertahun-tahun menggarap lahan tersebut.

Inibaru.id – Puluhan hektar lahan berupa persawahan dan perkebunan yang sebelumnya dimiliki masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini dicaplok oleh Malaysia. Hal ini terungkap usai pengukuran patok batas negara dilakukan pada Juni 2019 lalu.

Sebagai informasi, pengukuran ulang ini dilakukan bersama oleh petugas Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia.

“Setidaknya 44 warga merasa dirugikan akibat lahan mereka kini masuk wilayah Malaysia,” ucap Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Pulau Sebatik, Hambali pada Jumat (4/9/2020).

Hambali juga menyebut sekitar 2,1 km lahan di Desa yang dia pimpin telah masuk wilayah Malaysia. Hal ini disebabkan oleh batas patok negara bergeser. Dia mengetahuinya karena banyak masyarakat yang mengadu di kantor desa dan mempertanyakan status sertifikat tanah mereka yang menjadi nggak jelas.

Tapal batas Indonesia dan Malaysia bergeser. (Kompas/Ahmad Dzulviqo)

“Sebagian besar warga sudah memiliki sertifikat kepemilikan. Mereka menggarap lahan tersebut sudah lama,” terang Hambali.

Masalahnya, kini warga Malaysia sudah berusaha untuk menggarap lahan yang dipersengketakan tersebut. Hal ini sempat menyebabkan keributan. Tapi, Hambali yakin bahwa kedua negara belum sepakat sehingga proses mediasi pun tengah diupayakan.

Sayangnya, meski Hambali berusaha memperjuangkan status sertifikat warganya, dia terkendala sikap Pemerintah Kabupaten Nunukan serta Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.

“Ini ranahnya pemerintah pusat, Data detailnya kamu juga tidak tahu,” ucap Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel Padan.

Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)

Ke Kantor Kecamatan Harus Lewat Malaysia

Pergeseran patok batas negara ini juga memicu masalah tersendiri bagi pekerja di Kecamatan Sebatik Utara. Jalan menuju kantor kecamatan sebagian kini telah masuk wilayah Malaysia.

“Terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita jadi pendatang haram lewat Malaysia untuk sementara,” ucap Camat Sebatik Utara Zulkifli.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menyesalkan pengukuran dilakukan sepihak pemerintah pusat tanpa melibatkan BPN Nunukan. Dia pun berharap kasus warga yang kehilangan warganya ini diperhatikan dan segera mendapatkan ganti rugi.

Wah, kok bisa ya sampai batas patok negara bergeser sejauh itu, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: