BerandaHits
Kamis, 9 Sep 2020 14:00

Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas/Ari Maulana Karang)

Sebuah organisasi 'unik' kembali muncul, kali ini di Garut. Kandang Wesi Tunggul Rahayu namanya, mengubah lambang NKRI dan diduga mencetak uang sendiri. Ormas ini pun tengah didalami untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukumnya.

Inibaru.id – Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ormas asal Garut, Jawa Barat, ini juga mencetak uang sendiri untuk bertransaksi sesama anggotanya.

Keberadaan ormas ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut Wahyudidjaya. Dia mengungkapkan, sebelumnya perwakilan ormas tersebut sempat mendatangi Kesbangpolinmas untuk mendaftarkan organisasinya.

Namun, setelah dilihat, organisasi tersebut rupanya telah mengubah lambang burung garuda. Alih-alih menengok ke kanan, burung garuda justru dibuat menengok ke depan dan kepalanya dipasangi mahkota. Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika pada pita juga ditambahi "Soenata Logawa".

“Yang kami soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu pada Selasa (8/9).

Pakai Uang Sendiri

Kandang Wesi Tunggul Rahayu juga diduga mencetak uang sendiri. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain mengubah lambang negara berupa burung garuda, organisasi tersebut juga diduga telah mencetak uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi para anggotanya. Uang kertas ini bergambar foto ketua organisasi yang dicetak dalam pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5.000, dan 1.000.

“Pakai foto Ketua Paguyubann Tunggal Rahayu, tapi kalau dilihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya. Tapi mukanya diedit jadi orang yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wahyu mengatakan bahwa ormas ini belum mengantongi izin apapun. Jangankan akta hukum dari Kemenkumham, dia menambahkan, surat keterangan terdaftar dari Kemendagri dan akta notaris juga tidak ada.

Nurseno Utomo, orang yang disebut-sebut sebagai ketua Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas)

Menurut Wahyu, kini pihaknya tengah mencoba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut. Namun orang tersebut nggak pernah tampak lagi di kantornya.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini. Saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” ungkap Wahyu.

Berkumpul dan berserikat seperti Kandang Wesi Tunggul Rahayu merupakan hak semua masyarakat, tapi kalau melenceng dari konstitusi NKRI, butuh obrolan lebih lanjut di muka hukum dulu barangkali ya, Millens! Ha-ha. (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: