BerandaHits
Kamis, 9 Sep 2020 14:00

Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas/Ari Maulana Karang)

Sebuah organisasi 'unik' kembali muncul, kali ini di Garut. Kandang Wesi Tunggul Rahayu namanya, mengubah lambang NKRI dan diduga mencetak uang sendiri. Ormas ini pun tengah didalami untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukumnya.

Inibaru.id – Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ormas asal Garut, Jawa Barat, ini juga mencetak uang sendiri untuk bertransaksi sesama anggotanya.

Keberadaan ormas ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut Wahyudidjaya. Dia mengungkapkan, sebelumnya perwakilan ormas tersebut sempat mendatangi Kesbangpolinmas untuk mendaftarkan organisasinya.

Namun, setelah dilihat, organisasi tersebut rupanya telah mengubah lambang burung garuda. Alih-alih menengok ke kanan, burung garuda justru dibuat menengok ke depan dan kepalanya dipasangi mahkota. Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika pada pita juga ditambahi "Soenata Logawa".

“Yang kami soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu pada Selasa (8/9).

Pakai Uang Sendiri

Kandang Wesi Tunggul Rahayu juga diduga mencetak uang sendiri. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain mengubah lambang negara berupa burung garuda, organisasi tersebut juga diduga telah mencetak uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi para anggotanya. Uang kertas ini bergambar foto ketua organisasi yang dicetak dalam pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5.000, dan 1.000.

“Pakai foto Ketua Paguyubann Tunggal Rahayu, tapi kalau dilihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya. Tapi mukanya diedit jadi orang yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wahyu mengatakan bahwa ormas ini belum mengantongi izin apapun. Jangankan akta hukum dari Kemenkumham, dia menambahkan, surat keterangan terdaftar dari Kemendagri dan akta notaris juga tidak ada.

Nurseno Utomo, orang yang disebut-sebut sebagai ketua Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas)

Menurut Wahyu, kini pihaknya tengah mencoba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut. Namun orang tersebut nggak pernah tampak lagi di kantornya.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini. Saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” ungkap Wahyu.

Berkumpul dan berserikat seperti Kandang Wesi Tunggul Rahayu merupakan hak semua masyarakat, tapi kalau melenceng dari konstitusi NKRI, butuh obrolan lebih lanjut di muka hukum dulu barangkali ya, Millens! Ha-ha. (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: