BerandaHits
Kamis, 9 Sep 2020 14:00

Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas/Ari Maulana Karang)

Sebuah organisasi 'unik' kembali muncul, kali ini di Garut. Kandang Wesi Tunggul Rahayu namanya, mengubah lambang NKRI dan diduga mencetak uang sendiri. Ormas ini pun tengah didalami untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukumnya.

Inibaru.id – Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ormas asal Garut, Jawa Barat, ini juga mencetak uang sendiri untuk bertransaksi sesama anggotanya.

Keberadaan ormas ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut Wahyudidjaya. Dia mengungkapkan, sebelumnya perwakilan ormas tersebut sempat mendatangi Kesbangpolinmas untuk mendaftarkan organisasinya.

Namun, setelah dilihat, organisasi tersebut rupanya telah mengubah lambang burung garuda. Alih-alih menengok ke kanan, burung garuda justru dibuat menengok ke depan dan kepalanya dipasangi mahkota. Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika pada pita juga ditambahi "Soenata Logawa".

“Yang kami soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu pada Selasa (8/9).

Pakai Uang Sendiri

Kandang Wesi Tunggul Rahayu juga diduga mencetak uang sendiri. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain mengubah lambang negara berupa burung garuda, organisasi tersebut juga diduga telah mencetak uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi para anggotanya. Uang kertas ini bergambar foto ketua organisasi yang dicetak dalam pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5.000, dan 1.000.

“Pakai foto Ketua Paguyubann Tunggal Rahayu, tapi kalau dilihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya. Tapi mukanya diedit jadi orang yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wahyu mengatakan bahwa ormas ini belum mengantongi izin apapun. Jangankan akta hukum dari Kemenkumham, dia menambahkan, surat keterangan terdaftar dari Kemendagri dan akta notaris juga tidak ada.

Nurseno Utomo, orang yang disebut-sebut sebagai ketua Kandang Wesi Tunggul Rahayu. (Kompas)

Menurut Wahyu, kini pihaknya tengah mencoba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut. Namun orang tersebut nggak pernah tampak lagi di kantornya.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini. Saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” ungkap Wahyu.

Berkumpul dan berserikat seperti Kandang Wesi Tunggul Rahayu merupakan hak semua masyarakat, tapi kalau melenceng dari konstitusi NKRI, butuh obrolan lebih lanjut di muka hukum dulu barangkali ya, Millens! Ha-ha. (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Musim Tanam di Pulau Bawean, Saatnya Tradisi Risol: Memandikan Sapi di Laut

24 Feb 2025

Dosen Undip Ciptakan Serangga Sibernetik untuk Mitigasi Bencana di Jepang

24 Feb 2025

Serial Jepang 'Rebooting', Filosofi Reinkarnasi yang Berbalut Tawa

24 Feb 2025

Prabowo dan Rosan Roeslani Jamin Danantara Bisa Diaudit KPK dan BPK

24 Feb 2025

Pacu Semangat, Penghafal Al-Qur’an 30 Juz di Jateng Dapat Tali Asih

24 Feb 2025

Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru SD, Ombudsman Jateng: Lakukan Evaluasi!

24 Feb 2025

Sebaiknya Pilih Kursi Kanan atau Kiri saat Naik Pesawat?

25 Feb 2025

Menyambut Ramadan dengan Perang Air 'Bajong Banyu' di Magelang

25 Feb 2025

Ada Paket Tur di Jepang yang Membuatmu Merasakan Keseruan Menyerok Salju!

25 Feb 2025

Antara Inovasi Kimia Hijau dan Produk Kosmetik yang Kita Boikot

25 Feb 2025

Mulai Memikirkan Dana Pensiun Sejak Sebelum Menikah, Why Not?

25 Feb 2025

Melestarikan Tradisi Bancakan, Menjaga Momen Kebersamaan di Desa Jungpasir

25 Feb 2025

Detail Perkara Dugaan Korupsi Pertamina, Minyak Setara Pertalite Dioplos jadi Pertamax!

25 Feb 2025

Kontribusi Santri, Berlatih Usaha Boga dan Barista agar Bisa Buka Lapangan Kerja

25 Feb 2025

Ketika Ribuan Paha Ayam Tersaji dalam Tradisi Sewu Sempol Kudus

26 Feb 2025

Menguji Kepercayaan Publik terhadap Produk Pertamina di Tengah Kasus 'Pertamax Oplosan'

26 Feb 2025

Ruas Jalan Rusak, Ombudsman Minta Pemprov Jateng Segera Perbaiki

26 Feb 2025

Rekap Operasi Keselamatan Candi 2025: Ada 59.776 Pelanggaran

26 Feb 2025

'Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati' dan Alasan Sederhana untuk Bertahan Hidup

26 Feb 2025

Harga Santan yang Mengganggu Gurihnya Suasana Ramadan

26 Feb 2025