BerandaHits
Sabtu, 17 Jul 2020 13:35

Omnibus Law Nggak Kunjung Dihentikan, Geram Nggak Akan Diam

Seorang demonstran penolak Omnibus Law melakukan orasi di depan aparat keamanan. (Inibaru.id/ Audrian F)

Mahasiswa dan buruh bersatu atas nama Gerakan Masyarakat (Geram) melakukan demonstransi menolak RUU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Menembus pandemi, Geram bikin aksi karena pembahasan Omnibus Law nggak kunjung berhenti.<br>

Inibaru.id - Spanduk hitam yang besar dan panjang dibentangkan oleh sekawanan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (16/7/2020). Hari itu mereka bergabung dengan buruh, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat (Geram). Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Maksud khusus dari demonstrasi tersebut barangkali terwakilkan pada tulisan di kain hitam yang membentang tadi “Geram #Atasi Virus Cabut Omnibus”. Kali ini memang maksudnya, selain meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law juga lebih baik fokus pada penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Rio, koordinator aksi dari Universitas Sultan Agung.

Di depan spanduk Cabut Omnibus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Indonesia ini negara aneh, negara lainnya pada fokus kok malah masih saja ngurusin Omnibus Law. Maka kami minta lebih fokus pada Covid-19,” serunya di sela-sela aksi.

Bagi buruh, Omnibus Law dianggap menjadi masalah vital. Apabila nantinya diterapkan, RUU Cipta Lapangan Kerja dikhawatirkan bakal merugikan kehidupan buruh. Sebabnya penerapan upah hanya dihitung perjam pada jenis pekerjaan tertentu.

Perkara ini begitu dikeluhkan oleh salah satu perwakilan buruh yakni Mulyono. Katanya kebijakan ini akan merugikan perempuan buruh yang cuti karena haid atau melahirkan.

Ini adalah aksi menolak RUU Omnibus Law untuk kesekian-kalinya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Bila ketentuan ini diberlakukan, maka cuti haid, melahirkan, dan pascamelahirkan bagi buruh perempuan maupun cuti lainnya yang diambil buruh secara umum berpotensi tidak akan memperoleh upah karena dianggap tidak bekerja,” ujarnya.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tadi bakal menyuburkan praktik kerja kontrak dan outsorching yang ditolak buruh karena bikin kerja serba nggak pasti.

Aksi demosntrasi ini barangkali sudah digelar untuk kesekian kalinya. Rio tadi kembali menambahkan kalau nggak kebangetan, masyarakat nggak mungkin rela melakukan aksi di tengah pandemi.

“Kalau rakyat nggak marah, pemerintah nggak terkontrol,” ujarnya.

Aksi ini juga menyinggung permasalahan lain, mulai dari biaya pendidikan, penindasan terhadap masyarakat Papua hingga permintaan untuk memudahkan biaya rapid tes.

Ada 7 tuntutan yang dicanangkan oleh Geram. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Karena itu, Geram pada aksi kali ini mencanangkan 7 poin protes yang terdiri dari, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Stop PHK Massal Covid-19, Mendesak dipenuhinya THR, bebas biaya pendidikan, segera sahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), tolak UU Minerba, bebaskan dan stop komersialisasi baik dari rapid tes atau swab.

Kalau menurutmu gimana, Millens? (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: