BerandaHits
Sabtu, 17 Jul 2020 13:35

Omnibus Law Nggak Kunjung Dihentikan, Geram Nggak Akan Diam

Seorang demonstran penolak Omnibus Law melakukan orasi di depan aparat keamanan. (Inibaru.id/ Audrian F)

Mahasiswa dan buruh bersatu atas nama Gerakan Masyarakat (Geram) melakukan demonstransi menolak RUU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Menembus pandemi, Geram bikin aksi karena pembahasan Omnibus Law nggak kunjung berhenti.<br>

Inibaru.id - Spanduk hitam yang besar dan panjang dibentangkan oleh sekawanan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (16/7/2020). Hari itu mereka bergabung dengan buruh, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat (Geram). Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Maksud khusus dari demonstrasi tersebut barangkali terwakilkan pada tulisan di kain hitam yang membentang tadi “Geram #Atasi Virus Cabut Omnibus”. Kali ini memang maksudnya, selain meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law juga lebih baik fokus pada penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Rio, koordinator aksi dari Universitas Sultan Agung.

Di depan spanduk Cabut Omnibus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Indonesia ini negara aneh, negara lainnya pada fokus kok malah masih saja ngurusin Omnibus Law. Maka kami minta lebih fokus pada Covid-19,” serunya di sela-sela aksi.

Bagi buruh, Omnibus Law dianggap menjadi masalah vital. Apabila nantinya diterapkan, RUU Cipta Lapangan Kerja dikhawatirkan bakal merugikan kehidupan buruh. Sebabnya penerapan upah hanya dihitung perjam pada jenis pekerjaan tertentu.

Perkara ini begitu dikeluhkan oleh salah satu perwakilan buruh yakni Mulyono. Katanya kebijakan ini akan merugikan perempuan buruh yang cuti karena haid atau melahirkan.

Ini adalah aksi menolak RUU Omnibus Law untuk kesekian-kalinya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Bila ketentuan ini diberlakukan, maka cuti haid, melahirkan, dan pascamelahirkan bagi buruh perempuan maupun cuti lainnya yang diambil buruh secara umum berpotensi tidak akan memperoleh upah karena dianggap tidak bekerja,” ujarnya.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tadi bakal menyuburkan praktik kerja kontrak dan outsorching yang ditolak buruh karena bikin kerja serba nggak pasti.

Aksi demosntrasi ini barangkali sudah digelar untuk kesekian kalinya. Rio tadi kembali menambahkan kalau nggak kebangetan, masyarakat nggak mungkin rela melakukan aksi di tengah pandemi.

“Kalau rakyat nggak marah, pemerintah nggak terkontrol,” ujarnya.

Aksi ini juga menyinggung permasalahan lain, mulai dari biaya pendidikan, penindasan terhadap masyarakat Papua hingga permintaan untuk memudahkan biaya rapid tes.

Ada 7 tuntutan yang dicanangkan oleh Geram. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Karena itu, Geram pada aksi kali ini mencanangkan 7 poin protes yang terdiri dari, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Stop PHK Massal Covid-19, Mendesak dipenuhinya THR, bebas biaya pendidikan, segera sahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), tolak UU Minerba, bebaskan dan stop komersialisasi baik dari rapid tes atau swab.

Kalau menurutmu gimana, Millens? (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: