BerandaHits
Sabtu, 17 Jul 2020 13:35

Omnibus Law Nggak Kunjung Dihentikan, Geram Nggak Akan Diam

Seorang demonstran penolak Omnibus Law melakukan orasi di depan aparat keamanan. (Inibaru.id/ Audrian F)

Mahasiswa dan buruh bersatu atas nama Gerakan Masyarakat (Geram) melakukan demonstransi menolak RUU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Menembus pandemi, Geram bikin aksi karena pembahasan Omnibus Law nggak kunjung berhenti.<br>

Inibaru.id - Spanduk hitam yang besar dan panjang dibentangkan oleh sekawanan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (16/7/2020). Hari itu mereka bergabung dengan buruh, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat (Geram). Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Maksud khusus dari demonstrasi tersebut barangkali terwakilkan pada tulisan di kain hitam yang membentang tadi “Geram #Atasi Virus Cabut Omnibus”. Kali ini memang maksudnya, selain meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law juga lebih baik fokus pada penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Rio, koordinator aksi dari Universitas Sultan Agung.

Di depan spanduk Cabut Omnibus. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Indonesia ini negara aneh, negara lainnya pada fokus kok malah masih saja ngurusin Omnibus Law. Maka kami minta lebih fokus pada Covid-19,” serunya di sela-sela aksi.

Bagi buruh, Omnibus Law dianggap menjadi masalah vital. Apabila nantinya diterapkan, RUU Cipta Lapangan Kerja dikhawatirkan bakal merugikan kehidupan buruh. Sebabnya penerapan upah hanya dihitung perjam pada jenis pekerjaan tertentu.

Perkara ini begitu dikeluhkan oleh salah satu perwakilan buruh yakni Mulyono. Katanya kebijakan ini akan merugikan perempuan buruh yang cuti karena haid atau melahirkan.

Ini adalah aksi menolak RUU Omnibus Law untuk kesekian-kalinya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

“Bila ketentuan ini diberlakukan, maka cuti haid, melahirkan, dan pascamelahirkan bagi buruh perempuan maupun cuti lainnya yang diambil buruh secara umum berpotensi tidak akan memperoleh upah karena dianggap tidak bekerja,” ujarnya.

Selain itu, RUU Cipta Kerja tadi bakal menyuburkan praktik kerja kontrak dan outsorching yang ditolak buruh karena bikin kerja serba nggak pasti.

Aksi demosntrasi ini barangkali sudah digelar untuk kesekian kalinya. Rio tadi kembali menambahkan kalau nggak kebangetan, masyarakat nggak mungkin rela melakukan aksi di tengah pandemi.

“Kalau rakyat nggak marah, pemerintah nggak terkontrol,” ujarnya.

Aksi ini juga menyinggung permasalahan lain, mulai dari biaya pendidikan, penindasan terhadap masyarakat Papua hingga permintaan untuk memudahkan biaya rapid tes.

Ada 7 tuntutan yang dicanangkan oleh Geram. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Karena itu, Geram pada aksi kali ini mencanangkan 7 poin protes yang terdiri dari, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Stop PHK Massal Covid-19, Mendesak dipenuhinya THR, bebas biaya pendidikan, segera sahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), tolak UU Minerba, bebaskan dan stop komersialisasi baik dari rapid tes atau swab.

Kalau menurutmu gimana, Millens? (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024