BerandaHits
Jumat, 15 Agu 2024 08:45

Ombudsman Jateng: Tujuh OPD Pemkot Semarang Berikan Pelayanan Tidak Maksimal

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida, pelayanan publik yang tidak maksimal memengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman setiap tahun. (Istimewa)

Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Temuan itu berdasarkan data banyak warga yang mengajukan pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

Inibaru.id - Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mencatat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Sebab, ada temuan bahwa banyak warga yang mengajukan pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi ada beberapa pengaduan yang belum diproses terutama pada pelayanan dasarnya. Pelayanan publik yang tidak maksimal memengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman setiap tahun. Artinya kaitannya dengan pemenuhan standar layanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Selasa (14/8).

Ketujuh OPD yang dimaksud antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PTSP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan dua puskesmas.

Ketujuh OPD tersebut juga kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dengan adanya kendala-kendala pelayanan publik, pihaknya menekankan pelayanan publik di Kota Semarang perlu ditingkatkan.

Berdasarkan catatan tahun 2023 dan tahun 2022, maka tahun ini pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan.

"Apalagi tahun kemarin kualitas standar layanan publiknya Kota Semarang hanya kategori B atau klasifikasinya 'tinggi'. Selain Semarang ada juga Kabupaten Temanggung, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang yang layanannya hanya B. Lainnya penilaian kualitas A atau pelayanan kualitas 'tertinggi'," jelasnya.

Penyidikan KPK Tidak Mengganggu

Meski sempat ada penyidikan KPK, pelayanan publik di Pemkot Semarang tidak terganggu. (Pikiran Rakyat)

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan pelayanan birokrasi di wilayahnya masih berjalan baik. Meski beberapa waktu lalu dilakukan penyidikan KPK, namun dirinya memastikan pelayanan masih berlangsung dan tidak terganggu.

"Tidak ada gangguan apapun. Semuanya masih berjalan lancar. Agenda-agenda masih normal. Tidak ada masalah," kata Iswar.

Berjalannya penyelidikan KPK, Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu masih diberi kewenangan memimpin jalannya agenda Pemkot.

"Selama belum ada penahanan dan perubahan ketetapan, status beliau masih menjabat walikota. Kegiatan pemerintahan juga masih dipimpin bu wali," tutupnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jokowi dalam Jajaran Tokoh Terkorup di Dunia

1 Jan 2025

Menko Pangan Zulhas: 2025, Bulog akan Serap Hasil Pertanian Indonesia

1 Jan 2025

Untuk Perikanan Jateng, Menteri KKP Revitalisasi Tambak di Pantura Jawa

1 Jan 2025

Tahun Baru 2025, Begini Tantangan Berat Pers di Masa Depan Menurut Dewan Pers

1 Jan 2025

Tentang Dua Film 'Last Letter' yang Digarap Seorang Sutradara

1 Jan 2025

Libur Sekolah Selama Ramadan 2025; Mendikdasmen: Belum Jadi Keputusan

1 Jan 2025

AQ, Faktor Penting Penentu Kesuksesan Selain IQ

1 Jan 2025

Pemerintah Revisi Aturan PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

1 Jan 2025

Kata Guru dan Orang Tua Siswa tentang Rencana UN yang Akan Diadakan Kembali

2 Jan 2025

Ttangkkeut, Tempat Warga Korea Melihat Matahari Terbit Pertama di Awal Tahun

2 Jan 2025

YOLO; Filosofi Hidup Sekali yang Memacu Kebahagiaan Plus Risiko

2 Jan 2025

Ada Sampah di Planet Mars, Arkeolog: Jangan Dibuang tapi Dilestarikan!

2 Jan 2025

Hari Pertama 2025: KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 25 Ribu Penumpang, Paling Banyak di Stasiun Tawang

2 Jan 2025

Memagari Kicau Merdu Burung Pleci di Pegunungan Muria

2 Jan 2025

Waktu Terbaik Mengunjungi Kebun Buah Mangunan Yogyakarta

2 Jan 2025

MK Hapus Presidential Threshold, Apa Dampak bagi Demokrasi Indonesia?

3 Jan 2025

Dampak Perkebunan Kelapa Sawit bagi Air dan Udara, Baik atau Buruk?

3 Jan 2025

Kemalasan Nobita, Antitesis Masyarakat Jepang dengan Tradisi Tahun Baru

3 Jan 2025

Pastikan Resolusi Tahun Barumu Bebas FOMO!

3 Jan 2025

Seperti Apa Mekanisme Tilang dengan Sistem Poin di SIM yang Berlaku Mulai 2025?

3 Jan 2025