BerandaHits
Sabtu, 6 Jun 2025 08:01

Nikahan Pakai Mobil Dinas Wali Kota Semarang, Driver dan Bensin Gratis!

Mobil Dinas Walikota Semarang bisa dipinjam buat acara pernikahan secara gratis. (Humas Pemkot)

Program peminjaman mobil Dinas Wali Kota ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam momen pernikahan.

Inibaru.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota dengan pelat nomor H 1 A untuk keperluan pernikahan. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga ber-KTP Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang Isyari Kusumaningrum. Dia menyebut, program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam momen pernikahan.

"Iya betul, warga kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis," kata Isyari, Rabu (4/6/2025).

Syarat dan Ketentuan Peminjaman

Isyari mengatakan, peminjaman mobil dinas itu bisa dilakukan asalkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. Apa saja syaratnya dan ketentuannya?

Syarat peminjaman:

  • Warga ber-KTP Kota Semarang;
  • Lokasi pernikahan berada di dalam wilayah Kota Semarang;
  • Durasi maksimal peminjaman adalah 8 jam.

Ketentuan peminjaman:

  • Mobil tidak boleh menginap;
  • Hiasan mobil disiapkan peminjam;
  • Tidak diperkenankan merusak bodi mobil;
  • Untuk sementara, pelat nomor bisa diganti dengan nama pengantin.

Cara peminjaman:

  1. Mengajukan peminjaman dengan mengakses situs layanan.bagrumah­tangga.semarangkota.go.id.;
  2. Buka situs dan klik menu reservasi, kemudian pilih menu "Kendaraan Dinas";
  3. Pilih kategori "Masyarakat" dan isi formulir, lalu unggah surat pengajuan;
  4. Setelah itu, peminjam bisa menunggu konfirmasi dari petugas untuk informasi selanjutnya.

Gratis untuk Non-komersial

Isyari menyebut, peminjaman mobil dinas untuk keperluan pernikahan ini adalah non-komersial. Artinya, masyaakat bisa mengaksesnya tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun alias gratis. Nggak hanya mobil, peminjaman ini juga sudah termasuk driver dan BBM-nya.

"Kami harap program ini bisa membantu masyarakat Kota Semarang yang membutuhkan. Tentu menjadi sebuah kebanggaan untuk pasangan pengantin jika bisa menggunakan mobil dinas dari wali kotanya," terangnya. "Semoga derajatnya bisa naik seperti mobil yang dinaiki."

Nggak hanya mobil dinas, Isyari mengatakan, sebagian besar fasilitas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk Wali Kota bisa dimanfaatkan warga tanpa pungutan biaya, karena dananya memang berasal dari masyarakat.

"Untuk ruang-ruang, halaman, kalau non-komersial memang digratiskan. Misal, pada sore hari, ada adik SMA atau dari komunitas berlatih menari, itu memang free," pungkasnya.

Wah, menarik! Fasilitas yang diberikan melalui dana dari masyarakat memang sudah seharusnya bisa dinikmati oleh mereka juga. Bagaimana dengan pemimpin di tempatmu, Millens? (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: