BerandaHits
Kamis, 2 Sep 2020 09:25

Nikah Beda Agama di Indonesia Itu Boleh, Asal…

Ilustrasi pernikahan beda agama. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pernikahan beda agama di Indonesia dikenal rumit hingga banyak pasangan memilih menikah di luar negeri. Namun pernikahan ini ternyata diperbolehkan dengan berbagai peraturan. Apa saja?

Inibaru.id – Dibanding hubungan jarak jauh, hubungan beda agama disebut-sebut sebagai LDR terjauh. Ya, bukan hanya saat menjalani hubungan pacaran, hubungan beda agama kerap menemui hambatan saat ingin dibawa ke jenjang yang lebih serius.

Selain restu keluarga, pasangan beda agama juga sering risau dengan keabsahan pernikahan mereka. Lalu sebenarnya boleh nggak sih pasangan beda agama menikah secara sah di Indonesia? Menurut Undang-undang Hak Asasi manusia nomor 39 tahun 1999, disebutkan 60 hak warga sipil yang nggak boleh dikurangi dan diintervensi siapapun termasuk soal memilih pasangan, menikah dan memiliki keturunan.

Secara hukum, pernikahan beda agama bisa mengacu pada Mahkamah Agung No 1400/K/Pdt/1986. Pasangan beda agama ini bisa meminta penetapan pengadilan. Yurisprudensi tersebut menyatakan bahwa kantor catatan sipil boleh melangsungkan pernikahan beda agama, sebab tugas kantor catatan sipil adalah mencatat, bukan mengesahkan.

Nikah beda agama tetap dicatatkan di Disdukcapil kok. (Hipwee)

Sayangnya, nggak semua kantor catatan sipil mau menerima pernikahan beda agama. Akibatnya, bagi beberapa pasangan beda agama dengan kantong tebal memilih melangsungkan pernikahan di luar negeri seperti Singapura.

Menurut Mediator nikah beda agama sekaligus aktivis lintas agama Ahmad Nurcholis, nggak semua ASN paham dengan konstitusi yang mengatur pernikahan beda agama. Menurutnya, pernikahan beda agama akan lebih simple jika semua mengacu pada UU perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 dan 2.

Nurcholis menjelaskan bahwa perkawinan dianggap sah jika dilakukan sesuai dengan hukum agama masing-masing. Tugas negara hanya mencatat pernikahan tersebut.

“Pasangan yang sudah disahkan oleh agamawan, maka dianggap sah pernikahannya. Jadi bukan negara yang mengesahkan, tugas negara hanya mencatatkan,” ungkapnya.

Sah atau tidaknya pernikahan tergantung kepercayaan dan agama masing-masing. (Bridestory)

Aturan ini diperkuat dengan edaran surat dari Mahkamah Agung tanggal 30 Januari 2019 No. 231/PAN/HK.05/1/2019 poin 2 yang menjelaskan soal pencatatan perkawinan beda agama yang berbunyi sebagai berikut:

“Perkawinan beda agama tidak diakui oleh negara dan tidak dapat dicatatkan. Akan tetapi jika perkawinan tersebut dilaksanakan berdasarkan agama salah satu pasangan dan pasangan yang lain menundukkan diri kepada agama pasangannya, maka perkawinan tersebut dapat dicatatkan.”

Jika mengacu pada surat edaran di atas, salah satu pasangan harus bersedia untuk tunduk dengan agama dari pasangan agar pernikahan dapat dicatatkan oleh Dukcapil. Masalah sah atau tidaknya kembali lagi pada agama dan kepercayaan masing-masing.

Jadi buatmu yang sedang mempersiapkan pernikahan beda agama, lebih baik pelajari terlebih dahulu ketentuannya. Jika memungkinkan, cari bantuan ke mediator pernikahan beda agama ya, Millens! Selamat berjuang! (Kum/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: