BerandaHits
Sabtu, 16 Okt 2020 13:42

Nggak Terima Alat Kelamin Disebut Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi

Ilustrasi - pelaporan polisi. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Teman kerja dan pedagang pasar tahu tentang isu alat kelamin kecil, sang suami melaporkan istrinya. Tuduhannya, pencemaran nama baik. Seperti apa berita selengkapnya?

Inibaru.id – Lelaki berusia 48 tahun berinisial HF melaporkan istrinya, PM (46) ke polisi. Laporan ini cukup mengejutkan karena HF ternyata nggak terima alat kelaminnya disebut kecil dan nggak tahan lama saat berhubungan intim. Seperti apa ya kronologi dari kasus yang sangat nggak biasa ini?

Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto mengiyakan adanya laporan ini. Menurut keterangannya, HF yang merupakan penduduk Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini menganggap istrinya telah melakukan pencemaran nama baik.

“Betul ada laporan ini. Sudah ditangani Unit 4 karena kasus pencemaran nama baik. Rencana akan kami panggil pihak yang terlapor. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ucap Joko pada Kamis (15/10/2020).

FYI, Millens, HF adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai kepala salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo. Dia melaporkan kasus ini pada Selasa (13/10). Nggak hanya istrinya, dia melaporkan kerabat istrinya NH (50) yang dianggap juga mencemarkan nama baiknya.

Ilustrasi - lapor polisi. (AJNN.net)

Berdasarkan keterangan HF, teman-teman sekantornya serta pedagang pasar sudah mengetahui isu terkait dengan ukuran alat kelaminnya. Hal inilah yang membuatnya malu hingga akhirnya melaporkan sang istri.

Ternyata, HF dan PM baru saja menikah 10 bulan lalu. Sayangnya, hubungan pernikahan yang masih sangat singkat ini justru nggak harmonis. PM bahkan sudah mengajukan perceraian dan proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Probolinggo

Ternyata, kasus pelaporan seseorang akibat penyebutan ukuran alat kelamin nggak sekali ini terjadi di Probolinggo. Pada 11 Maret 2019 lalu, seorang mertua melaporkan menantunya karena menganggap sang menantu memiliki alat kelamin terlalu besar. Nedi Sito, sang pelapor menuding alat kelamin Barsah menjadi pemicu kematian buah hatinya, Jumantri (23).

Laporan ini kemudian dicabut setelah Basrah menunjukkan alat kelaminnya kepada para petugas. Ternyata, alat kelaminnya nggak terlalu besar sebagaimana yang dituding mertuanya.

Kasus pelaporan gara-gara ukuran alat kelamin ini sebenarnya lucu atau malah nggak perlu, nih, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: