BerandaHits
Jumat, 4 Agu 2022 11:24

Nggak Sembarangan, Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Ketentuan ukuran bendera merah putih diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009. (Medcom)

Memasuki Bulan Agustus, kita dianjurkan untuk memasang bendera merah putih. Sebelum melakukannya, ketahui dulu aturan dan tata cara memasangnya.

Inibaru.id - Semarak Hari Kemerdekaan sudah bisa terlihat dari meriahnya jalan-jalan dan gang. Di tepi kanan dan kiri terpasang bendera merah putih dan umbul-umbul. Nggak jarang sepanjang jalan menjadi bebas sampah dan tanaman liar karena masyarakat gotong royong untuk membersihkannya.

Bagaimana dengan di rumah dan lingkunganmu, Millens? Jika belum juga memasang bendera merah putih, sekarang pun belum terlambat, kok. Namun, bendera merah putih yang bakal kamu pasang itu mempunyai ketentuan ya.

Yap, ada ketentuan terkait dengan ukuran bendera yang bakal dipasang. Ketentuan tersebut ada di UU Nomor 24 tahun 2009.

Dalam Pasal 4 UU tersebut, dijelaskan bahwa bendera merah putih punya bentuk persegi panjang. Lebar bendera harus 2/3 dari panjangnya. Pastikan juga ukuran warna merah dan putihnya sama. Selain itu, kain bendera juga nggak mudah luntur.

Nah, bendera yang bakal kamu pasang di rumah ukurannya juga nggak boleh sembarang. Yang kita tahu, ukuran bendera ada yang besar dan kecil. Rupanya ukuran bendera harus sesuai dengan penggunaaannya, ya. Inilah macam-macam ukuran bendera dan penggunaannya.

  1. Bendera dengan ukuran 2 x 3 meter dipakai di lapangan istana kepresidenan.
  2. Bendera dengan ukuran 1,2 x 1,8 meter dipakai di lapangan umum.
  3. Bendera dengan ukuran 1 x 1,5 meter dipakai di dalam ruangan, kapal, dan di kereta api.
  4. Bendera dengan ukuran 36 cm x 54 cm dipakai di mobil pejabat negara.
  5. Bendera dengan ukuran 30 cm x 45 cm dipakai mobil presiden dan wakil presiden serta di pesawat terbang.
  6. Bendera dengan ukuran 20 cm x 30 cm dipakai di kendaraan umum.
  7. Bendera dengan ukuran 10 cm x 15 cm dipasang di atas meja.
Tiang bendera harus mempunyai besar dan tinggi yang seimbang dengan ukuran bendera. (Antara/Indrayadi TH)

Selain tentang ukuran, hal yaang mesti kamu tahu adalaah aturan pemasangannya. Yuk simak tata cara memasang bendera merah putih!

  1. Bendera sebaiknya dipasang di tiang dengan ukuran besar dan tinggi yang seimbang dengan ukuran bendera.
  2. Jika bendera dipasang dengan tali, ikatkan pada sisi kibaran bendera.
  3. Jika bendera dipasang pada dinding, harus dipasang dengan posisi membujur rata.

Nah, meski tampak sederhana, memasang Merah Putih rupanya ada aturannya, ya. Memasang bendera dengan benar adalah salah satu bentuk nasionalisme dan menghargai para pahlawan. Setuju nggak? (Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: