BerandaHits
Jumat, 4 Agu 2022 11:24

Nggak Sembarangan, Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Ketentuan ukuran bendera merah putih diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009. (Medcom)

Memasuki Bulan Agustus, kita dianjurkan untuk memasang bendera merah putih. Sebelum melakukannya, ketahui dulu aturan dan tata cara memasangnya.

Inibaru.id - Semarak Hari Kemerdekaan sudah bisa terlihat dari meriahnya jalan-jalan dan gang. Di tepi kanan dan kiri terpasang bendera merah putih dan umbul-umbul. Nggak jarang sepanjang jalan menjadi bebas sampah dan tanaman liar karena masyarakat gotong royong untuk membersihkannya.

Bagaimana dengan di rumah dan lingkunganmu, Millens? Jika belum juga memasang bendera merah putih, sekarang pun belum terlambat, kok. Namun, bendera merah putih yang bakal kamu pasang itu mempunyai ketentuan ya.

Yap, ada ketentuan terkait dengan ukuran bendera yang bakal dipasang. Ketentuan tersebut ada di UU Nomor 24 tahun 2009.

Dalam Pasal 4 UU tersebut, dijelaskan bahwa bendera merah putih punya bentuk persegi panjang. Lebar bendera harus 2/3 dari panjangnya. Pastikan juga ukuran warna merah dan putihnya sama. Selain itu, kain bendera juga nggak mudah luntur.

Nah, bendera yang bakal kamu pasang di rumah ukurannya juga nggak boleh sembarang. Yang kita tahu, ukuran bendera ada yang besar dan kecil. Rupanya ukuran bendera harus sesuai dengan penggunaaannya, ya. Inilah macam-macam ukuran bendera dan penggunaannya.

  1. Bendera dengan ukuran 2 x 3 meter dipakai di lapangan istana kepresidenan.
  2. Bendera dengan ukuran 1,2 x 1,8 meter dipakai di lapangan umum.
  3. Bendera dengan ukuran 1 x 1,5 meter dipakai di dalam ruangan, kapal, dan di kereta api.
  4. Bendera dengan ukuran 36 cm x 54 cm dipakai di mobil pejabat negara.
  5. Bendera dengan ukuran 30 cm x 45 cm dipakai mobil presiden dan wakil presiden serta di pesawat terbang.
  6. Bendera dengan ukuran 20 cm x 30 cm dipakai di kendaraan umum.
  7. Bendera dengan ukuran 10 cm x 15 cm dipasang di atas meja.
Tiang bendera harus mempunyai besar dan tinggi yang seimbang dengan ukuran bendera. (Antara/Indrayadi TH)

Selain tentang ukuran, hal yaang mesti kamu tahu adalaah aturan pemasangannya. Yuk simak tata cara memasang bendera merah putih!

  1. Bendera sebaiknya dipasang di tiang dengan ukuran besar dan tinggi yang seimbang dengan ukuran bendera.
  2. Jika bendera dipasang dengan tali, ikatkan pada sisi kibaran bendera.
  3. Jika bendera dipasang pada dinding, harus dipasang dengan posisi membujur rata.

Nah, meski tampak sederhana, memasang Merah Putih rupanya ada aturannya, ya. Memasang bendera dengan benar adalah salah satu bentuk nasionalisme dan menghargai para pahlawan. Setuju nggak? (Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: