BerandaHits
Minggu, 2 Nov 2024 18:08

Naungi 1300 Peternak, UD Pramono Mau Tutup Usai Ditagih Pajak Ratusan Juta!

UD Pramono berencana mau tutup karena ditagih pajak dengan nilai cukup tinggi. (Radarsolo/Ragil Listyo)

Nggak sanggup membayar pajak dengan nilai fantastis, UD Pramono sudah berniat tutup. Kini, 1300-an peternak sapi yang jadi mitra usaha ini bingung harus menyetor susu ke mana.

Inibaru.id – Warga Boyolali, khususnya yang bekerja di industri susu sapi dihebohkan dengan keputusan gulung tikar yang dilakukan UD Pramono. Konon, kabarnya hal ini gara-gara usaha yang bermitra dengan 1.300 peternak di Boyolali ini ditagih pajak dalam jumlah yang fantastis, yaitu Rp670 juta! Seperti apa sih kronologi dari kasus ini?

Asal kamu tahu saja, nama UD Pramono cukup populer di kalangan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah. Di sinilah para peternak bisa menjual susu dengan harga tinggi. Nggak hanya itu, usaha ini juga dikenal mau memberikan kredit tanpa bunga bagi para peternak yang mengalami kesulitan. Bisa dikatakan, Pramono menjalankan usaha bukan untuk mencari untung sebanyak-banyaknya, melainkan agar bisa saling mendukung dengan para peternak agar industri susu sapi di Boyolali terus berjaya.

Tapi yang namanya menjalankan usaha, pasti ada pajaknya. Hal inilah yang jadi masalah bagi UD Pramono. Pada 2020, Kantor Pajak tiba-tiba memberikan surat tagihan pajak kepada usaha tersebut dengan nilai fantastis, yaitu Rp2 miliar. Pramono yang keberatan dengan tagihan tersebut akhirnya mendapatkan pengurangan sampai tinggal Rp671 juta saja. Tapi, tetap saja, angka pajak yang sangat tinggi itu terlalu berat bagi Pramono.

“Aku sudah nggak sanggup, nominalnya di atas omzet saya” ucap Pramono sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Selasa (29/10/2024).

Sebenarnya, sudah ada negosiasi lagi yang membuatnya boleh membayar pajak sebanyak Rp200 juta. Tapi setelah membayar sejumlah uang tersebut, pada 2021, dia kembali mendapatkan tagihan pajak. Dia mengabaikannya lantaran nggak sanggup membayar. Pada Oktober 2024, dia juga kembali mendapatkan tagihan sebanyak Rp110 juta.

Pramono mengaku lelah dan pengin menghentikan usahanya. (Radarsolo/Ragil Listyo)

Karena nggak sanggup membayar, uang senilai Rp670 juta di rekening salah satu bank BUMN atas nama Pramono pun dibekukan. Padahal, sebagian dana di sana adalah milik para peternak sapi yang jadi mitranya yang tersebar di lima kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.

Pembekuan ini membuatnya nggak lagi bisa menjalankan usaha. Akhirnya Pramono pamitan ke 1.300 peternak yang selama ini jadi mitranya. Dia juga sudah pamitan dengan dua industri pengolahan susu yang selama ini jadi jujugannya mengirim susu. Kini, ribuan peternak nggak tahu harus mengirim susunya ke mana. Di sisi lain, dua industri pengolahan susu juga kesulitan mendapatkan pasokan susu berkualitas yang selama ini tersedia.

“Saya nggak menyalahkan bank dan kantor pajak yang membekukan rekening. Saya hanya sudah capek,” lanjutnya.

Pemkab Boyolali yang mengetahui masalah besar yang menimpa UD Pramono yang ada di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo ini pun akhirnya ambil tindakan. Mereka pengin usaha ini nggak sampai berhenti dan mencoba untuk memediasi masalah ini dengan KPP Pratama Boyolali.

“Kami mempertimbangkan operasional UD Pramono karena menaungi 1.300-an peternak. Kami harap bisa tersedia opsi keleluasaan pada UD Pramono sebagai alternatif pembukaan rekening atau sejenisnya. Tentunya dengan ketentuan perundangan yang baik,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi sebagaimana dinukil dari Radarsolo, Jumat (1/11).

Yap, semoga saja ada jalan keluar agar UD Pramono nggak sampai berhenti beroperasi ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024

Memahami Stigma Terhadap Perempuan yang Memilih Menikah Lagi Setelah Perceraian

14 Nov 2024

Lakukan Misi Kemanusiaan di Filipina, 10 Kru Heli Dapat Penghargaan Khusus

15 Nov 2024

Dapatkan Promo Pilkada 10 Persen Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan 26-28 November 2024!

15 Nov 2024

Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Dijerat Pasal Perlindungan Anak

15 Nov 2024

Soto Rem-Bang Gang Kuwera, Andalan Mahasiswa UNY Memadamkan Kelaparan

15 Nov 2024

Berbahaya, Jangan Googling Kata-kata Ini di Internet!

15 Nov 2024

Peluang Timnas Indonesia Melawan Jepang; Masih Ada Asa untuk Mencuri Poin

15 Nov 2024

JOMO, Menemukan Kebahagiaan dengan Melewatkan Hal-Hal yang Nggak Perlu

15 Nov 2024