BerandaHits
Rabu, 23 Agu 2022 19:00

Namamu Dicatut Parpol? Laporkan Saja ke Bawaslu Semarang!

Ilustrasi: Bawaslu Kota Semarang menerima aduan masyarakat yang dicatut namanya menjadi anggota parpol. (MI/Andri Widiyanto)

Bawaslu Kota Semarang turut melakukan pengawasan jika ada tindak kecurangan parpol dengan membuka posko pengaduan pencatutan nama. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan itu?

Inibaru.id - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi calon partai politik. Ini menjadi tahapan yang penting dan krusial karena kerap ada praktik pencatutan nama oleh partai politik.

"Berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi calon partai politik nggak jarang beberapa nama ditemukan tercantum dalam keanggotaan parpol," kata Arief Rahman selaku Anggota Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022).

Pencatutan nama seperti itu pastilah membuat masyarakat merasa nggak nyaman, bahkan dirugikan. Nah, demi mengakomodasi keberatan masyarakat yang namanya dicatut, Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan.

Benar atau nggaknya seseorang masuk dalam keanggotaan partai sebenarnya bisa dicek oleh KPU dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, Arief mengungkapkan, Bawaslu Kota Semarang juga perlu turut serta melakukan pengawasan.

"Kami gencar melakukan sosialisasi dan bisa mengadu kalau keberatan," ujar Arief.

Di Posko pengaduan Bawaslu Kota Semarang, masyarakat dapat memeriksa nama dan NIK untuk memastikan apakah identitasnya tercantum sebagai anggota partai politik atau nggak.

"Nanti kami akan membantu mengisi formulir dan menginput secara online jika keberatan nama serta indentitas tercantum dalam keanggotan partai politik," jelas Arief.

Posko aduan yang digelar Bawaslu rupanya nggak sia-sia belaka. Pada hari pertama pembukaan posko, sudah ada tiga warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik.

“Sejauh ini sudah ada tiga warga yang menginfokan keberatan dan bersedia menyampaikan pengaduan melalui posko di Kantor Bawaslu Kota Semarang. Selanjutnya kami juga akan lakukan saran perbaikan ke KPU Kota Semarang,” ungkap Arief.

Seorang warga yang merasa namanya dicatut, Yeane Chorlina, membuat laporan keberatan ke Bawaslu. Ibu rumah tangga ini mengaku namanya terdaftar sebagai anggota partai.

“Saya cek nama dan terdaftar, padahal bukan anggota parpol. Saya pun langsung ke Bawaslu untuk mengadu. Saya keberatan dan menginginkan nama saya dihilangkan dari daftar keanggotaan partai politik tersebut,” terang Yeane.

Bagi kamu warga Kota Semarang yang merasa namanya dicatut, jangan ragu untuk bikin pengaduan pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Cara lainnya, kamu juga bisa menghubungi kontak humas Bawaslu Kota Semarang di 081316665996 ya, Millens! (Medcom/IB30/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: