BerandaHits
Rabu, 23 Agu 2022 19:00

Namamu Dicatut Parpol? Laporkan Saja ke Bawaslu Semarang!

Ilustrasi: Bawaslu Kota Semarang menerima aduan masyarakat yang dicatut namanya menjadi anggota parpol. (MI/Andri Widiyanto)

Bawaslu Kota Semarang turut melakukan pengawasan jika ada tindak kecurangan parpol dengan membuka posko pengaduan pencatutan nama. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan itu?

Inibaru.id - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi calon partai politik. Ini menjadi tahapan yang penting dan krusial karena kerap ada praktik pencatutan nama oleh partai politik.

"Berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi calon partai politik nggak jarang beberapa nama ditemukan tercantum dalam keanggotaan parpol," kata Arief Rahman selaku Anggota Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022).

Pencatutan nama seperti itu pastilah membuat masyarakat merasa nggak nyaman, bahkan dirugikan. Nah, demi mengakomodasi keberatan masyarakat yang namanya dicatut, Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan.

Benar atau nggaknya seseorang masuk dalam keanggotaan partai sebenarnya bisa dicek oleh KPU dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, Arief mengungkapkan, Bawaslu Kota Semarang juga perlu turut serta melakukan pengawasan.

"Kami gencar melakukan sosialisasi dan bisa mengadu kalau keberatan," ujar Arief.

Di Posko pengaduan Bawaslu Kota Semarang, masyarakat dapat memeriksa nama dan NIK untuk memastikan apakah identitasnya tercantum sebagai anggota partai politik atau nggak.

"Nanti kami akan membantu mengisi formulir dan menginput secara online jika keberatan nama serta indentitas tercantum dalam keanggotan partai politik," jelas Arief.

Posko aduan yang digelar Bawaslu rupanya nggak sia-sia belaka. Pada hari pertama pembukaan posko, sudah ada tiga warga yang merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik.

“Sejauh ini sudah ada tiga warga yang menginfokan keberatan dan bersedia menyampaikan pengaduan melalui posko di Kantor Bawaslu Kota Semarang. Selanjutnya kami juga akan lakukan saran perbaikan ke KPU Kota Semarang,” ungkap Arief.

Seorang warga yang merasa namanya dicatut, Yeane Chorlina, membuat laporan keberatan ke Bawaslu. Ibu rumah tangga ini mengaku namanya terdaftar sebagai anggota partai.

“Saya cek nama dan terdaftar, padahal bukan anggota parpol. Saya pun langsung ke Bawaslu untuk mengadu. Saya keberatan dan menginginkan nama saya dihilangkan dari daftar keanggotaan partai politik tersebut,” terang Yeane.

Bagi kamu warga Kota Semarang yang merasa namanya dicatut, jangan ragu untuk bikin pengaduan pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Cara lainnya, kamu juga bisa menghubungi kontak humas Bawaslu Kota Semarang di 081316665996 ya, Millens! (Medcom/IB30/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: