BerandaHits
Minggu, 24 Feb 2024 18:21

Mulai Oktober 2024, Kamu Nggak Perlu Lagi Fotokopi KTP

Oktober, kamu mulai nggak perlu lagi fotokopi KTP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mulai Oktober 2024 nanti, pemerintah menargetkan proses pengerjaan Pusat Data Nasional selesai. Hal ini bakal membuatmu nggak lagi perlu fotokopi KTP untuk urusan administrasi.

Inibaru.id – Salah satu hal yang paling sering dilakukan kalau sedang mengurus hal-hal administratif di Indonesia adalah fotokopi KTP. Untungnya, kegiatan ini sepertinya nggak lagi perlu kita lakukan mulai Oktober 2024 ini.

Istilah fotokopi KTP mulai sering dipertanyakan banyak orang gara-gara kasus korupsi e-KTP yang melibatkan politisi sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 2018 lalu. Maklum, dengan adanya embel-embel KTP elektronik, seharusnya kita sudah nggak lagi perlu melakukan fotokopi KTP untuk urusan terkait administrasi. Tapi, nyatanya sampai sekarang fotokopi KTP masih diperlukan di mana-mana.

Keluhan masyarakat terkait hal ini nampaknya benar-benar didengar pemerintah. Menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Wibowo, nggak lama lagi masyarakat benar-benar nggak lagi perlu memakai fotokopi KTP.

“Pemerintah nanti nggak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK tapi nanti semua sudah dapat Digital ID dan layanannya terintegrasi,” ungkap Cahyono sebagaimana dilansir dari Cnbc, Sabtu (24/2/2024).

Memangnya, sehebat apa sih layanan Digital ID ini nantinya? Jadi begini, karena sudah terintegrasi antar-instansi, maka warga nggak perlu lagi melakukan proses yang sama, khususnya dalam hal menginformasikan data dirinya untuk berbagai keperluan.

Sejauh ini, fotokopi KTP masih diperlukan untuk sejumlah keperluan administrasi. (Twitter/DisdukTegalKota)

Sebagai contoh, hanya dengan menunjukkan KTP-nya, warga sudah bisa melakukan pendaftaran layanan di rumah sakit, mengambil bantuan langsung dari pemerintah, dan lain-lain. Bahkan, andai lupa membawa KTP dan nggak hapal dengan nomor induk kependudukan (NIK)-nya, juga bakal tetap bisa dilayani, lo.

“Jadi misalnya ada warga pedalaman yang berhak mendapatkan bantuan tunia tapi nggak hapal NIK atau nggak bawa KTP, tinggal dicocokkan data biometrik, sidik jari, atau mata. Jadi, nantinya data penduduk adalah data manunggal yang bsia dipakai semua instansi,” lanjut Cahyono.

Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah pun sedang mengebut pengerjaan Pusat Data Nasional (PDN). Di PDN inilah, semua data dan aplikasi dari begitu banyak lembaga pemerintahan diintegrasikan sehingga bakal membuat pelayanan publik jadi lebih efisien. Nah, menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, target penyelesaian PDN ini adalah Oktober 2024.

Meski begitu, bukan berarti pada Oktober nanti kamu sudah nggak perlu lagi fotokopi KTP ya. Untuk sejumlah keperluan administrasi, mungkin memang nggak lagi perlu. Tapi, tetap saja nantinya di sejumlah instansi masih memerlukannya. Secara bertahap, PDN akan menguranginya sedikit demi sedikit.

Semoga saja prosesnya bakal berlangsung cepat, ya, Millens. Jadi, nanti kita nggak perlu lagi perlu fotokopi KTP atau melakukan hal-hal administratif lain yang cukup bikin repot. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: