BerandaHits
Minggu, 24 Feb 2024 18:21

Mulai Oktober 2024, Kamu Nggak Perlu Lagi Fotokopi KTP

Oktober, kamu mulai nggak perlu lagi fotokopi KTP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mulai Oktober 2024 nanti, pemerintah menargetkan proses pengerjaan Pusat Data Nasional selesai. Hal ini bakal membuatmu nggak lagi perlu fotokopi KTP untuk urusan administrasi.

Inibaru.id – Salah satu hal yang paling sering dilakukan kalau sedang mengurus hal-hal administratif di Indonesia adalah fotokopi KTP. Untungnya, kegiatan ini sepertinya nggak lagi perlu kita lakukan mulai Oktober 2024 ini.

Istilah fotokopi KTP mulai sering dipertanyakan banyak orang gara-gara kasus korupsi e-KTP yang melibatkan politisi sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 2018 lalu. Maklum, dengan adanya embel-embel KTP elektronik, seharusnya kita sudah nggak lagi perlu melakukan fotokopi KTP untuk urusan terkait administrasi. Tapi, nyatanya sampai sekarang fotokopi KTP masih diperlukan di mana-mana.

Keluhan masyarakat terkait hal ini nampaknya benar-benar didengar pemerintah. Menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Wibowo, nggak lama lagi masyarakat benar-benar nggak lagi perlu memakai fotokopi KTP.

“Pemerintah nanti nggak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK tapi nanti semua sudah dapat Digital ID dan layanannya terintegrasi,” ungkap Cahyono sebagaimana dilansir dari Cnbc, Sabtu (24/2/2024).

Memangnya, sehebat apa sih layanan Digital ID ini nantinya? Jadi begini, karena sudah terintegrasi antar-instansi, maka warga nggak perlu lagi melakukan proses yang sama, khususnya dalam hal menginformasikan data dirinya untuk berbagai keperluan.

Sejauh ini, fotokopi KTP masih diperlukan untuk sejumlah keperluan administrasi. (Twitter/DisdukTegalKota)

Sebagai contoh, hanya dengan menunjukkan KTP-nya, warga sudah bisa melakukan pendaftaran layanan di rumah sakit, mengambil bantuan langsung dari pemerintah, dan lain-lain. Bahkan, andai lupa membawa KTP dan nggak hapal dengan nomor induk kependudukan (NIK)-nya, juga bakal tetap bisa dilayani, lo.

“Jadi misalnya ada warga pedalaman yang berhak mendapatkan bantuan tunia tapi nggak hapal NIK atau nggak bawa KTP, tinggal dicocokkan data biometrik, sidik jari, atau mata. Jadi, nantinya data penduduk adalah data manunggal yang bsia dipakai semua instansi,” lanjut Cahyono.

Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah pun sedang mengebut pengerjaan Pusat Data Nasional (PDN). Di PDN inilah, semua data dan aplikasi dari begitu banyak lembaga pemerintahan diintegrasikan sehingga bakal membuat pelayanan publik jadi lebih efisien. Nah, menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, target penyelesaian PDN ini adalah Oktober 2024.

Meski begitu, bukan berarti pada Oktober nanti kamu sudah nggak perlu lagi fotokopi KTP ya. Untuk sejumlah keperluan administrasi, mungkin memang nggak lagi perlu. Tapi, tetap saja nantinya di sejumlah instansi masih memerlukannya. Secara bertahap, PDN akan menguranginya sedikit demi sedikit.

Semoga saja prosesnya bakal berlangsung cepat, ya, Millens. Jadi, nanti kita nggak perlu lagi perlu fotokopi KTP atau melakukan hal-hal administratif lain yang cukup bikin repot. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: