BerandaHits
Jumat, 17 Okt 2019 11:32

Mulai Hari Ini, MUI Nggak Lagi Keluarkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal MUI. (Republika)

Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia nggak berhak mengeluarkan seritifkat halal. Lantas siapa yang berhak mengeluarkannya?

Inibaru.id – Mulai Kamis (17/10/2019), Majelis Ulama Indonesia nggak lagi berhak mengeluarkan sertifikat halal. Kini, sertifikat tersebut hanya bisa dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Beberapa barang yang perlu sertifikat halal di antaranya industri pengolahan pangan, obat, dan kosmetika; rumah potong hewan (RPH); serta restoran, katering, dan dapur. Dulu para pelaku industri tersebut bisa mengurus sertifikat halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

“Apapun kondisinya, BPJPH sudah diberi amanah Undang-Undang (UU) untuk memberikan jaminan produk halal,” ucap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dilansir dari laman Kumparan, Rabu (16/10).

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam Pasal 4 UU ini, disebutkan seluruh produk yang masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH nantinya akan menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya menerbitkan sertifikasi halal. BPJPH juga berhak mencabut sertifikat halal karena kedudukannya di bawah menteri.

Meski UU ini sudah ada sejak 17 Oktober 2014, tepatnya setelah disahkan Menkumham Amir Syamsuddin di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, BPJPH baru bisa menjalankan tugasnya lima tahun setelah UU disahkan.

Sebelum ini, LPPOM-MUI mengajukan gugatan terkait dengan beberapa pasal di UU JPH ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Agustus 2019. MUI saat itu pengin menghapus beberapa pasal tentang keberadaan dan fungsi BPJPH. Namun, pada 20 September 2019, LPPOM-MUI menarik gugatan ini.

Meski nggak lagi mengeluarkan sertifikat halal, peran MUI dianggap masih besar, tepatnya dalam hal kerjasama akreditasi LPH, sertifikasi auditor halal, serta penetapan kehalalan produk. Selain itu, LPPOM-MUI masih menjalankan pemeriksaan dan pengujian produk.

Apa nih tanggapan Millens tentang kebijakan baru terkait sertifikat halal itu? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: