BerandaHits
Jumat, 17 Okt 2019 11:32

Mulai Hari Ini, MUI Nggak Lagi Keluarkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal MUI. (Republika)

Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia nggak berhak mengeluarkan seritifkat halal. Lantas siapa yang berhak mengeluarkannya?

Inibaru.id – Mulai Kamis (17/10/2019), Majelis Ulama Indonesia nggak lagi berhak mengeluarkan sertifikat halal. Kini, sertifikat tersebut hanya bisa dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Beberapa barang yang perlu sertifikat halal di antaranya industri pengolahan pangan, obat, dan kosmetika; rumah potong hewan (RPH); serta restoran, katering, dan dapur. Dulu para pelaku industri tersebut bisa mengurus sertifikat halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

“Apapun kondisinya, BPJPH sudah diberi amanah Undang-Undang (UU) untuk memberikan jaminan produk halal,” ucap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dilansir dari laman Kumparan, Rabu (16/10).

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam Pasal 4 UU ini, disebutkan seluruh produk yang masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH nantinya akan menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya menerbitkan sertifikasi halal. BPJPH juga berhak mencabut sertifikat halal karena kedudukannya di bawah menteri.

Meski UU ini sudah ada sejak 17 Oktober 2014, tepatnya setelah disahkan Menkumham Amir Syamsuddin di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, BPJPH baru bisa menjalankan tugasnya lima tahun setelah UU disahkan.

Sebelum ini, LPPOM-MUI mengajukan gugatan terkait dengan beberapa pasal di UU JPH ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Agustus 2019. MUI saat itu pengin menghapus beberapa pasal tentang keberadaan dan fungsi BPJPH. Namun, pada 20 September 2019, LPPOM-MUI menarik gugatan ini.

Meski nggak lagi mengeluarkan sertifikat halal, peran MUI dianggap masih besar, tepatnya dalam hal kerjasama akreditasi LPH, sertifikasi auditor halal, serta penetapan kehalalan produk. Selain itu, LPPOM-MUI masih menjalankan pemeriksaan dan pengujian produk.

Apa nih tanggapan Millens tentang kebijakan baru terkait sertifikat halal itu? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: