BerandaHits
Jumat, 17 Okt 2019 11:32

Mulai Hari Ini, MUI Nggak Lagi Keluarkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal MUI. (Republika)

Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia nggak berhak mengeluarkan seritifkat halal. Lantas siapa yang berhak mengeluarkannya?

Inibaru.id – Mulai Kamis (17/10/2019), Majelis Ulama Indonesia nggak lagi berhak mengeluarkan sertifikat halal. Kini, sertifikat tersebut hanya bisa dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Beberapa barang yang perlu sertifikat halal di antaranya industri pengolahan pangan, obat, dan kosmetika; rumah potong hewan (RPH); serta restoran, katering, dan dapur. Dulu para pelaku industri tersebut bisa mengurus sertifikat halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

“Apapun kondisinya, BPJPH sudah diberi amanah Undang-Undang (UU) untuk memberikan jaminan produk halal,” ucap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dilansir dari laman Kumparan, Rabu (16/10).

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam Pasal 4 UU ini, disebutkan seluruh produk yang masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH nantinya akan menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya menerbitkan sertifikasi halal. BPJPH juga berhak mencabut sertifikat halal karena kedudukannya di bawah menteri.

Meski UU ini sudah ada sejak 17 Oktober 2014, tepatnya setelah disahkan Menkumham Amir Syamsuddin di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, BPJPH baru bisa menjalankan tugasnya lima tahun setelah UU disahkan.

Sebelum ini, LPPOM-MUI mengajukan gugatan terkait dengan beberapa pasal di UU JPH ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Agustus 2019. MUI saat itu pengin menghapus beberapa pasal tentang keberadaan dan fungsi BPJPH. Namun, pada 20 September 2019, LPPOM-MUI menarik gugatan ini.

Meski nggak lagi mengeluarkan sertifikat halal, peran MUI dianggap masih besar, tepatnya dalam hal kerjasama akreditasi LPH, sertifikasi auditor halal, serta penetapan kehalalan produk. Selain itu, LPPOM-MUI masih menjalankan pemeriksaan dan pengujian produk.

Apa nih tanggapan Millens tentang kebijakan baru terkait sertifikat halal itu? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: