BerandaHits
Jumat, 17 Okt 2019 11:32

Mulai Hari Ini, MUI Nggak Lagi Keluarkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal MUI. (Republika)

Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia nggak berhak mengeluarkan seritifkat halal. Lantas siapa yang berhak mengeluarkannya?

Inibaru.id – Mulai Kamis (17/10/2019), Majelis Ulama Indonesia nggak lagi berhak mengeluarkan sertifikat halal. Kini, sertifikat tersebut hanya bisa dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Beberapa barang yang perlu sertifikat halal di antaranya industri pengolahan pangan, obat, dan kosmetika; rumah potong hewan (RPH); serta restoran, katering, dan dapur. Dulu para pelaku industri tersebut bisa mengurus sertifikat halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

“Apapun kondisinya, BPJPH sudah diberi amanah Undang-Undang (UU) untuk memberikan jaminan produk halal,” ucap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki dilansir dari laman Kumparan, Rabu (16/10).

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam Pasal 4 UU ini, disebutkan seluruh produk yang masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

BPJPH nantinya akan menjadi salah satu unit Eselon I di Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya menerbitkan sertifikasi halal. BPJPH juga berhak mencabut sertifikat halal karena kedudukannya di bawah menteri.

Meski UU ini sudah ada sejak 17 Oktober 2014, tepatnya setelah disahkan Menkumham Amir Syamsuddin di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, BPJPH baru bisa menjalankan tugasnya lima tahun setelah UU disahkan.

Sebelum ini, LPPOM-MUI mengajukan gugatan terkait dengan beberapa pasal di UU JPH ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Agustus 2019. MUI saat itu pengin menghapus beberapa pasal tentang keberadaan dan fungsi BPJPH. Namun, pada 20 September 2019, LPPOM-MUI menarik gugatan ini.

Meski nggak lagi mengeluarkan sertifikat halal, peran MUI dianggap masih besar, tepatnya dalam hal kerjasama akreditasi LPH, sertifikasi auditor halal, serta penetapan kehalalan produk. Selain itu, LPPOM-MUI masih menjalankan pemeriksaan dan pengujian produk.

Apa nih tanggapan Millens tentang kebijakan baru terkait sertifikat halal itu? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: