BerandaHits
Jumat, 27 Nov 2025 08:01

Mulai 2026, Tiada Lagi Status Guru Honorer di Kota Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat merayakan Hari Guru Nasional. Agustin pastikan 2026 tidak ada guru honorer. (Humas Pemkot)

Mulai 2026, guru honorer di Kota Semarang dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara penuh maupun paruh waktu. Bagaimana dengan beban kerja dan pendapatannya?

Inibaru.id - Istilah "guru honorer" acap identik dengan profesi pengajar kasta terendah dalam hal penghasilan. Nggak bisa dimungkiri istilah itu muncul, karena faktanya memang biasanya begitu. Namun, istilah tersebut agaknya nggak akan lagi terdengar di Kota Semarang dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan nggak akan ada lagi guru yang berstatus honorer di wilayah Ibu Kota Provinsi Jateng itu mulai tahun depan. Mereka akan dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara penuh maupun paruh waktu.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang pada Selasa (26/11/2025).

"Kita harus bersyukur, karena guru honorer sudah tidak ada lagi mulai tahun 2026 nanti. Sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," tegas Agustina.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis guna memastikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Semarang. Agustin, sapaan akrabnya, menekankan bahwa untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam skema PPPK, setiap guru harus tersertifikasi.

"Tiap guru harus tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ini menjadi upaya kami untuk menjamin menjamin ketersediaan guru yang terstandardisasi secara nasional untuk anak didik," jelasnya.

Akselerasi PPPK pada Akhir Tahun

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Semarang akan segera melakukan akselerasi. Dalam waktu dekat, sekitar 400 guru honorer akan dilantik sebagai PPPK. Pelantikan diperkirakan pada akhir Desember 2025.

"Mereka akan mulai bekerja pada 1 Januari 2026. Dengan 400 guru yang akan masuk pada 1 Januari itu, maka kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya," papar Agustin.

Dengan pengangkatan massal ini, istilah-istilah seperti guru bantu, honorer, atau outsourcing di lingkungan Pemkot Semarang akan dihapuskan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk pengisian jabatan kepala sekolah, yang prosesnya telah dimulai dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) beberapa waktu lalu.

Selain mengumumkan alih status guru honorer, pada peringatan Hari Guru itu Agustin juga menyampaikan apresiasi tertinggi atas dedikasi guru yang luar biasa hebat dalam mendidik generasi muda penerus bangsa.
Dia mengaku akan terus mendorong para guru untuk mengikuti perkembangan zaman.

"Kami mengapresiasi dan akan terus mendorong para guru mengikuti perkembangan, termasuk dalam penyampaian materi, agar lebih mudah dipahami anak; supaya pola pengajarannya tidak konvensional, sehingga jarak antara guru dan murid itu bisa didekatkan lagi," tandasnya.

Dekat dengan anak didik berarti bisa mengerti mereka. Jadi, alih-alih siswa yang memahami guru (top down), pengajarlah yang mengerti peserta didiknya. Menarik ya, Gez? (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: