BerandaHits
Kamis, 17 Jan 2018 18:29

Mobil "Bermuka Dua" Habiskan Biaya Puluhan Juta

Roni sedang berpose dengan mobil miliknya. (Kompas.com/Agie Permadi)

Mobil "bermuka dua" sempat membuat geger warganet setelah ditangkap polisi lantaran dianggap nggak cocok dioperasikan di jalan raya. Siapa pemilik mobil kontroversial itu?

Inibaru.id - Sebuah mobil sedan "bermuka dua" ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa (16/1/2018). Dalam foto yang beredar, mobil itu terlihat berada di depan Polsek Sukajadi, Kota Bandung. Dia diberi tilang lantaran dianggap nggak laik beradada di jalan raya.

Setelah ditelusuri, mobil berwarna oranye itu diketahui merupakan kepunyaan Roni Gunawan. Mengaku pengin memodifikasi mobil bekas taksi miliknya, diapun meminta anak buahnya "menyatukan" dua mobil jenis Toyota Limo keluaran 2012 menjadi satu mobil.

Baca juga:
Didera Isu Miring, Marion Jola Beri Klarifikasi
Ronaldinho Putuskan Gantung Sepatu

"Saya minta mereka (anak buah) untuk memodifikasi mobil saya, gagal juga nggak masalah," ujar pria 71 tahun itu seperti ditulis Detik.com, Rabu (17/1).

Sekitar 3,5 bulan kemudian, mobil selesai dimodifikasi. Roni mengaku puas dengan hasil karya anak buahnya itu. Biayanya nggak tanggung-tanggung. Kepala Bengkel Gemah Ripah Taksi itu mengaku merogoh kocek lebih dari Rp 50 juta untuk memodifikasi mobil unik itu.

Video mobil bermuka dua. (Youtube.com/Juru Upload)

Menurut Roni, bagian tersulit dalam modifikasi terletak pada pemotongan dan penggabungan mobil. Ini lantaran mobil harus dipotong secara tepat agar pas saat digabungkan.

Mobil bermuka dua itu mempunyai dua mesin sehingga dapat dijalankan dua arah. Kemudi, pedal, dan perseneling juga tersedia dua. Sementara tangki dan knalpot hanya satu. Sedangkan untuk knalpot, Roni memasangnya di bagian pinggir mobil.

Baca juga:
Tidur di Depan Toko Demi Sneakers Idaman
Dipicu Beban Hidup, Seorang Ibu Pilih Bunuh Diri Bersama Tiga Anaknya

Kendati unik, mobil itu dilarang beroperasi. Mobil tersebut dianggap melanggar Pasal 275 ayat 2 dan Pasal 286 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 sehingga diberi tilang.

Um, idenya sih bagus ya, Millens. Namun, nggak semua kreativitas bisa diapresiasi. Kalau akhirnya mobil itu dianggap nggak laik jalan dan nggak boleh dikendarai di jalan raya, apa gunanya? (IF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: