BerandaHits
Kamis, 17 Jan 2018 18:29

Mobil "Bermuka Dua" Habiskan Biaya Puluhan Juta

Roni sedang berpose dengan mobil miliknya. (Kompas.com/Agie Permadi)

Mobil "bermuka dua" sempat membuat geger warganet setelah ditangkap polisi lantaran dianggap nggak cocok dioperasikan di jalan raya. Siapa pemilik mobil kontroversial itu?

Inibaru.id - Sebuah mobil sedan "bermuka dua" ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa (16/1/2018). Dalam foto yang beredar, mobil itu terlihat berada di depan Polsek Sukajadi, Kota Bandung. Dia diberi tilang lantaran dianggap nggak laik beradada di jalan raya.

Setelah ditelusuri, mobil berwarna oranye itu diketahui merupakan kepunyaan Roni Gunawan. Mengaku pengin memodifikasi mobil bekas taksi miliknya, diapun meminta anak buahnya "menyatukan" dua mobil jenis Toyota Limo keluaran 2012 menjadi satu mobil.

Baca juga:
Didera Isu Miring, Marion Jola Beri Klarifikasi
Ronaldinho Putuskan Gantung Sepatu

"Saya minta mereka (anak buah) untuk memodifikasi mobil saya, gagal juga nggak masalah," ujar pria 71 tahun itu seperti ditulis Detik.com, Rabu (17/1).

Sekitar 3,5 bulan kemudian, mobil selesai dimodifikasi. Roni mengaku puas dengan hasil karya anak buahnya itu. Biayanya nggak tanggung-tanggung. Kepala Bengkel Gemah Ripah Taksi itu mengaku merogoh kocek lebih dari Rp 50 juta untuk memodifikasi mobil unik itu.

Video mobil bermuka dua. (Youtube.com/Juru Upload)

Menurut Roni, bagian tersulit dalam modifikasi terletak pada pemotongan dan penggabungan mobil. Ini lantaran mobil harus dipotong secara tepat agar pas saat digabungkan.

Mobil bermuka dua itu mempunyai dua mesin sehingga dapat dijalankan dua arah. Kemudi, pedal, dan perseneling juga tersedia dua. Sementara tangki dan knalpot hanya satu. Sedangkan untuk knalpot, Roni memasangnya di bagian pinggir mobil.

Baca juga:
Tidur di Depan Toko Demi Sneakers Idaman
Dipicu Beban Hidup, Seorang Ibu Pilih Bunuh Diri Bersama Tiga Anaknya

Kendati unik, mobil itu dilarang beroperasi. Mobil tersebut dianggap melanggar Pasal 275 ayat 2 dan Pasal 286 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 sehingga diberi tilang.

Um, idenya sih bagus ya, Millens. Namun, nggak semua kreativitas bisa diapresiasi. Kalau akhirnya mobil itu dianggap nggak laik jalan dan nggak boleh dikendarai di jalan raya, apa gunanya? (IF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: