BerandaHits
Minggu, 19 Okt 2024 17:33

Mitigasi Risiko Hukum, KAI Daop 4 Semarang Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi

KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (18/10) di Yogyakarta, KAI bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, melindungi aset negara, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, bersama tiga Kepala Daop lainnya, dan dari pihak Kejati Jawa Tengah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Franoto.

Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung upaya KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang," tambah Franoto.

Kerja sama ini akan mencakup penyelesaian masalah hukum terkait penyerobotan aset serta pemanfaatan tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian nasihat legal, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum ke depannya,” tutup Franoto.

Semoga pihak KAI tetap mengutamakan pendekatan humanis untuk menyelesaikan penertiban lahan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kantongi KTP Palsu, WN Myanmar Ditangkap Petugas Imigrasi

12 Des 2024

Benarkah Nama Kecamatan Jebres di Kota Solo Terinspirasi dari Nama Orang Belanda?

12 Des 2024

Keputusan FIFA tentang Tuan Rumah Piala Dunia dan Kontroversi Arab Saudi

12 Des 2024

Sindrom Ksatria Putih, Ketika Menolong Menjadi Beban Emosional

12 Des 2024

Budaya Makan Orang Korea yang Perlu Kamu Tahu

12 Des 2024

Pasangan Muda Banyak yang Bercerai, Gen Z Makin Ogah Menikah

12 Des 2024

Ruang Baca dan Diskusi Literasi di Kudus, Klub Buku Maossae

12 Des 2024

Gelar ACM, Bandara Ahmad Yani Semarang Bersiap Sambut Libur Nataru 2024/2025

12 Des 2024

Kala 'Slow Living' Mulai Diminati Generasi Muda Indonesia

13 Des 2024

Hadapi Bencana, Wapres Gibran akan Hadir Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang

13 Des 2024

Enam Cagub dari PDIP Menggugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

13 Des 2024

Tarif Layanan Diskon 50 Persen, Penumpang di Bandara Ahmad Yani Bakal Meningkat

13 Des 2024

Dua Pekan Terendam Banjir, Desa Batu di Demak Jadi Mirip Rawa

13 Des 2024

PNS di Tokyo Bakal Kerja 4 Hari Per Minggu Mulai 2025

13 Des 2024

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Pemprov Upayakan Modifikasi Cuaca

13 Des 2024

Membangun 'Man Cave' di Rumah, Apakah Perlu?

13 Des 2024

Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024; E-Sport Kita Makin Berkembang

14 Des 2024

Legenda Kali Woro; Tentang Kesombongan Manusia terhadap Alam

14 Des 2024

Menguak Rahasia Rasa Manis Ubi Cilembu, Benarkah Karena Diberi Gula atau Madu?

14 Des 2024

Minimarket di Korea Selatan, Lebih dari Tempat Belanja, Kini Jadi Tujuan Wisata

14 Des 2024