BerandaHits
Minggu, 19 Okt 2024 17:33

Mitigasi Risiko Hukum, KAI Daop 4 Semarang Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi

KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (18/10) di Yogyakarta, KAI bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, melindungi aset negara, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, bersama tiga Kepala Daop lainnya, dan dari pihak Kejati Jawa Tengah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Franoto.

Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung upaya KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang," tambah Franoto.

Kerja sama ini akan mencakup penyelesaian masalah hukum terkait penyerobotan aset serta pemanfaatan tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian nasihat legal, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum ke depannya,” tutup Franoto.

Semoga pihak KAI tetap mengutamakan pendekatan humanis untuk menyelesaikan penertiban lahan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: