BerandaHits
Minggu, 19 Okt 2024 17:33

Mitigasi Risiko Hukum, KAI Daop 4 Semarang Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi

KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (18/10) di Yogyakarta, KAI bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, melindungi aset negara, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, bersama tiga Kepala Daop lainnya, dan dari pihak Kejati Jawa Tengah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Franoto.

Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung upaya KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang," tambah Franoto.

Kerja sama ini akan mencakup penyelesaian masalah hukum terkait penyerobotan aset serta pemanfaatan tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian nasihat legal, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum ke depannya,” tutup Franoto.

Semoga pihak KAI tetap mengutamakan pendekatan humanis untuk menyelesaikan penertiban lahan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: