BerandaHits
Minggu, 19 Okt 2024 17:33

Mitigasi Risiko Hukum, KAI Daop 4 Semarang Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi

KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (18/10) di Yogyakarta, KAI bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, melindungi aset negara, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, bersama tiga Kepala Daop lainnya, dan dari pihak Kejati Jawa Tengah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Franoto.

Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung upaya KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang," tambah Franoto.

Kerja sama ini akan mencakup penyelesaian masalah hukum terkait penyerobotan aset serta pemanfaatan tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian nasihat legal, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum ke depannya,” tutup Franoto.

Semoga pihak KAI tetap mengutamakan pendekatan humanis untuk menyelesaikan penertiban lahan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: