BerandaHits
Kamis, 19 Okt 2022 16:00

Menurut Edaran Kemenag, Pakaian Upacara Hari Santri adalah Sarung dan Berpeci

Peserta upacara peringatan Hari Santri adalah sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan. (Pesantren Sabillil Muttaqien)

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran yang berisi tentang pakaian yang dikenakan untuk memeringati hari santri 22 Oktober 2022. Dalam surat disebutkan peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.

Inibaru.id - Sejak 2015, setiap tanggal 22 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Santri. Di berbagai daerah, biasanya para santri mengawali peringatan Hari Santri dengan upacara bendara.

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.

Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

"Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Peringatan Hari Santri juga akan diperingati di lingkungan Kementerian Agama. Seperti di berbagai kota, peringatan itu diawali dengan upacara bendera yang diikuti oleh peserta berpakaian santri.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Unsplash/Mufid Majnun)

“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.

Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.

“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” papar Nizar

“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” lanjutnya.

Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Lalu bagaimana persiapan peringatan Hari Santri di daerahmu, Millens? Pasti seru dan ramai, ya. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini sudah terbit di Media Indonesia dengan judul Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: